Komisi III DPRD Lampung Dorong Perusahaan Mutasi Kendaraan ke Plat Lampung

Selasa, 22 April 2025 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Komisi III DPRD Provinsi Lampung mendorong semua perusahaan yang beroperasi di Provinsi lampung baik BUMN, BUMD, maupun Swasta, untuk melakukan mutasi kendaraan operasional agar menggunakan plat Lampung.

Hal itu disampaikan saat anggota Komisi III DPRD Lampung meninjau secara langsung persiapan lokasi Samsat Drive Thru yang berlokasi di Jl. Jaksa Agung Ri R. Soeprapto (Seberang Lapangan Korpri Kantor Gubernur), pada Selasa, 22 April 2025.

Anggota Komisi III DPRD Lampung dari Fraksi PKB, Munir Abdul Haris menegaskan bahwa mutasi kendaraan merupakan bukti konkret komitmen perusahaan terhadap kemajuan Provinsi Lampung.

“Kita minta kepada seluruh pengusaha baik yang dari BUMN, BUMD maupun swasta semua kendaraannya itu harus balik nama Lampung,” Ujar Munir saat diwawancarai.

Ia menerangkan, hal ini merupakan wujud dan komitmen terhadap kemajuan Provinsi Lampung

“Di mana bumi dipijak maka di situ langit harus dijunjung,” Imbuhnya.

Munir juga menyoroti pentingnya pengelolaan dana dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Menurutnya, infrastruktur menjadi persoalan mendasar dan krusial di Provinsi Lampung, sehingga pemanfaatan PAD dari PKB harus diarahkan pada pembangunan dan pembenahan jalan.

Baca Juga :  Anggota DPRD Lampung Sosperda PP UMKM Kepada Warga Gedong Pekuon

“Ekspektasi masyarakat terhadap gubernur dan wakil gubernur terpilih adalah salah satunya pembenahan dan pembangunan infrastruktur maka kita meminta kepada Gubernur dan Wakil Gubernur agar memanfaatkan dana pendapatan asli daerah dari sektor PKB ini 100% full untuk pembenahan dan pembangunan infrastruktur jalan di Provinsi Lampung,”

Baca Juga :  Pansus Apresiasi Komitmen Pabrik Tapioka Patuhi Pergub Singkong

Munir menilai, mutasi kendaraan ke plat lampung bisa menjadi salah satu cara efektif untuk meningkatkan PAD dari sektor PKB.

“Maka kita meminta kesadaran seluruh pengusaha baik swasta maupun yang plat merah di Provinsi Lampung, semua kendaraannya harus berplat Lampung sebagai wujud komitmen untuk mendukung pembangunan di Provinsi Lampung,” Pungkasnya.

Sebagai Informasi, Pemerintah Provinsi Lampung akan menggelar program pemutihan pajak kendaraan secara serentak mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025. (Amd)

Berita Terkait

DPRD Lampung Dukung Transformasi Taksi Listrik, Tekankan Regulasi Jelas dan Berkelanjutan
DPRD Lampung Soroti Klaim Lonjakan 2,4 Juta Wisatawan, Okupansi Hotel dan Pajak Stagnan
Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri Rapat Koordinasi Strategis Bank Lampung
DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru, Syukron Dorong Naik Jadi Perda
Produksi Padi Meningkat, DPRD Lampung Dorong Kebijakan Perlindungan Harga
Imelda : Status Internasional Bandara Radin Inten II Dongkrak Pariwisata dan UMKM
Imelda : Status Internasional Bandara Radin Inten II Dongkrak Pariwisata dan UMKM
Kelas Migran Diakui Nasional, Elly Wahyuni Apresiasi Langkah Gubernur Lampung

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:56 WIB

DPRD Lampung Dukung Transformasi Taksi Listrik, Tekankan Regulasi Jelas dan Berkelanjutan

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:52 WIB

DPRD Lampung Soroti Klaim Lonjakan 2,4 Juta Wisatawan, Okupansi Hotel dan Pajak Stagnan

Selasa, 13 Januari 2026 - 05:18 WIB

DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru, Syukron Dorong Naik Jadi Perda

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:11 WIB

Produksi Padi Meningkat, DPRD Lampung Dorong Kebijakan Perlindungan Harga

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:11 WIB

Imelda : Status Internasional Bandara Radin Inten II Dongkrak Pariwisata dan UMKM

Berita Terbaru

Pemerintahan

BAZNAS Tubaba Salurkan Beasiswa Pendidikan ke 48 Siswa SD dan SMP

Selasa, 13 Jan 2026 - 16:43 WIB