Wagub Jihan Lantik 6 Pejabat Administrator dan 44 Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemprov Lampung

Jumat, 2 Mei 2025 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela melantik dan mengambil sumpah jabatan 6 pejabat administrator dan 44 pejabat pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Gedung Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Jum’at (2/5/2025).

Pelantikan berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung nomor 800.1.3.3/1805/VI.04/2025 dan nomor 800.1.3.3/1841/VI.04/2025.

Dalam sambutannya, Wagub Jihan menekankan pentingnya semangat kerja tinggi dan etos kerja yang meningkat bagi para pejabat yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa pelantikan ini bukanlah sekadar seremonial, melainkan penerapan prinsip meritokrasi, di mana pejabat ditempatkan sesuai dengan kemampuan mereka.

Baca Juga :  Jelang Pemilu 2024, Gubernur Ingatkan ASN dan Pj Bupati di Lampung Tak Ikut Cawe-Cawe Kegiatan Politik

“Hari ini Saudara-saudara dilantik dari jabatan lama ke jabatan baru mungkin bukan suatu hal seremonial, bukan suatu hal yang disebut safari jabatan, tetapi lebih dari itu bapak ibu kami nilai dengan prinsip meritokrasi, hari ini kami anggap Bapak Ibu sesuai kemampuan di jabatan yang baru pada pelantikan hari ini,” ujar Wagub Jihan.

Wagub Jihan juga mengingatkan para pejabat untuk segera beradaptasi dan berinovasi dalam menjalankan tugas mereka. Ia menekankan bahwa pemerintah provinsi Lampung tengah mengejar target-target penting, terutama dalam 100 hari pertama kerja Gubernur dan Wakil Gubernur.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Mulai Terapkan Skema Baru Opsen Pajak Kendaraan Bermotor

“Bapak Gubernur, Saya dan seluruh Pimpinan OPD, hari ini mengejar banyak sekali target yang harus diselesaikan, terkhusus di 100 Hari pertama kerja,” ungkapnya.

Ia pun berharap seluruh pejabat untuk menyesuaikan ritme kerja, bersinergi, mengimbangi kecepatan kerja pimpinan daerah.

“Tidak ada waktu lagi untuk orientasi, tidak ada waktu lagi untuk penyesuaian, semuanya harus siap,” tegasnya.

Selain itu, Wagub Jihan mengingatkan para ASN untuk mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Ia menekankan bahwa pengawasan terhadap kinerja mereka tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga oleh masyarakat yang semakin kritis.

Baca Juga :  Wakil Gubernur Lampung Membuka LT IV 2023, Ini Pesan yang Disampaikan

“Perlu saudara pahami bahwa pengawasan terhadap saudara tidak hanya dilakukan oleh pemerintah tetapi juga masyarakat yang kini makin kritis dan memiliki ekspektasi yang tinggi terhadap kinerja bapak ibu sekalian di birokrasi,” katanya.

Wagub Jihan menutup sambutannya dengan harapan agar para pejabat dapat bekerja secara kritis, responsif, dan adaptif dalam melayani masyarakat Lampung. (*)

Berita Terkait

Wujudkan Sekolah Berwawasan Lingkungan, DLH Lampung Target 160 Sekolah Raih Adiwiyata 2026-2030
Fraksi PKB Soroti Penurunan PAD Lampung, Minta Tantangan Fiskal Tak Dibebankan ke Rakyat
Erupsi GAK, Mikdar Ilyas : Postur Anggaran Penanggulangan Bencana Lampung Perlu Dievaluasi
Gubernur Lapung Intruksikan KBM Daring Hingga 10 September Akibat Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau
Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Posisi Sasa Chalim dan Najiuloh, untuk Optimalisasi AKD
DPRD Lampung Desak Sekolah Diliburkan Sementara Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau
Gubernur Lampung Instruksikan Sekolah Daring Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau
Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan, Thomas Amirico : Picu Peningkatan Mutu Pendidikan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 20:23 WIB

Fraksi PKB Soroti Penurunan PAD Lampung, Minta Tantangan Fiskal Tak Dibebankan ke Rakyat

Rabu, 9 September 2026 - 20:20 WIB

Erupsi GAK, Mikdar Ilyas : Postur Anggaran Penanggulangan Bencana Lampung Perlu Dievaluasi

Selasa, 8 September 2026 - 21:36 WIB

Gubernur Lapung Intruksikan KBM Daring Hingga 10 September Akibat Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau

Selasa, 8 September 2026 - 15:22 WIB

Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Posisi Sasa Chalim dan Najiuloh, untuk Optimalisasi AKD

Minggu, 6 September 2026 - 18:26 WIB

DPRD Lampung Desak Sekolah Diliburkan Sementara Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terbaru