BKD Lampung Serahkan Proses Dugaan Penganiayaan Alumni IPDN ke Inspektorat

Rabu, 9 Agustus 2023 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id)–Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Meiry Harika Sari, Rabu, 9 Agustus 2023 menegaskan pihaknya masih mempelajari dugaan penganiayaan terhadap enam Alumni IPDN angkatan XXX oleh sejumlah oknum ASN di kantornya.

Apalagi saat kejadian merupakan di luar jam kerja dan tanpa sepengetahuan dirinya. Namun, ia menegaskan pihaknya akan mencari tahu siapa saja oknum yang diduga terlibat melakukan penganiayaan lantaran hal itu tidak sesuai aturan.

“Soal hukum kita lihat dulu. Kasusnya seperti apa. Kan masih belum sampai disitu. Tadipun kami belum ketemu dengan pihak kepolisian. Tetapi, kami mengikuti aturan hukum. Namun, prosesnya ke Inspektorat dulu, ” tutur Meiry saat menggelar konferensi pers di kantor BKD Provinsi Lampung didampingi Plh. Kadis Kominfotik Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh.

Sementara, Achmad Saefulloh menerangkan kasus dugaan penganiayaan oknum ASN alumni IPDN di lingkungan BKD Lampung masih dalam indikasi sistem akademi “Jiwa Korps”.

Seperti mereka baru saja lulus dan utusan dari Lampung. “Agar mereka ada suatu jiwa pengabdiannya dilakukanlah pembinaan. Tujuannya menguji kecintaannya kepada daerah, maka harus bekerja dengan baik. Sudah terbiasa dengan itu bagi alumni IPDN,” beber Saefullah.

Baca Juga :  Kampanye Media Massa Pilkada 2024 Dimulai Hari Ini, Bawaslu Lampung Harap Berjalan Sesuai Aturan

Menurut, Achmad, terkait penganiayaan itu sebenarnya tidak boleh. Apapun bentuknya. Namun informasi yang diperoleh pihaknya, hal itu hanya dalam rangka pembinaan. “Kalau yang lain akan ditindaklanjuti oleh inspektorat. Karena bersangkutan sedang “sok” Atas peristiwa ini, ” kata Achmad.

Sebelumnya, Sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan BKD Provinsi Lampung diduga melakukan penganiayaan terhadap Alumni IPDN angkatan XXX hingga dirujuk ke salahsatu Rumah Sakit Bandar Lampung.

Baca Juga :  Akhirnya Dokter Richard Lee Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Pantauan media, terdapat enam korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh sekitar sepuluh oknum pegawai Provinsi Lampung yang juga diduga alumni IPDN angkatan XXIX.

Celakanya, disinyalir terdapat satu kepala bidang yang mengetahui dan menyaksikan hal itu tanpa melerai. Bahkan diduga turut terlibat dalam penganiayaan yang dianggap sebagai pembinaan terhadap junior IPDN. (Naz)

Berita Terkait

Diserang OTK, Ketua PWI Way Kanan Laporkan Pelaku ke Polisi
KPK Tangkap Bupati Pekalongan, Belum Tiga Bulan Sudah Tujuh Kali OTT
DPRD Kawal Proyek PSEL 2028, TPA Bakung Ditargetkan Bertransformasi Jadi Energi Listrik
Pengawasan Pekerjaan Jalan di Lampung Telan Rp200 Hingga Rp550 Juta
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi, Setop Dualisme PB IKA PMII
Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK
Habiburokhman Apresiasi Tindakan Tegas Polri ke AKBP Didik
Komisi VIII Pertanyakan Anggaran dan Lambannya Pembuatan Sertifikasi Halal

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:26 WIB

Diserang OTK, Ketua PWI Way Kanan Laporkan Pelaku ke Polisi

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:08 WIB

KPK Tangkap Bupati Pekalongan, Belum Tiga Bulan Sudah Tujuh Kali OTT

Minggu, 1 Maret 2026 - 12:13 WIB

DPRD Kawal Proyek PSEL 2028, TPA Bakung Ditargetkan Bertransformasi Jadi Energi Listrik

Minggu, 22 Februari 2026 - 07:57 WIB

Pengawasan Pekerjaan Jalan di Lampung Telan Rp200 Hingga Rp550 Juta

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:02 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi, Setop Dualisme PB IKA PMII

Berita Terbaru