Tertangkap Saat Bobol Rumah Kosong, Dua Pemuda Asal Gunung Terang Diamankan Warga

Minggu, 17 September 2023 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang Barat (dinamik.id) – Tertangkap Saat Bobol Rumah Kosong, Dua Orang Warga asal Gunung terang Kecamatan Gunung Terang Ini diamankan warga.

Kedua Pelaku yang diamankan warga tersebut bernama DT (16) dan AF (17) warga Tiyuh Gunung Terang Kecamatan Gunung Terang Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Penangkapan ini terjadi, Sabtu 16 September 2023 sekira pukul 22.30 wib dirumah kediaman milik korban an. Sahmin Ris

Baca Juga :  Kemiling Permai Rawan Curanmor, PK KNPI Ajak Pamong Proaktif

Penangkapan bermula ketika korban memanggil kedua orang pelaku untuk ditanyai dan setelah ditanyai oleh korban, kedua orang pelaku tersebut pun mengakui bahwa benar mereka berdua yang telah merusak dan mengambil barang barang yang sama dengan barang yang hilang sebelumnya milik korban.

Ia pun langsung diamankan warga dan di ke rumah Rt setempat , tak lama kemudian datanglah anggota polisi dan langsung mengamankan pelaku dengan dibawa kepolsek Gunung Agung..

Baca Juga :  Kejari Tubaba Tahan Satu Tersangka Korupsi Dana Pasar Pulungkencana

Kapolres Tulang Bawang Barar AKBP Ndaru Istimawan, S.IK melalui Kapolsek Gunung Agung Iptu Irwan Susanto, S.E, M.M membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pencurian oleh warga gunung terang.

Pelaku sendiri masuk dengan cara mencongkel papan pintu belakang rumah korban dan mengambil 1 (satu) pucuk senapan angin warna coklat hitam, 1 (satu) buah Tas Warna Biru , dan 2 (dua) bilah Senjata tajam jenis Pisau dengan warna gagang coklat muda.

Baca Juga :  Jaksa Masuk Pesantren, Kejari Mesuji Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Para Santri

Untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan kami dari Polsek Gunung agung setelah mengetahui informasi ada pelaku yang ditangkap massa, langsung turun ke TKP mengamankan kedua pelaku.

“Kedua pelaku tersebut dijerat dalam pasal 363 KUH Pidana ,” tutup Kapolsek.(Naz).

Berita Terkait

Peringati Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Tubaba Santuni 100 Anak Yatim dan Piatu
Pemkab Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan dan Pencegahan Korupsi
Pemkab Tubaba Gelar Pasar Murah, 1.800 Liter Minyakita dan 200 Sak Beras SPHP Ludes Diserbu Warga
Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!
Ketua KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah Apresiasi Polri Masih di Hati Rakyat
Paripurna DPRD Tubaba Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Capai Rp7,94 Miliar
SD IT Madani Tubaba Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional Drum Corps 2026 Palembang
SD IT Madani Tubaba Lepas 52 Personel Drumband ke Indonesia Open 2026 di Palembang

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:37 WIB

Peringati Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Tubaba Santuni 100 Anak Yatim dan Piatu

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:32 WIB

Pemkab Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan dan Pencegahan Korupsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:28 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Pasar Murah, 1.800 Liter Minyakita dan 200 Sak Beras SPHP Ludes Diserbu Warga

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:52 WIB

Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!

Senin, 29 Juni 2026 - 10:53 WIB

Ketua KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah Apresiasi Polri Masih di Hati Rakyat

Berita Terbaru

Provinsi

SIARAN PERS Ketua DPD KNPI Lampung Timur

Rabu, 22 Jul 2026 - 18:59 WIB