Indonesia dan Yordania Perkuat Hubungan Bilateral

Sabtu, 23 September 2023 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

New York, Amerika Serikat (dinamik.id) – Di sela-sela SMU-78 PBB, Menlu RI Retno Marsudi dan Menlu Yordania Ayman Hussein Abdullah Al Safadi telah melakukan penandatanganan Memorandum Saling Pengertian (MoU) tentang Sidang Komisi Bersama (SKB) untuk memperkuat hubungan bilateral RI – Yordania (22/09).

Baca Juga :  Dewan Pers Berharap Perpres Media Sustainability segera Terbit

MoU ini akan menjadi landasan utama berbagai kerangka kerja sama yang lebih luas antara Indonesia dan Yordania. Sidang Komisi Bersama (SKB) Indonesia – Yordania merupakan mekanisme pembahasan penguatan kerja sama kedua negara dan evaluasi dari implementasi program-program yang telah disepakati.

Baca Juga :  BMKG Prediksi Fenomena Kemarau Panjang El Nino Masih Berlangsung Hingga Januari 2024

Area yang diatur dalam MoU tersebut mencakup kerja sama politik dan hukum, kerja sama teknis, sosial-budaya, dan ekonomi termasuk fasilitasi kontak yang lebih erat antar pelaku sektor usaha.

Dengan ditandatanganinya MoU tersebut, Indonesia dan Yordania siap melaksanakan SKB ke-4 dengan area kerja yang lebih luas. Sebelumnya, telah dilaksanakan 3 (tiga) kali SKB Indonesia – Yordania, yang fokus utamanya pada isu ekonomi. (Naz)

Berita Terkait

Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air
Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan
Judicial Activism Putusan MK tentang Pemilu 2029: Suatu Problematika Konstitusional
Gubernur Lantik Sekdaprov Lampung Jumat, Ini Rekam Jejak Dr Marindo Kurniawan
Anggota DPR RI Hi Aprozi Alam Bagikan 16 Sapi Kurban untuk Masyarakat Lampung
Kejagung Didesak Usut Tuntas Dugaan Suap Libatkan Bos PT SGC, Ukur Ulang HGU
Kementan Siapkan Benih Unggul dan Distribusi Pupuk Cepat ke Petani
Lahan Sawah Lampung Menurun 24 Ribu Hektare Lebih, Apa Solusinya?

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 18:45 WIB

Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:20 WIB

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan

Minggu, 29 Juni 2025 - 13:01 WIB

Judicial Activism Putusan MK tentang Pemilu 2029: Suatu Problematika Konstitusional

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:32 WIB

Gubernur Lantik Sekdaprov Lampung Jumat, Ini Rekam Jejak Dr Marindo Kurniawan

Kamis, 5 Juni 2025 - 12:22 WIB

Anggota DPR RI Hi Aprozi Alam Bagikan 16 Sapi Kurban untuk Masyarakat Lampung

Berita Terbaru