Kepala BKD Lampung: Proses Administrasi BKD Telah Berbasis Digital

Kamis, 4 November 2021 - 04:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG (dinamik.id) — Mengikuti perkembangan zaman dan peningkatan pelayanan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung telah mengubah proses administrasi dari yang sebelumnya berbasis berkas fisik menjadi digital. 

Kepala BKD Yurnalis, SIP mengungkapkan hal itu pada acara sosialisasi kepangkatan periode April 2022 melalui virtual meeting dari Ruang Command Center, Dinas Kominfotik, Rabu (03/10/2021). 

Hadir Kepala Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara Julia Leli Kurniatri, SH, MH, Kepala Bidang, Kepala Sub Bidang, beserta jajaran staf pada BKD Provinsi Lampung. 

Baca Juga :  Disdukcapil Lampura Mencatat 27.606 Warga Pindah Domisili Imbas Ekonomi pada 2025

“Pemanfaatan teknologi informasi pada BKD yaitu penggunaan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian Terpadu (SAPKT) yang meliputi layanan e-JP, e-JF, e-pensiun, e-SLKS, e-cuti, e-dokumen, e-KGB, dan e-Pangkat,” ujarnya.

Yurnalis menjelaskan sebagai aparatur sipil negara (ASN) harus memahami Pasal 1 PP No.12 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas PP No.99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat PNS. 

Menurut dia, kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap negara serta sebagai dorongan peningkatan prestasi kerja dan pengabdian. 

Baca Juga :  Walikota Bandar Lampung Cek Langsung Prokes di Tempat Hiburan

Berdasarkan hal tersebut berarti kenaikan pangkat bukan merupakan hak sehingga hanya layak dan tepat apabila diberikan kepada PNS dengan kinerja yang baik, ujarnya.

Dijelaskannya, kenaikan pangkat dilaksanakan berdasarkan sistem kenaikan pangkat reguler dan sistem kenaikan pangkat pilihan.  

Periode kenaikan pangkat PNS ditetapkan tanggal 1 April dan 1 Oktober setiap tahun, kecuali kenaikan pangkat anumerta dan kenaikan pangkat pengabdian. 

Agar kenaikan pangkat dapat dirasakan sebagai penghargaan, maka kenaikan pangkat harus diberikan tepat pada waktunya dan tepat kepada orangnya, katanya.

Baca Juga :  Wagub Chusnunia Ajak Jajaran Pemkab Lampung Utara Bersinergi Tangani Kemiskinan

Yurnalis juga menyebutkan bahwa acara ini dilaksanakan guna kenaikan pangkat aparatur sipil di Provinsi Lampung bisa berjalan sesuai waktu yang telah ditentukan.

Ia juga berharap agar peserta yang mengikuti acara bisa paham seluruh prosedur dan persyaratan untuk kenaikan pangkat 

“Kegiatan Sosialisasi ini diselenggarakan dengan tujuan utama agar kenaikan pangkat ASN tepat waktu,” katanya.

Yurnalis berharap para peserta sosialisasi ini dapat memahami secara lengkap prosedur, serta persyaratan kenaikan pangkat. (Diskominfotik Provinsi Lampung).

Berita Terkait

Badan Kehormatan DPRD Pringsewu Akan Panggil Dua Anggota Diduga Tidur dan Scroll TikTok saat Paripurna
Sekdaprov Lampung Pelajari Transformasi Digital Ekonomi dan Komunikasi Kebijakan
Program HELAU Bupati Lamsel Radityo Egi Terbaik Nasional
Optimalisasi Pelayanan Pendidikan Lampung Terbaik Nasional
Semangat Bunda Eva Wujudkan Hunian Layak Masyarakat Terbaik I Nasional
Gubernur Lampung Lepas 598 Pramuka di Jamnas XII 2026
Pemprov Lampung Minta Masyarakat Sampaikan Data Akurat di Sensus Ekonomi 2026
Pembangunan Gudang di Fajaresuk Masuk Lahan Baku Sawah Di ‘Hold’

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Sekdaprov Lampung Pelajari Transformasi Digital Ekonomi dan Komunikasi Kebijakan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Program HELAU Bupati Lamsel Radityo Egi Terbaik Nasional

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Optimalisasi Pelayanan Pendidikan Lampung Terbaik Nasional

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Semangat Bunda Eva Wujudkan Hunian Layak Masyarakat Terbaik I Nasional

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:56 WIB

Gubernur Lampung Lepas 598 Pramuka di Jamnas XII 2026

Berita Terbaru