Disdukcapil Bandar Lampung Sebut Ada 3 Syarat Pembuatan KTP Digital

Jumat, 17 Februari 2023 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik id) – Kepala Disdukcapil Pemkot Bandar Lampung, Lampung Febriana menyebut ada tiga syarat pembuatan KTP digital yang harus dipenuhi masyarakat. Jumat, 17 Februari 2023

Febriana mengatakan, pertama, masyarakat Bandar Lampung, Lampung harus melakukan perekaman e-KTP telebih dahulu.

“Kedua, masyarakat harus memiliki handphone android yang digunakan untuk menginstal aplikasi KTP digital,” katanya, Jumat, 17 Februari 2023

Tak hanya memiliki hanphone android, syarat ketiga kepemilikan KTP digital, yakni adanya jaringan internet di handphone tersebut.

Apabila ketiga syarat tersebut tidak terpenuhi, lanjut Febriana, masyarakat masih bisa menggunakan KTP fisik.

“Jadi memang kalau tiga syarat tidak dipenuhi, maka masyarakat masih bisa menggunakan e-KTP ya, pembuatannya akan tetap kita layani,” paparnya.

Febriana menyampaikan, untuk saat ini pembuatan KTP, warga bisa memilih apakah akan mencetaknya menjadi E-KTP atau KTP digital.

Baca Juga :  Pemkot Bandarlampung terus berkoordinasi terkait legalitas SMA Siger

Namun, pihaknya saat ini terus mengkampanyekan agar warga memiliki KTP digital.
Hal itu lantaran pihaknya memiliki target 200 ribu masyarakat Bandar Lampung mempunyai KTP digital tahun ini.

Adapun cara pembuatan KTP digital adalah sebagai berikut:

1. Instal aplikasi IKD dari playstore.
2. Buka aplikasi dan klik ‘daftar’.
3. Masukkan NIK, email, nomer handhpone dan ‘verifikasi data’.
4. Pilih menu ambil foto dan lakukan swafoto.
5. Datangi petugas operator dinas dukcapil untuk melakukan scan kode QR.
6. Buka email, salin dan simpan 6 digit PIN lalu klik tombol ‘aktivasi’.
7. Ketikan kode aktivasi dan kode captcha lalu klik tombol ‘aktifkan’.
8. Buka aplikasi IKD, klik cek status, pilih menu masuk dan masukan pin yang sudah didaftarkan. (Top)

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Tetapkan Program Pembentukan Perda Tahun 2026
DPRD Lampung Tekankan Perubahan APBD 2025 Harus Berdampak Kepada Masyarakat
Di Momen HUT RI Ke-80 Pemkab Tubaba Berikan Sejumlah Penghargan
PWI Tubaba Raih Penghargaan Top Mitra dari MAN 1 Tubaba
PCNU Tubaba Gelar Khotmil Qur’an Serentak Di 500 Titik, Libatkan NU Peringati HUT RI Ke-80
Gubernur Lampung Didampingi Sekprov Panen Raya di Trimurjo Lamteng
Lampung Daerah Perokok Terbanyak se – Indonesia, Pajak Rokok Baru Terkumpul 36%
14 SKPD di Pringsewu Terlambat Setor Pajak Restoran, Diduga Rp32 Juta Lebih Mengendap hingga 2025

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:45 WIB

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Tetapkan Program Pembentukan Perda Tahun 2026

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:06 WIB

DPRD Lampung Tekankan Perubahan APBD 2025 Harus Berdampak Kepada Masyarakat

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 14:59 WIB

PWI Tubaba Raih Penghargaan Top Mitra dari MAN 1 Tubaba

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:10 WIB

PCNU Tubaba Gelar Khotmil Qur’an Serentak Di 500 Titik, Libatkan NU Peringati HUT RI Ke-80

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:12 WIB

Gubernur Lampung Didampingi Sekprov Panen Raya di Trimurjo Lamteng

Berita Terbaru