Disdukcapil Bandar Lampung Sebut Ada 3 Syarat Pembuatan KTP Digital

Jumat, 17 Februari 2023 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik id) – Kepala Disdukcapil Pemkot Bandar Lampung, Lampung Febriana menyebut ada tiga syarat pembuatan KTP digital yang harus dipenuhi masyarakat. Jumat, 17 Februari 2023

Febriana mengatakan, pertama, masyarakat Bandar Lampung, Lampung harus melakukan perekaman e-KTP telebih dahulu.

“Kedua, masyarakat harus memiliki handphone android yang digunakan untuk menginstal aplikasi KTP digital,” katanya, Jumat, 17 Februari 2023

Tak hanya memiliki hanphone android, syarat ketiga kepemilikan KTP digital, yakni adanya jaringan internet di handphone tersebut.

Baca Juga :  Dua Mata Anggaran Dicoret, Aderly Sarankan Pemkot Bandar Lampung Tambah Anggaran di Dinas Kesehatan

Apabila ketiga syarat tersebut tidak terpenuhi, lanjut Febriana, masyarakat masih bisa menggunakan KTP fisik.

“Jadi memang kalau tiga syarat tidak dipenuhi, maka masyarakat masih bisa menggunakan e-KTP ya, pembuatannya akan tetap kita layani,” paparnya.

Febriana menyampaikan, untuk saat ini pembuatan KTP, warga bisa memilih apakah akan mencetaknya menjadi E-KTP atau KTP digital.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Eva Dwiana Terima Penghargaan Kepala Daerah Pembina Olahraga dari Kemenpora

Namun, pihaknya saat ini terus mengkampanyekan agar warga memiliki KTP digital.
Hal itu lantaran pihaknya memiliki target 200 ribu masyarakat Bandar Lampung mempunyai KTP digital tahun ini.

Adapun cara pembuatan KTP digital adalah sebagai berikut:

1. Instal aplikasi IKD dari playstore.
2. Buka aplikasi dan klik ‘daftar’.
3. Masukkan NIK, email, nomer handhpone dan ‘verifikasi data’.
4. Pilih menu ambil foto dan lakukan swafoto.
5. Datangi petugas operator dinas dukcapil untuk melakukan scan kode QR.
6. Buka email, salin dan simpan 6 digit PIN lalu klik tombol ‘aktivasi’.
7. Ketikan kode aktivasi dan kode captcha lalu klik tombol ‘aktifkan’.
8. Buka aplikasi IKD, klik cek status, pilih menu masuk dan masukan pin yang sudah didaftarkan. (Top)

Berita Terkait

Proyek Jalan Bulukarto–Mataram Rp7,4 Miliar Disorot, Warga Harap Dikerjakan Sesuai Aturan
Kekeringan Hingga Gagal Panen, Petani Pringsewu Tagih Janji Bupati
Pemkab Lampung Barat Lampaui Target Nasional, Capaian TLRHP BPK Tembus 84,09%
Realisasi Layanan DPMPTSP Lampung Barat Tembus 2.045 Hingga Agustus 2026, Optimalkan 4 Aplikasi Digital
M. Syukron Muchtar Luncurkan MSM Academy, Dorong Anak Muda Berani Maju dan Bertumbuh
Wujudkan Sekolah Berwawasan Lingkungan, DLH Lampung Target 160 Sekolah Raih Adiwiyata 2026-2030
Fraksi PKB Soroti Penurunan PAD Lampung, Minta Tantangan Fiskal Tak Dibebankan ke Rakyat
Erupsi GAK, Mikdar Ilyas : Postur Anggaran Penanggulangan Bencana Lampung Perlu Dievaluasi

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Proyek Jalan Bulukarto–Mataram Rp7,4 Miliar Disorot, Warga Harap Dikerjakan Sesuai Aturan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Kekeringan Hingga Gagal Panen, Petani Pringsewu Tagih Janji Bupati

Selasa, 22 September 2026 - 16:22 WIB

Pemkab Lampung Barat Lampaui Target Nasional, Capaian TLRHP BPK Tembus 84,09%

Sabtu, 19 September 2026 - 15:47 WIB

Realisasi Layanan DPMPTSP Lampung Barat Tembus 2.045 Hingga Agustus 2026, Optimalkan 4 Aplikasi Digital

Senin, 14 September 2026 - 11:34 WIB

M. Syukron Muchtar Luncurkan MSM Academy, Dorong Anak Muda Berani Maju dan Bertumbuh

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Dukung Pemprov Jabar Hijaukan Lahan Cikembang

Rabu, 30 Sep 2026 - 21:17 WIB