Advokat Ginda Minta Persoalan IP Tak Dikaitkan dengan Gubernur

Minggu, 26 Desember 2021 - 04:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Cinta Kasih (LBH CIKA), Gindha Ansori Wayka.

i

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Cinta Kasih (LBH CIKA), Gindha Ansori Wayka.

Hal ini terkait dengan pemberitaan tentang dugaan IP yang mengaku ponakan Gubernur menipu banyak pengusaha hingga anggota DPRD.

“Peristiwa hukum ini murni dilakukan oleh klien kami dan tidak ada sangkut pautnya dengan jabatan Gubernur Lampung. Meskipun yang bersangkutan memang kerabat beliau,” ujar Direktur Kantor Hukum Gindha Ansori Wayka – Thamaroni Usman dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum Cinta Kasih (LBH CIKA), Gindha Ansori Wayka dalam pres rilis yang diterima, Minggu, (26/12/2021).

Baca Juga :  Mengkritik Tidak Harus Menebas di Tengah Situasi Force Majeure

Lebih lanjut, Gindha yang didampingi oleh Thamaroni Usman, Iskandar, Rustiyana dan Ari Fitrah Anugrah selaku Kuasa Hukum IP, menjelaskan bahwa Gubernur Lampung tidak ada kaitannya dengan perbuatan siapapun, termasuk perbuatan IP.

Kecuali apabila berkaitan dengan kedinasan dan bahkan Gubernur Lampung selama ini sangat berhati-hati terkait segala hal yang menyangkut implementasi aturan hukum.

“Dengan kondisi Beliau (Gubernur) yang selama ini selalu berusaha taat hukum, tidak elok jika perbuatan orang lain (IP) dibebankan kepadanya. Karena dalam hal ini, setiap yang berkaitan dengan tindak pidana, maka jelas pertanggungjawabannya adalah yang melakukan, yang menyuruh lakukan dan turut serta melakukan,” tegas advokat kelahiran Negeri Besar Way Kanan ini.

Baca Juga :  Polres Pringsewu Siap Amankan Kunjungan Wakil Presiden RI ke-9 di Pringsewu

Diakui Gindha memang kliennya (IP) punya hubungan hukum dengan beberapa orang terkait dengan persoalan yang dilaporkan. Akan tetapi, menurutnya, perlu dilihat juga apakah semuanya masuk dalam tindak pidana sebagaimana dimaksud atau memang ada unsur perdatanya.

“Akan kami pelajari terlebih dahulu, sehingga kita perlu mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam hal ini,” lanjut Gindha.

Baca Juga :  Polda Lampung Sosialisasikan Bahaya Narkoba ke Siswa SMP di Tubaba

Pada prinsipnya, Gindha menjamin bahwa dalam kesempatan pendampingan ini mengatakan bahwa akan profesional dan mengedepankan kepentingan para korban yang telah dirugikan oleh kliennya.

“Klien kami cukup kooperatif dan sedang berupaya untuk memenuhi dan mengembalikan apa yang menjadi kewajiban dan tanggungjawabnya kepada siapapun yang dirugikan, sehingga diharapkan sama-sama menahan diri,” jelas Akademisi Perguruan Tinggi Swasta terkenal di Lampung ini.

Disinggung terkait laporan yang sudah masuk, Gindha menjelaskan ada beberapa di Kepolisian Daerah Lampung dan menurutnya semua ini akan diselesaikan sesuai kemampuan kliennya.

“Klien kami berusaha keras untuk menyelesaikan satu persatu persoalannya dengan para pihak, hanya butuh waktu dalam pemenuhannya. Mudah-mudahan dapat diselesaikan sebelum perkaranya masuk dalam tahap penyidikan,” kata Gindha. (Randy)

Berita Terkait

Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset
Komunitas Petani Sawit dan Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pengeroyokan dan Perusakan ke Polda Lampung
Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!
Ketua KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah Apresiasi Polri Masih di Hati Rakyat
FGD Direktorat Binmas Polda Lampung: Kolaborasi Lintas Stakeholder Cegah Tawuran dan Kriminalitas Pelajar
Kuasa Hukum Siap Lawan Banding, JPU Ajukan Banding atas Vonis 8 Bulan Terdakwa Tegar Rismawan
Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas
Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 16:50 WIB

Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset

Selasa, 8 September 2026 - 15:41 WIB

Komunitas Petani Sawit dan Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pengeroyokan dan Perusakan ke Polda Lampung

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:52 WIB

Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!

Senin, 29 Juni 2026 - 10:53 WIB

Ketua KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah Apresiasi Polri Masih di Hati Rakyat

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:46 WIB

FGD Direktorat Binmas Polda Lampung: Kolaborasi Lintas Stakeholder Cegah Tawuran dan Kriminalitas Pelajar

Berita Terbaru