MESUJI (dinamik.id) – Polres Mesuji berhasil meringkus tersangka pembunuhan seorang guru sekolah dasar dalam waktu tiga jam setelah kejadian pada Kamis Malam (29/02). Tersangka, Andre Armanda (22), warga Desa Gedung Ram RT 016/RW 004 Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, ditangkap di rumahnya, Jum’at, 1 Maret 2024.
Kapolres Mesuji, AKBP. Ade Hermanto, SH Sik CPHR, menyatakan bahwa jajaran Polres Mesuji melakukan penyelidikan berdasarkan LP/B/13/11/2024/Polsek Tanjung Raya/Polres Mesuji/Polda Lampung. Barang bukti berupa satu helai sweater, satu sarung tangan, dan satu pisau dengan bercak darah berhasil diamankan.
“Tersangka berhasil kami tangkap selang beberapa jam usai melakukan pembunuhan,” terang Kapolres Mesuji.
Tim Inafis Polres Mesuji masih melakukan autopsi terhadap jenazah korban di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung. Penemuan jenazah Rosya Aprilia di kamar rumah dinasnya telah memicu kegaduhan di Desa Bujung Buring Baru, Kecamatan Tanjung Raya, yang merupakan lokasi sekolah korban.(naz)