Laporan More
MESUJI(Dinamik.id) Aparatur Desa Muara Tenang Timur bersama Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Raya didampingi Tokoh Masyarakat serta Linmas menutup sebuah warung remang- remang milik AL (25) yang berada di wilayah desa setempat, Selasa Malam (28/05/2024).
Dari pihak kepolisian, Bhabinkamtibmas Briptu Teguh Hartanto mewakili Kapolsek Tanjung Raya IPTU Bambang Priantoro dan Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto SH Sik CPHR MM mengatakan, penertiban warung remang-remang ini dilakukan atas dasar ketidaknyamanan dan keluhan dari masyarakat sekitar karena sangat mengganggu lingkungan dan ketertiban umum.
“Atas perintah pimpinan serta tokoh masyarakat, kami mendampingi kepala desa untuk menutup cafe agar tidak beroperasi lagi,” ujarnya
Dijelaskan Bhabinkamtibmas, razia penyakit masyarakat (pekat) akan terus dilakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas diwilayah binaan di Kecamatan Tanjung Raya agar nyaman, aman dan tentram.
“Akan kami lakukan razia serupa, termasuk penertiban aksi balap liar di jalan inpres wilayah Tanjung Raya dan sekitarnya,” ucapnya
Ketika dikonfirmasi, Kepala Desa Muara Tenang Timur, Kecamatan Tanjung Raya, Wiyono mengatakan, pihaknya tidak menginginkan di wilayah desanya ada yang mendirikan atau membuka warung remang remang yang akan memicu keresahan masyarakat desa setempat.
“Waktu dulu tempat ini sudah ada, namun sudah kami suruh tutup. Akan tetapi selang beberapa bulan kemudian sudah ada lagi yang menempati. Nah, malam ini juga harus di tutup,” ujarnya
Disisi lain, salah satu tokoh masyarakat setempat, Charles Basri Situmorang ketika dikonfirmasi mengatakan, masyarakat sangat mengapresiasi tindakan yang telah di lakukan oleh Kepala Desa dan Bhabinkamtibmas untuk menutup warung remang remang agar tidak beroperasi lagi.
“Saya sangat setuju kalau di tutup. Agar masyarakat yang ada tidak terjerumus dalam kegiatan negatif, terlebih cafe itu menyediakan minuman keras” ucapnya (Mor)