Anggota Fraksi PKB Jauharoh Haddad Desak Polisi segera Ungkap Pembunuhan Aktivis Fatayat NU

Kamis, 1 Agustus 2024 - 23:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Penemuan mayat perempuan bernama Riyas Nuraini (33), warga Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, yang ditemukan di kebun jagung, masih belum menemukan titik terang.

Riyas, kader Fatayat NU Lampung, ditemukan tewas pada 18 Juli 2024 sekitar pukul 10.00 WIB dengan kondisi jasad terbungkus karung dan sepeda motornya di sampingnya.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Jauharoh Haddad, mendesak pihak kepolisian untuk segera mengungkap kasus dugaan pembunuhan sadis ini.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya meminta dan mendesak Kepolisian agar segera memproses dan menangkap pelaku serta menjatuhkan hukuman setimpal,” tegas Jauharoh pada Kamis, 1 Juli 2024.

Baca Juga :  Polres Mesuji Bergerak Padamkan Api di Lahan Gambut Tanjung Raya

Politisi PKB tersebut menyatakan bahwa kasus ini telah menghebohkan warga Lampung dan menjadi perhatian nasional. Namun, hingga kini, belum ada kejelasan mengenai pelaku.

“Kasus ini belum menunjukkan titik terang dan pelaku belum teridentifikasi,” ungkapnya.

Untuk itu, dirinya meminta mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini hingga pelaku dapat diidentifikasi dan diproses hukum.

“Pihak kepolisian harus melakukan upaya maksimal agar kasus ini segera terungkap,” ujarnya.

Menurut Jauharoh, dengan adanya peristiwa ini menandai semakin banyaknya kasus kekerasan yang terjadi di sekitar masyarakat.

Baca Juga :  Saksi Pemohon Persoalkan Hasil Labfor Polda Lampung Hingga Keaslian Surat-surat Terlapor ZS.

“Di negara kita, kekerasan masih sering terjadi dalam berbagai bentuk. Hal ini tidak bisa ditoleransi, dimaklumi, atau dibiarkan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa kekerasan dapat menimbulkan dampak yang mungkin belum terlihat langsung.

“Kita tinggal di negara yang memiliki hukum. Konflik apapun seharusnya diselesaikan dengan musyawarah atau jalur hukum,” katanya

Jauharoh mengajak masyarakat untuk membangun budaya aktif tanpa kekerasan.

“Kebiasaan menyelesaikan konflik dengan kekerasan perlu ditinggalkan. Kita tidak bisa memaklumi peristiwa kekerasan sebagai hal yang biasa,” pungkasnya.

Baca Juga :  Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah KONI, 3 Saksi Diperiksa

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi dinamik.id, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, pada Rabu, 24 Juli 2024, menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan bukti-bukti terus dikumpulkan.

Hingga saat ini, kepolisian telah memeriksa 19 orang saksi terkait kasus tersebut. Saksi-saksi yang telah diperiksa termasuk keluarga korban, warga sekitar lokasi penemuan jasad, serta pemilik toko tempat korban biasa berbelanja untuk keperluan berjualan.

Meskipun demikian, polisi belum berhasil mengungkap pelaku di balik meninggalnya Riyas Nuraini. (Amd)

Berita Terkait

Kawal Pemilu dan Demokrasi Uji Pasal Ambang Batas Parlemen ke MK
Awal Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Advokat Persadin NTB Diambil Sumpahnya
Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa
Jejak Panjang Brigjen Pol Hengki Haryadi, Perwira Reserse Andal yang Kini Menjadi Wakapolda Riau
Awas, Masuk Rumah dan Pekarangan Tanpa Izin Pidana Satu Tahun!
Kasus Abu Bakar Masuk Tahap Akhir, Pledoi Ungkap Dugaan Cacat Dakwaan
Advokat Persadin Angkatan XXII Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten
Kapolres Mesuji AKBP M Firdaus Pimpin Jum’at Curhat dan Bagikan Paket Sembako

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 00:35 WIB

Kawal Pemilu dan Demokrasi Uji Pasal Ambang Batas Parlemen ke MK

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:51 WIB

Awal Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Advokat Persadin NTB Diambil Sumpahnya

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:28 WIB

Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:55 WIB

Jejak Panjang Brigjen Pol Hengki Haryadi, Perwira Reserse Andal yang Kini Menjadi Wakapolda Riau

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:22 WIB

Awas, Masuk Rumah dan Pekarangan Tanpa Izin Pidana Satu Tahun!

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.

Berita

Komisi Reformasi Bahas Gagasan Polri di Bawah Kementerian

Rabu, 21 Jan 2026 - 22:07 WIB