Putusan MK Energi Baru Tokoh Berkontetasi di Pilkada 2024, Ismet Roni Siap Melaju

Rabu, 21 Agustus 2024 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung–Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang penurunan ambang batas pencalonan kepala daerah membuat sejumlah tokoh potensial kembali bersemangat untuk berkontestasi pada Pilkada serentak 2024.

Salahsatunya adalah putera daerah Tulangbawang Ismet Roni. Sekretaris DPD I Golkar Lampung itu mantap maju sebagai calon Bupati Tulangbawang.

Hal itu ditegaskan Wakil Sekretaris DPD I Golkar Lampung, Herwan Saleh, Rabu (21/8/2024).

“Tadi kita sudah rapat kecil dengan Bang Ismet, tentu itu membahas kesiapan bang Ismet untuk maju (Pilbup Tuba),” kata Herwan.

“Bang Ismet Roni dipastikan maju. Sudah bertekad bulat,” imbuhnya.

Menurutnya, keputusan itu semakin matang usai MK memberikan putusan terbarunya.

Di sisi lain, Herwan juga menuturkan bahwa Ismet Roni telah mempersiapkan sosok wakil.

Baca Juga :  Melaju, Ismet Roni Diusung PKB Maju Cabup Tuba

Namun, kata dia, untuk wakil murni dipilih oleh Ismet Roni. “Untuk wakil murni keputusan di tangan calon bupati. Mungkin dalam waktu dekat akan diumumkan,” ujarnya.

“Di Tulangbawang sebetulnya Golkar tanpa berkoalisi sudah bisa berlayar. Tapi kami juga tidak menutup partai lain untuk sama-sama berkoalisi membangun Tulangbawang yang lebih maju,” tuturnya.

Baca Juga :  Ismet Roni Dukung Iqbal Maju Pilkada Bandar Lampung

Diketahui, pada Pemilu 2024 lalu, total jumlah suara sah pada Pileg 2024 di Tulangbawang berjumlah 227.430 suara.

Sementara partai Golkar meraih suara sebanyak 40.331 suara atau 17,7 persen suara.

Dengan persentase tersebut, berdasarkan keputusan MK, maka Partai Golkar sudah melebih syarat 8,5 persen dari suara sah di Tulangbawang. (Ril)

Berita Terkait

PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Program Lamban Zakat PKB
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Desak Evaluasi Seluruh SPPG
Ketum Golkar Bahlil Candai Emil Dardak agar Gabung Golkar
Kostiana: HUT ke-51 IWAPI Lampung Momentum Perkuat Transformasi Digital UMKM
Kasus Ban Kempis Mahasiswi UBL, Andy Roby Irit Bicara Usai Diperiksa BK
BK DPRD Lampung Panggil Andy Roby Terkait Dugaan Pengempisan Ban Mobil Mahasiswa UBL
100 Ribu Peserta BPJS PBI di Lampung Dinonaktifkan, DPRD Ungkap Penyebab dan Solusinya
HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:21 WIB

PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Program Lamban Zakat PKB

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:56 WIB

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Desak Evaluasi Seluruh SPPG

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:56 WIB

Ketum Golkar Bahlil Candai Emil Dardak agar Gabung Golkar

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:38 WIB

Kostiana: HUT ke-51 IWAPI Lampung Momentum Perkuat Transformasi Digital UMKM

Senin, 9 Februari 2026 - 23:18 WIB

Kasus Ban Kempis Mahasiswi UBL, Andy Roby Irit Bicara Usai Diperiksa BK

Berita Terbaru