Sisa 1 Keterwakilan Perempuan Dari 14 Nama Calon Komisioner KPU Lampung, Ini Penjelasan Timsel

Rabu, 18 September 2024 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Tim seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung telah mengumumkan 14 nama yang lolos tes wawancara dan kesehatan. Pengumuman tersebut tertuang dalam surat pengumuman dengan nomor 05/TIMSELPROV-GEL.14-PU/04/18/2024.

Dari jumlah tersebut, hanya menyisakan satu ketererwakilan perempuan yakni Yusni Ilham, mantan anggota Bawaslu Bandar Lampung, yang akan melanjutkan ke uji kelayakan dan kepatutan di KPU RI, Rabu 18 September 2024.

Baca Juga :  Partisipasi Pemilih Rendah, Pengamat Sebut Kurangnya Sosialisasi dan Akurasi Data Pemilih

Sebelumnya, lima perempuan mengikuti tes kesehatan dan wawancara: Amhani S, Dewi Eliyasari, Ika Kartika, Wirdayati, dan Yusni Ilham. Berdasarkan kuota 30 persen keterwakilan perempuan, seharusnya ada empat perempuan yang lolos seleksi dan masuk dalam 14 kandidat yang diumumkan.

Menanggapi hal itu, Anggota Timsel KPU Provinsi Lampung, Moelyono, mengungkapkan bahwa keterwakilan perempuan tetap menjadi fokus dengan tetap memperhatikan hasil tes. Meskipun hasil tes kesehatan menyisakan satu nama.

Baca Juga :  Bawaslu Pesawaran Buka Posko Permohonan Sengketa Proses DCT

“Memang secara afirmasi kuota perempuan 30 persen dan itu jadi konsen kami, namun secara medis hasil test kesehatan yang direkomendasikan cuma satu orang,” katanya.

Ditanya terkait kesehatan yang menjadikan calon komisioner gagal melanjutkan ke jenjang seleksi berikutnya, Moelyono menyebut hasil tes tersebut hanya diketahui pihak medis. “Nah itu gak paham, karena bahasa medis yang tau dokter,” ujarnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Lampung Budiman Sosialisasi Ideologi Pancasila

Ia menjelaskan, saat ini kewajiban Timsel menyeleksi calon anggota KPU hingga dua kali kebutuhan telah selesai. Setelah itu, KPU RI akan melakukan uji kelayakan di Jakarta.

“Sudah selesai, selanjutnya KPU RI akan melakukan fit and proper test di Jakarta,” jelasnya. (Amd)

Berita Terkait

Antrean Panjang BBM Belum Usai, Fauzan Sibron Desak Bentuk Satgas Berantas Mafia
Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Andika Wibawa : Dinas Kesehatan Harus Siaga Penuh
Reses Bongkar Jerat Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu
Pendapatan Daerah Menurun, Pemprov Lampung Sesuaikan RAPBD-P 2026
Hanya 8 dari 25 Anggota Hadir Paripurna, P3MN Soroti DPRD Pesisir Barat
DPRD Bandar Lampung Sahkan Raperda APBD-P 2026, Defisit Rp87 Miliar
Aksi Tanggap Darurat GAK, PDI Perjuangan Lampung Selatan Bagikan Masker dan Siagakan Ambulans

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 21:32 WIB

Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar

Rabu, 9 September 2026 - 14:51 WIB

Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Andika Wibawa : Dinas Kesehatan Harus Siaga Penuh

Rabu, 9 September 2026 - 12:50 WIB

Reses Bongkar Jerat Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu

Selasa, 8 September 2026 - 15:50 WIB

Pendapatan Daerah Menurun, Pemprov Lampung Sesuaikan RAPBD-P 2026

Senin, 7 September 2026 - 15:31 WIB

Hanya 8 dari 25 Anggota Hadir Paripurna, P3MN Soroti DPRD Pesisir Barat

Berita Terbaru