Sisa 1 Keterwakilan Perempuan Dari 14 Nama Calon Komisioner KPU Lampung, Ini Penjelasan Timsel

Rabu, 18 September 2024 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Tim seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung telah mengumumkan 14 nama yang lolos tes wawancara dan kesehatan. Pengumuman tersebut tertuang dalam surat pengumuman dengan nomor 05/TIMSELPROV-GEL.14-PU/04/18/2024.

Dari jumlah tersebut, hanya menyisakan satu ketererwakilan perempuan yakni Yusni Ilham, mantan anggota Bawaslu Bandar Lampung, yang akan melanjutkan ke uji kelayakan dan kepatutan di KPU RI, Rabu 18 September 2024.

Baca Juga :  Terkait Kericuhan Bagi Sembako, ini Klarifikasi Ketua SAGA Lampung Utara

Sebelumnya, lima perempuan mengikuti tes kesehatan dan wawancara: Amhani S, Dewi Eliyasari, Ika Kartika, Wirdayati, dan Yusni Ilham. Berdasarkan kuota 30 persen keterwakilan perempuan, seharusnya ada empat perempuan yang lolos seleksi dan masuk dalam 14 kandidat yang diumumkan.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal itu, Anggota Timsel KPU Provinsi Lampung, Moelyono, mengungkapkan bahwa keterwakilan perempuan tetap menjadi fokus dengan tetap memperhatikan hasil tes. Meskipun hasil tes kesehatan menyisakan satu nama.

Baca Juga :  Aksi Tim Bandar Lampung Bahagia Berbagi Kebahagiaan

“Memang secara afirmasi kuota perempuan 30 persen dan itu jadi konsen kami, namun secara medis hasil test kesehatan yang direkomendasikan cuma satu orang,” katanya.

Ditanya terkait kesehatan yang menjadikan calon komisioner gagal melanjutkan ke jenjang seleksi berikutnya, Moelyono menyebut hasil tes tersebut hanya diketahui pihak medis. “Nah itu gak paham, karena bahasa medis yang tau dokter,” ujarnya.

Baca Juga :  MK Diskualifikasi Aries Sandi, PSU 90 Hari Pascaputusan

Ia menjelaskan, saat ini kewajiban Timsel menyeleksi calon anggota KPU hingga dua kali kebutuhan telah selesai. Setelah itu, KPU RI akan melakukan uji kelayakan di Jakarta.

“Sudah selesai, selanjutnya KPU RI akan melakukan fit and proper test di Jakarta,” jelasnya. (Amd)

Berita Terkait

Fraksi PKB Apresiasi Aksi Damai Ribuan Massa di DPRD Lampung
Ketua Fraksi PDIP Lesty Putri Utami: Putusan Legislatif Harus Berpihak Rakyat
Golkar Lampung Gelar Musda secara Terbatas dan Sederhana, Hanya Dihadiri Peserta Inti
PDIP Lampung Gelar Konferda, Bahas Konsolidasi dan Penjaringan Calon Ketua
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Tetapkan Program Pembentukan Perda Tahun 2026
DPRD Lampung Tekankan Perubahan APBD 2025 Harus Berdampak Kepada Masyarakat
Memasuki Triwulan Ketiga, Lesty Putri Utami Minta Pengerjaan Proyek Jalan Tepat Waktu
DPRD Lampung Ingatkan APBD Harus Berdampak Langsung pada Kesejahteraan Rakyat

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 15:11 WIB

Fraksi PKB Apresiasi Aksi Damai Ribuan Massa di DPRD Lampung

Selasa, 2 September 2025 - 15:04 WIB

Ketua Fraksi PDIP Lesty Putri Utami: Putusan Legislatif Harus Berpihak Rakyat

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 19:57 WIB

Golkar Lampung Gelar Musda secara Terbatas dan Sederhana, Hanya Dihadiri Peserta Inti

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:33 WIB

PDIP Lampung Gelar Konferda, Bahas Konsolidasi dan Penjaringan Calon Ketua

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:45 WIB

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Tetapkan Program Pembentukan Perda Tahun 2026

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

Fraksi PKB Apresiasi Aksi Damai Ribuan Massa di DPRD Lampung

Selasa, 2 Sep 2025 - 15:11 WIB