Wali Kota Bandar Lampung Instruksikan Disperkim Evaluasi Bangunan yang Melanggar GBS

Minggu, 15 September 2024 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id)– Pemerintah Kota Bandar Lampung meminta masyarakat untuk mematuhi aturan Garis Batas Sempadan Bangunan (GBS) dan tidak melakukan pelanggaran terkait pembangunan, Minggu, 15 September 2024.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyampaikan pentingnya menjaga ketertiban dalam pembangunan, baik gedung maupun bangunan lainnya, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Buka Kelas Khusus 40 Hari, KLASIKA Angkat Tema Negativitas Manusia & 'BLeEUIbleEUJIUb÷¢$'

“Tentu hal ini harus ditaati dan tidak boleh melanggar aturan,” ucapnya.

Wali Kota menegaskan bahwa bangunan yang melanggar ketentuan di Kota Bandar Lampung akan dievaluasi, dan akan dikenakan tindakan.

“Kita harus melakukan evaluasi. Tidak bisa dibiarkan begitu saja,” tambahnya.

Oleh karena itu, Wali Kota meminta Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Bandar Lampung untuk segera melakukan pendataan serta memberikan teguran kepada masyarakat yang melanggar batas GBS tersebut.

Baca Juga :  Hari Terakhir Kampanye, Mirza-Jihan Pilih Senam Bersama di Kalirejo

“Ini menjadi tugas Disperkim untuk melakukan penindakan, termasuk memberikan teguran kepada masyarakat yang terbukti melanggar,” jelasnya.

Pemkot Bandar Lampung juga berkomitmen untuk terus memberikan kemudahan bagi masyarakat, baik warga setempat maupun investor dari luar, yang ingin berinvestasi di Kota Bandar Lampung.

Baca Juga :  Satpam Dibunuh Anak Majikan, Pelaku Positif Narkoba

“Kalau dilarang juga tidak bisa, kita tetap akan memberikan kemudahan, dan semuanya akan dibicarakan. Pemkot pasti memberikan peluang terbaik bagi warganya,” tutup Eva Dwiana.

Berita Terkait

PMII Bersholawat di Kotabumi, Ribuan Jamaah Diperkirakan Hadir Malam Ini
Sah, HPN dan Porwanas di Lampung Serentak April 2027
Sah, HPN dan Porwanas di Lampung Serentak April 2027
Hari Bumi 2026 Selamatkan Planet, Suntik Mati PLTU Batubara
Koalisi STuEB Soroti Minimnya Tindak Lanjut, Dorong Transparansi dan Kesadaran Publik atas Dampak PLTU Batubara
Kapolsek Muara Sungkai Disanksi Disiplin, Terkait Penolakan Laporan KDRT
Lampung Kompak Jelang Munas HIPMI, Mandat Dukungan Diserahkan ke Ketum
Ini Kata Sekkab, Sikapi Persoalan Di RSUD HM Ryacudu Lampura

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 14:00 WIB

PMII Bersholawat di Kotabumi, Ribuan Jamaah Diperkirakan Hadir Malam Ini

Rabu, 22 April 2026 - 21:21 WIB

Sah, HPN dan Porwanas di Lampung Serentak April 2027

Rabu, 22 April 2026 - 16:17 WIB

Hari Bumi 2026 Selamatkan Planet, Suntik Mati PLTU Batubara

Selasa, 21 April 2026 - 21:39 WIB

Koalisi STuEB Soroti Minimnya Tindak Lanjut, Dorong Transparansi dan Kesadaran Publik atas Dampak PLTU Batubara

Sabtu, 18 April 2026 - 19:17 WIB

Kapolsek Muara Sungkai Disanksi Disiplin, Terkait Penolakan Laporan KDRT

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu & Wabup Ngopi Serasi Di Tanjung Dalam 

Sabtu, 25 Apr 2026 - 13:54 WIB

Berita

Sah, HPN dan Porwanas di Lampung Serentak April 2027

Rabu, 22 Apr 2026 - 21:21 WIB