Ribuan Petani Singkong Gelar Aksi di Kantor Pemprov dan DPRD Lampung, Tuntut Realisasi Harga

Minggu, 12 Januari 2025 - 00:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Ribuan petani singkong dari tujuh kabupaten di Provinsi Lampung menggelar aksi di depan kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan kantor DPRD Lampung pada senin, 13 Januari 2025.

Ribuan petani singkong tersebut berasal dari Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Tulang Bawang Barat, dan Kabupaten Mesuji.

Para petani singkong yang menggelar aksi hari ini menuntut agar kenaikan harga singkong direalisasikan di lapangan.

“Kami datang ke sini dari berbagai kabupaten untuk menuntut pelaksanaan kesepakatan harga singkong. Ternyata, kesepakatan yang dibuat oleh Gubernur tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan,” ujar salah satu orator dari atas mobil komando.

Ia mengungkapkan keresahan petani karena meskipun Pemprov Lampung telah menetapkan harga singkong sebesar Rp1.400 per kilogram dengan potongan 15 persen, kenyataan di lapangan berbeda.

Baca Juga :  Realisasi Dana Desa 2025 Menunggu Pengajuan dari Tiyuh

“Harga yang ditetapkan adalah Rp1.400 dengan potongan 15 persen, tetapi kenyataannya potongan tetap 30 persen. Perusahaan tidak mematuhi aturan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia berharap Pemprov Lampung dapat tegas dalam menjalankan kesepakatan harga singkong tersebut.

“Kami berharap ketetapan dalam kesepakatan ini bisa dijalankan. Kalau memang harus menutup perusahaan yang tidak patuh, ya tutup saja semuanya,” tegasnya.

Selain itu, ia juga meminta perwakilan dari Pemprov Lampung dan DPRD Lampung untuk menemui para demonstran dan tidak hanya berdiam diri di dalam ruangan.

Baca Juga :  Tebu Harapan Baru Petani Tubaba, Sugar Group Buka Program Kemitraan Berkelanjutan

“Kedatangan kami ke kantor gubernur adalah untuk meminta pertanggungjawaban dari gubernur dan wakil rakyat. Kalian semua dipilih oleh rakyat, jadi tertibkan perda yang sudah ada. Kami meminta perwakilan dari DPRD dan gubernur untuk datang menemui kami,” jelasnya. (Amd)

Berita Terkait

Hari Bumi 2026 Selamatkan Planet, Suntik Mati PLTU Batubara
Koalisi STuEB Soroti Minimnya Tindak Lanjut, Dorong Transparansi dan Kesadaran Publik atas Dampak PLTU Batubara
Wagub Lampung Ajak Kader PMII Kolaborasi dan Menjadi Motor Pembangunan Daerah
Kapolsek Muara Sungkai Disanksi Disiplin, Terkait Penolakan Laporan KDRT
Lampung Kompak Jelang Munas HIPMI, Mandat Dukungan Diserahkan ke Ketum
Ini Kata Sekkab, Sikapi Persoalan Di RSUD HM Ryacudu Lampura
Wali Kota Eva Dwiana Turun Langsung Bantu Korban Banjir, Siapkan Solusi Jangka Panjang
Digitalisasi ‘Pepesan Kosong’ di RSUD Ryacudu Kotabumi

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 16:17 WIB

Hari Bumi 2026 Selamatkan Planet, Suntik Mati PLTU Batubara

Selasa, 21 April 2026 - 21:39 WIB

Koalisi STuEB Soroti Minimnya Tindak Lanjut, Dorong Transparansi dan Kesadaran Publik atas Dampak PLTU Batubara

Minggu, 19 April 2026 - 17:26 WIB

Wagub Lampung Ajak Kader PMII Kolaborasi dan Menjadi Motor Pembangunan Daerah

Sabtu, 18 April 2026 - 19:17 WIB

Kapolsek Muara Sungkai Disanksi Disiplin, Terkait Penolakan Laporan KDRT

Jumat, 17 April 2026 - 12:11 WIB

Lampung Kompak Jelang Munas HIPMI, Mandat Dukungan Diserahkan ke Ketum

Berita Terbaru