Mendagri Resmi Berhentikan Yus Bariah dari DPRD Lampung

Jumat, 11 April 2025 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Yus Bariah dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi diberhentikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Jumat (11/4/2025).

Pemberhentian itu, tertuang dalam surat keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-2037 Tahun 2025 yang ditetapkan di Jakarta pada 25 Maret 2025 lalu.

Kemudian, sesuai Keputusan Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa Nomor 1077/DPP/01/XI/2024 tanggal 20 November 2024 tentang Penetapan Pemberhentian Yus Bariah dari Keanggotaan Partai Kebangkitan Bangsa.

“Yang bersangkutan diberhentikan dari Keanggotaan Partai Kebangkitan Bangsa karena terbukti telah melakukan pelanggaran disiplin partai dengan turut serta dalam usaha pemenangan pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah selain yang telah ditetapkan oleh Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa di Kabupaten Lampung Timur,” cetus bunyi surat itu.

Bahkan, berdasarkan Surat Dewan Pimpinan Pusat PKB Nomor 1080/DPP/01/XI/2024 tanggal 20 November 2024 Perihal Persetujuan Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Lampung Atas Nama Yus Bariah, menginstruksikan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Lampung segera menindaklanjuti proses Penggantian Antarwaktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung dimaksud sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Baca Juga :  Ketut Erawan Gelar Lomba SICITA di Kecamatan Sekampung Udik

Sedangkan, merujuk pada Surat Penjabat Gubernur Lampung Nomor 100.1.4/0495/01/2025 tanggal 31 Januari 2025 perihal Usulan PAW Anggota DPRD Provinsi Lampung, yang mengusulkan agar posisi Yus Bariah digantikan oleh Abdul Aziz dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Baca Juga :  Guru Madrasah Raih Juara Lomba Baca Teks Proklamasi

Diketahui, Yusbariah merupakan istri dari mantan bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo serta mantan ketua DPC PKB Lampung Timur yang tidak mendapatkan restu dari partai pada kontestasi Pilkada Lampung Timur 2024.

Yus Bariah juga peraih suara terbanyak kedua pada pemilihan legislatif 2024 lalu dan terpilih sebagai anggota DPRD Lampung periode 2024-2029 dari daerah pemilihan (Dapil) Lampung Timur. (*)

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Tetapkan Program Pembentukan Perda Tahun 2026
DPRD Lampung Tekankan Perubahan APBD 2025 Harus Berdampak Kepada Masyarakat
Memasuki Triwulan Ketiga, Lesty Putri Utami Minta Pengerjaan Proyek Jalan Tepat Waktu
DPRD Lampung Ingatkan APBD Harus Berdampak Langsung pada Kesejahteraan Rakyat
Lampung Lakukan Survei Seismik 688 Km, DPRD Optimis Tambah PAD dari Migas
DPRD Lampung Intervensi Anggaran OPD, Prioritas Perbaikan Jalan 2026
Sosialisasi di Lampung Utara, Fatikhatul Khoiriyah Tegaskan Pancasila jadi Kompas Moral Bangsa
Reses di Natar, Abas Dengar Keluhan Petani Soal Listrik Lahan Pertanian dan Validasi Data Bansos

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:45 WIB

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Tetapkan Program Pembentukan Perda Tahun 2026

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:06 WIB

DPRD Lampung Tekankan Perubahan APBD 2025 Harus Berdampak Kepada Masyarakat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:24 WIB

Memasuki Triwulan Ketiga, Lesty Putri Utami Minta Pengerjaan Proyek Jalan Tepat Waktu

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:02 WIB

DPRD Lampung Ingatkan APBD Harus Berdampak Langsung pada Kesejahteraan Rakyat

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:24 WIB

Lampung Lakukan Survei Seismik 688 Km, DPRD Optimis Tambah PAD dari Migas

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

Bandar Lampung

Jelang Demo DPRD Lampung, Topik Sanjaya: Ajak Jaga Kondusivitas

Sabtu, 30 Agu 2025 - 14:59 WIB