Dukung Pemutihan Pajak, Budhi Condrowati : Kesempatan Emas untuk Rakyat Lampung

Senin, 5 Mei 2025 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Lampung yang dimulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025 mendapat tanggapan positif dari Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati.

Anggota DPRD Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan itu menyebut kebijakan ini sebagai “angin segar” bagi masyarakat yang terdampak tekanan ekonomi berkepanjangan.

“Ini bukan sekadar penghapusan denda, tapi bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap rakyat. Program ini memberi ruang bagi masyarakat untuk kembali tertib administrasi tanpa dihantui beban tunggakan,” tegas Condrowati pada Senin, 5 Mei 2025.

Ia menilai, pemutihan pajak adalah langkah strategis yang tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan daerah. Namun, Condrowati menegaskan pentingnya langkah cepat dan masif dari pemerintah dalam menyosialisasikan program ini.

Baca Juga :  Munir Abdul Haris Ajak Masyarakat dan Pelajar Lampung Tengah Implementasikan Nilai Pancasila

“Jangan sampai program bagus ini gagal sasaran karena kurangnya informasi. Pemprov dan Samsat harus hadir sampai ke desa-desa. Edukasi harus masif, jangan hanya di kota,” ujarnya.

Ketua DPC PDI Perjuangan Mesuji ini juga mengingatkan agar pelaksanaan program ini berjalan transparan, bebas pungli, dan benar-benar memberi kemudahan kepada wajib pajak.

Baca Juga :  Ketua DPRD Lampung Dukung TNWK Jadi Model Nasional Pengelolaan Taman Nasional

“Program ini bukan ruang untuk memperumit, tapi justru harus menjadi bukti bahwa negara hadir melayani,” pungkasnya.

Untuk diketahui, program pemutihan ini mencakup penghapusan denda pajak kendaraan bermotor, denda bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), serta pembebasan BBNKB II. Pemerintah berharap, program ini dapat meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus mendongkrak PAD. (Amd)

Berita Terkait

‎‎DPRD Lampung Desak Tangkap Aktor Utama Tambang Emas Ilegal di Way Kanan
Pansus DPRD Lampung Mulai Bahas LHP BPK, Lebih dari 70% Rekomendasi Ditindaklanjuti
Bukan Cuma Hujan! Andika Wibawa Sebut Tata Kota Sumber Masalah Banjir
Alumni Kembali Mengabdi, Syukron Muchtar Isi Sanlat di SMA YP Unila Bandar Lampung
Drainase Buruk Diduga Jadi Penyebab Banjir di Bandar Lampung, Kostiana Dorong Perbaikan Infrastruktur ‎
Munir Turun ke Desa, Maraton Serap Aspirasi Pembangunan Jalan Hingga Beasiswa
Reses di Lampung Utara dan Way Kanan, Khoir Serap Aspirasi BPJS Mati hingga Infrastruktur Jalan
Kostiana: HUT ke-51 IWAPI Lampung Momentum Perkuat Transformasi Digital UMKM

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:57 WIB

‎‎DPRD Lampung Desak Tangkap Aktor Utama Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

Senin, 9 Maret 2026 - 17:03 WIB

Pansus DPRD Lampung Mulai Bahas LHP BPK, Lebih dari 70% Rekomendasi Ditindaklanjuti

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:37 WIB

Bukan Cuma Hujan! Andika Wibawa Sebut Tata Kota Sumber Masalah Banjir

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:23 WIB

Alumni Kembali Mengabdi, Syukron Muchtar Isi Sanlat di SMA YP Unila Bandar Lampung

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:33 WIB

Drainase Buruk Diduga Jadi Penyebab Banjir di Bandar Lampung, Kostiana Dorong Perbaikan Infrastruktur ‎

Berita Terbaru