Dukung Pemutihan Pajak, Budhi Condrowati : Kesempatan Emas untuk Rakyat Lampung

Senin, 5 Mei 2025 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Lampung yang dimulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025 mendapat tanggapan positif dari Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati.

Anggota DPRD Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan itu menyebut kebijakan ini sebagai “angin segar” bagi masyarakat yang terdampak tekanan ekonomi berkepanjangan.

“Ini bukan sekadar penghapusan denda, tapi bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap rakyat. Program ini memberi ruang bagi masyarakat untuk kembali tertib administrasi tanpa dihantui beban tunggakan,” tegas Condrowati pada Senin, 5 Mei 2025.

Baca Juga :  Harga Singkong Rp 1.400, Komisi II DPRD Lampung Dorong Pansus dan Penetapan Singkong Jadi Komoditas Strategis

Ia menilai, pemutihan pajak adalah langkah strategis yang tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan daerah. Namun, Condrowati menegaskan pentingnya langkah cepat dan masif dari pemerintah dalam menyosialisasikan program ini.

Baca Juga :  Ahmad Basuki Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Ideologi Pancasila di Lampung Selatan

“Jangan sampai program bagus ini gagal sasaran karena kurangnya informasi. Pemprov dan Samsat harus hadir sampai ke desa-desa. Edukasi harus masif, jangan hanya di kota,” ujarnya.

Ketua DPC PDI Perjuangan Mesuji ini juga mengingatkan agar pelaksanaan program ini berjalan transparan, bebas pungli, dan benar-benar memberi kemudahan kepada wajib pajak.

Baca Juga :  Puluhan Ribu Kendaraan Dinas Tunggak Pajak, Yozi Rizal : Semua Harus Ditertibkan

“Program ini bukan ruang untuk memperumit, tapi justru harus menjadi bukti bahwa negara hadir melayani,” pungkasnya.

Untuk diketahui, program pemutihan ini mencakup penghapusan denda pajak kendaraan bermotor, denda bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), serta pembebasan BBNKB II. Pemerintah berharap, program ini dapat meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus mendongkrak PAD. (Amd)

Berita Terkait

HIV Meningkat di Pringsewu, Syukron Muchtar Minta Pengawasan Digital Diperketat
DPRD Lampung Soroti Peran Koperasi Merah Putih dan Kendala Lahan di Desa
DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Lapak Kurban Pinggir Jalan
Dewi Mayang Sari Djausal Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO
Komisi I DPRD Lampung segera Agendakan RDP dengan Kapolda
Kasus HIV di Lampung Meningkat, DPRD Lampung Desak Langkah Cepat Pemerintah
Ketua DPRD Lampung Sambut Kunjungan Perdana Wapres Gibran di Bumi Ruwa Jurai
Sekolah Rusak di Tanggamus Viral, Syukron Muchtar: Pendidikan Dasar Harus Jadi Prioritas Nyata

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 17:37 WIB

HIV Meningkat di Pringsewu, Syukron Muchtar Minta Pengawasan Digital Diperketat

Senin, 18 Mei 2026 - 16:45 WIB

DPRD Lampung Soroti Peran Koperasi Merah Putih dan Kendala Lahan di Desa

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:01 WIB

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Lapak Kurban Pinggir Jalan

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:02 WIB

Dewi Mayang Sari Djausal Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO

Senin, 11 Mei 2026 - 14:35 WIB

Komisi I DPRD Lampung segera Agendakan RDP dengan Kapolda

Berita Terbaru

Edukasi

Qurban dan Nilai Kemanusiaan

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:48 WIB

Provinsi

Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1,138 Ton untuk Pemprov Lampung

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:21 WIB