Dekan FEB Unila Diduga Bungkam Kasus Kekerasan dan Pelanggaran Etik Ormawa, Mahasiswa Gelar Aksi

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Aksi massa yang digelar oleh Aliansi FEB Menggugat di pelataran Dekanat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila) hari ini menyoroti secara tajam dugaan pembungkaman yang dilakukan oleh Dekan terhadap kasus kekerasan dan pelanggaran etik di lingkungan organisasi kemahasiswaan (Ormawa) FEB.

Sejak pukul 08.00 WIB, massa telah berkumpul di area kampus dan bergerak menuju pelataran Dekanat FEB pada pukul 10.00 WIB. Aksi ini merupakan bentuk perlawanan mahasiswa terhadap krisis multidimensi yang disebut telah lama dibiarkan: buruknya transparansi, ketidakadilan struktural, minimnya fasilitas kampus, hingga pembiaran terhadap kekerasan dan intimidasi oleh oknum Ormawa.

Baca Juga :  Pimpin Ikrar dan Tanda Tangani Pakta Integritas, Ini Pesan Kadisdikbud Mesuji

Isu paling utama yang diangkat adalah dugaan tindakan kekerasan yang disertai intimidasi dan pembungkaman terhadap korban. Massa menilai Dekanat tidak menjalankan fungsi perlindungan dan penegakan etika dengan semestinya.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menurut bukti rekaman medis, pernyataan korban dan keluarga, serta bukti percakapan digital, telah terjadi kekerasan dan intimidasi. Namun sampai hari ini, tidak ada sikap tegas dari Dekanat. Ini adalah bentuk pembiaran dan pembungkaman terhadap korban,” tegas Jenderal Lapangan, M. Zidan Azzakri.

Aliansi FEB Menggugat menyampaikan empat tuntutan utama kepada Dekanat:

1. Menghapus Ormawa yang terbukti melakukan kekerasan dan pelanggaran etik;

2. Mengadili pelaku kekerasan sesuai prosedur hukum dan etika kampus;

Baca Juga :  Diploma Sampai Doctor, Unila Wisudakan 995 Mahasiswa

3. Melakukan klarifikasi publik secara terbuka;

4. Menghentikan segala bentuk intimidasi dan pembungkaman terhadap korban.
Pertemuan langsung antara massa aksi dengan Dekan, Wakil Dekan I, dan Wakil Dekan III pada pukul 10.30 WIB dinilai tidak menghasilkan progres. Pihak Dekanat menolak menandatangani Pakta Integritas yang diajukan oleh mahasiswa sebagai bentuk komitmen atas tuntutan yang disampaikan.

“Penolakan untuk menandatangani Pakta Integritas hanya menunjukkan sikap tidak serius dan arogan dari pimpinan fakultas terhadap masalah ini,” lanjut Zidan.

Selain kasus kekerasan, mahasiswa juga menuntut transparansi keuangan, evaluasi total terhadap kinerja staf kampus, serta perbaikan fasilitas akademik yang selama ini dinilai minim dan tidak merata—khususnya di Gedung F, yang kekurangan AC, proyektor, dan komputer penunjang proses belajar-mengajar.

Baca Juga :  Pemilu Tinggal 2 Pekan, Eva Dwiana Ajak Semua Pihak Jaga Kondusifitas dan Cegah Perpecahan

Aksi yang berakhir pada pukul 12.00 WIB tersebut belum membuahkan hasil konkret. Oleh karena itu, Aliansi FEB Menggugat menyatakan akan menggelar aksi lanjutan dalam waktu dekat dengan skala lebih besar. Mereka juga mengajak seluruh elemen mahasiswa Unila untuk bersatu dalam perjuangan ini.

“Tekanan kami sepenuhnya tertuju pada Dekanat FEB Unila. Kami tidak akan berhenti sampai Dekan dan jajaran menunjukkan tanggung jawab dan komitmen terhadap keadilan dan kebenaran,” tegas Zidan di akhir pernyataannya. (*)

Berita Terkait

Pengawasan Pekerjaan Jalan di Lampung Telan Rp200 Hingga Rp550 Juta
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi, Setop Dualisme PB IKA PMII
Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK
Habiburokhman Apresiasi Tindakan Tegas Polri ke AKBP Didik
Komisi VIII Pertanyakan Anggaran dan Lambannya Pembuatan Sertifikasi Halal
Ketua PWI Lampung Siap Hadiri Launching IJP FC, Dukung Wartawan Aktif Berolahraga
HPN 2026, Presiden Tekankan Peran Strategis Pers
Gubernur Banten Ungkap HPN 2026 Berdampak Positif untuk Perekonomian Daerah
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 07:57 WIB

Pengawasan Pekerjaan Jalan di Lampung Telan Rp200 Hingga Rp550 Juta

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:02 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi, Setop Dualisme PB IKA PMII

Selasa, 17 Februari 2026 - 02:50 WIB

Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK

Senin, 16 Februari 2026 - 18:03 WIB

Habiburokhman Apresiasi Tindakan Tegas Polri ke AKBP Didik

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:12 WIB

Komisi VIII Pertanyakan Anggaran dan Lambannya Pembuatan Sertifikasi Halal

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

KADIN Lampung Tolak Rencana Impor 105 Ribu Kendaraan dari India

Senin, 23 Feb 2026 - 16:57 WIB