Dua Pekerjaan Ruas Jalan Panaragan, Tubaba Menuju Waykanan Diduga Dikerjakan Asal-Asalan dan Terindikasi Mark Up

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT–Pembangunan infrastruktur jalan yang menjadi prioritas Pemerintah Provinsi Lampung di Kabupaten Tulangbawang, tepatnya ruas jalan Panaragan, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), menuju Desa Tegal Mukti dan Tajab, Kabupaten Way Kanan, diduga dikerjakan asal-asalan.

Satuan kerja terkait dan pihak Kejaksaan diminta untuk memantau ketat pelaksanaan apalagi diduga kuat terjadi mark up dalam pelaksanaannya.

Pasalnya dari pantauan di lapangan, proyek senilai Rp29 miliar lebih itu, panjang jalan yang dikerjakan diperkirakan tidak sampai 4.000 meter dan kualitas hasil pekerjaan yang diragukan.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penelusuran di LPSE, pekerjaan berupa pengaspalan hotmix, timbunan batu base di titik tertentu, dan pembangunan drainase itu merupakan program Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung. Lokasinya terbagi di tiga titik, yaitu di Desa Panaragan (Tubaba) serta dua titik di Desa Tegal Mukti (Way Kanan).

Baca Juga :  Walikota Bandar Lampung Silaturahmi ke Kodam XXI Raden Inten

Paket pertama di Desa Panaragan dikerjakan oleh CV. Sinar Alam Perkasa dengan nomor kontrak 03/KTR/PPK-K.15/JLN.087/V.03/III/2025 senilai Rp14,5 miliar.

Paket kedua, ruas Tegal Mukti–Tajab, dilaksanakan oleh CV. Rosen Construction dengan nomor kontrak 01/KTR/PPK-K.11/JLN-088/V.03/III/2025 senilai Rp14,6 miliar lebih.

Pantauan media di lapangan, panjang jalan di Desa Panaragan hanya sekitar 1.800 meter. Di Desa Tegal Mukti, titik pertama di perbatasan Panaragan–Tegal Mukti hanya 267 meter. Sedangkan titik kedua di kawasan perkebunan tebu sekitar 1.700 meter. Total keseluruhan diperkirakan di bawah 4 km.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Pastikan Jembatan Kali Pasir Dibangun, Gubernur Turun Langsung

Tak hanya itu, Ketua BPT Panaragan Edi Yanto menyebut dua paket proyek ini diduga dikuasai satu orang pengusaha, namun menggunakan dua badan hukum berbeda.

“Kalau tidak salah, proyek yang di Panaragan dan Tegal Mukti itu pemiliknya sama, hanya beda perusahaan saja. Yang punyanya ibu Sunariyah,” kata Ketua BPT Panaragan, Edi Yanto, Sabtu (9/8/2025).

Edi juga menyoroti kualitas konstruksi drainase yang dinilai jauh dari standar.
“Biasanya pondasi drainase bawah 30 cm, ke atas juga 30 cm, dan lantai drainase diberi batu. Tapi ini hanya semen tipis. Satu mobil pasir dibagi dua, dan masing-masing cuma dikasih semen 2–3 sak,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemerintah Kota Bandar Lampung Terima Insentif Fiskal Pengendalian Inflasi Daerah

Pernyataan senada datang dari pekerja asal Pringsewu, Oki Erlangga, yang mengaku hanya mengikuti instruksi mandor tanpa memahami spesifikasi teknis.

“Material drainase yang saya kerjakan hanya 5 angkong pasir, satu sak semen, dan batu bersandar di dinding tanah talud,” ucapnya.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor pelaksana, pengawas teknis, maupun Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan mark-up dan kualitas pekerjaan tersebut. (RSD)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Tim Verifikasi Lapangan KONI Pusat
Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Jabung–Labuhan Maringgai, Anggaran Rp40 Miliar
Mirza Lakukan Penyegaran, Budhi dan Levi Bertukar Posisi di Dua Dinas Strategis
Inspektorat Tubaba Sidak OPD, Pantau Disiplin ASN di Era WFH
DesaKu Maju Dorong Hilirisasi Perdesaan Lampung untuk Perkuat MBG dan KDMP
Proyek PLTSa Lampung Makin Matang, Olah Sampah Jadi Listrik hingga 25 MW
HUT ke-17 Tubaba: Efisiensi Anggaran Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Kejari Pringsewu Eksekusi 1,8 Miliar Uang Pengganti Korupsi

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 17:19 WIB

Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Tim Verifikasi Lapangan KONI Pusat

Jumat, 10 April 2026 - 11:53 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Jabung–Labuhan Maringgai, Anggaran Rp40 Miliar

Kamis, 9 April 2026 - 16:50 WIB

Mirza Lakukan Penyegaran, Budhi dan Levi Bertukar Posisi di Dua Dinas Strategis

Kamis, 9 April 2026 - 11:26 WIB

Inspektorat Tubaba Sidak OPD, Pantau Disiplin ASN di Era WFH

Rabu, 8 April 2026 - 21:05 WIB

DesaKu Maju Dorong Hilirisasi Perdesaan Lampung untuk Perkuat MBG dan KDMP

Berita Terbaru

Berita

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:17 WIB