Dua Pekerjaan Ruas Jalan Panaragan, Tubaba Menuju Waykanan Diduga Dikerjakan Asal-Asalan dan Terindikasi Mark Up

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT–Pembangunan infrastruktur jalan yang menjadi prioritas Pemerintah Provinsi Lampung di Kabupaten Tulangbawang, tepatnya ruas jalan Panaragan, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), menuju Desa Tegal Mukti dan Tajab, Kabupaten Way Kanan, diduga dikerjakan asal-asalan.

Satuan kerja terkait dan pihak Kejaksaan diminta untuk memantau ketat pelaksanaan apalagi diduga kuat terjadi mark up dalam pelaksanaannya.

Pasalnya dari pantauan di lapangan, proyek senilai Rp29 miliar lebih itu, panjang jalan yang dikerjakan diperkirakan tidak sampai 4.000 meter dan kualitas hasil pekerjaan yang diragukan.

Dari penelusuran di LPSE, pekerjaan berupa pengaspalan hotmix, timbunan batu base di titik tertentu, dan pembangunan drainase itu merupakan program Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung. Lokasinya terbagi di tiga titik, yaitu di Desa Panaragan (Tubaba) serta dua titik di Desa Tegal Mukti (Way Kanan).

Baca Juga :  Pastikan Harga Sembako Stabil Jelang Ramadhan, Camat Hendra Pantau Pasar di Wilayah Rawajitu Utara

Paket pertama di Desa Panaragan dikerjakan oleh CV. Sinar Alam Perkasa dengan nomor kontrak 03/KTR/PPK-K.15/JLN.087/V.03/III/2025 senilai Rp14,5 miliar.

Paket kedua, ruas Tegal Mukti–Tajab, dilaksanakan oleh CV. Rosen Construction dengan nomor kontrak 01/KTR/PPK-K.11/JLN-088/V.03/III/2025 senilai Rp14,6 miliar lebih.

Pantauan media di lapangan, panjang jalan di Desa Panaragan hanya sekitar 1.800 meter. Di Desa Tegal Mukti, titik pertama di perbatasan Panaragan–Tegal Mukti hanya 267 meter. Sedangkan titik kedua di kawasan perkebunan tebu sekitar 1.700 meter. Total keseluruhan diperkirakan di bawah 4 km.

Baca Juga :  Wali Kota Eva Dwiana Jamin Stok Beras Bandar Lampung Aman hingga Lebaran 2024

Tak hanya itu, Ketua BPT Panaragan Edi Yanto menyebut dua paket proyek ini diduga dikuasai satu orang pengusaha, namun menggunakan dua badan hukum berbeda.

“Kalau tidak salah, proyek yang di Panaragan dan Tegal Mukti itu pemiliknya sama, hanya beda perusahaan saja. Yang punyanya ibu Sunariyah,” kata Ketua BPT Panaragan, Edi Yanto, Sabtu (9/8/2025).

Edi juga menyoroti kualitas konstruksi drainase yang dinilai jauh dari standar.
“Biasanya pondasi drainase bawah 30 cm, ke atas juga 30 cm, dan lantai drainase diberi batu. Tapi ini hanya semen tipis. Satu mobil pasir dibagi dua, dan masing-masing cuma dikasih semen 2–3 sak,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sekubal Besar Hasil dari Produksi UMKM Binaan Pemkot Bandar Lampung

Pernyataan senada datang dari pekerja asal Pringsewu, Oki Erlangga, yang mengaku hanya mengikuti instruksi mandor tanpa memahami spesifikasi teknis.

“Material drainase yang saya kerjakan hanya 5 angkong pasir, satu sak semen, dan batu bersandar di dinding tanah talud,” ucapnya.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor pelaksana, pengawas teknis, maupun Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan mark-up dan kualitas pekerjaan tersebut. (RSD)

Berita Terkait

Kembali Garap Proyek Miliaran di Pringsewu, Rekam Jejak Temuan BPK CV Salim Jaya Konstruksi Disorot
Serius Kelola Zakat, Gubernur Lampung Raih Grand Baznas Award 2026
Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat Administator
Kolaborasi Pemkab Mesuji dan Polres Mesuji Tangani ODGJ di Kecamatan Rawajitu Utara
Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam
CV Salim Jaya Konstruksi Rekanan Jalan Bulukarto-Mataram Diduga Abaikan Pengawas dan Dinas PUPR
Lukman Pura Kembali Jabat Direktur RSUDAM, Sekprov Marindo: Percepat Pelayanan!
KPK Jadikan Program Pendidikan Antikorupsi Gubernur Lampung Percontohan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Kembali Garap Proyek Miliaran di Pringsewu, Rekam Jejak Temuan BPK CV Salim Jaya Konstruksi Disorot

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Serius Kelola Zakat, Gubernur Lampung Raih Grand Baznas Award 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Kolaborasi Pemkab Mesuji dan Polres Mesuji Tangani ODGJ di Kecamatan Rawajitu Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:36 WIB

Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:46 WIB

CV Salim Jaya Konstruksi Rekanan Jalan Bulukarto-Mataram Diduga Abaikan Pengawas dan Dinas PUPR

Berita Terbaru


Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menyerahkan penghargaan Baznas Award 2026 kepada Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela yang hadir mewakili Gubernur di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Pemerintahan

Serius Kelola Zakat, Gubernur Lampung Raih Grand Baznas Award 2026

Kamis, 15 Okt 2026 - 22:57 WIB