Dua Pekerjaan Ruas Jalan Panaragan, Tubaba Menuju Waykanan Diduga Dikerjakan Asal-Asalan dan Terindikasi Mark Up

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT–Pembangunan infrastruktur jalan yang menjadi prioritas Pemerintah Provinsi Lampung di Kabupaten Tulangbawang, tepatnya ruas jalan Panaragan, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), menuju Desa Tegal Mukti dan Tajab, Kabupaten Way Kanan, diduga dikerjakan asal-asalan.

Satuan kerja terkait dan pihak Kejaksaan diminta untuk memantau ketat pelaksanaan apalagi diduga kuat terjadi mark up dalam pelaksanaannya.

Pasalnya dari pantauan di lapangan, proyek senilai Rp29 miliar lebih itu, panjang jalan yang dikerjakan diperkirakan tidak sampai 4.000 meter dan kualitas hasil pekerjaan yang diragukan.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penelusuran di LPSE, pekerjaan berupa pengaspalan hotmix, timbunan batu base di titik tertentu, dan pembangunan drainase itu merupakan program Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung. Lokasinya terbagi di tiga titik, yaitu di Desa Panaragan (Tubaba) serta dua titik di Desa Tegal Mukti (Way Kanan).

Baca Juga :  Pasca Pemilu, Harga Bahan Pokok di Tubaba Mengalami Kenaikan

Paket pertama di Desa Panaragan dikerjakan oleh CV. Sinar Alam Perkasa dengan nomor kontrak 03/KTR/PPK-K.15/JLN.087/V.03/III/2025 senilai Rp14,5 miliar.

Paket kedua, ruas Tegal Mukti–Tajab, dilaksanakan oleh CV. Rosen Construction dengan nomor kontrak 01/KTR/PPK-K.11/JLN-088/V.03/III/2025 senilai Rp14,6 miliar lebih.

Pantauan media di lapangan, panjang jalan di Desa Panaragan hanya sekitar 1.800 meter. Di Desa Tegal Mukti, titik pertama di perbatasan Panaragan–Tegal Mukti hanya 267 meter. Sedangkan titik kedua di kawasan perkebunan tebu sekitar 1.700 meter. Total keseluruhan diperkirakan di bawah 4 km.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung bayarkan tunggakan gaji honorer untuk bulan April dan Mei 2023.

Tak hanya itu, Ketua BPT Panaragan Edi Yanto menyebut dua paket proyek ini diduga dikuasai satu orang pengusaha, namun menggunakan dua badan hukum berbeda.

“Kalau tidak salah, proyek yang di Panaragan dan Tegal Mukti itu pemiliknya sama, hanya beda perusahaan saja. Yang punyanya ibu Sunariyah,” kata Ketua BPT Panaragan, Edi Yanto, Sabtu (9/8/2025).

Edi juga menyoroti kualitas konstruksi drainase yang dinilai jauh dari standar.
“Biasanya pondasi drainase bawah 30 cm, ke atas juga 30 cm, dan lantai drainase diberi batu. Tapi ini hanya semen tipis. Satu mobil pasir dibagi dua, dan masing-masing cuma dikasih semen 2–3 sak,” ungkapnya.

Baca Juga :  Desa Dwi Karya Mustika Pemkab Mesuji, Salurkan BLT DD Triwulan Pertama Bagi 21 KPM

Pernyataan senada datang dari pekerja asal Pringsewu, Oki Erlangga, yang mengaku hanya mengikuti instruksi mandor tanpa memahami spesifikasi teknis.

“Material drainase yang saya kerjakan hanya 5 angkong pasir, satu sak semen, dan batu bersandar di dinding tanah talud,” ucapnya.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor pelaksana, pengawas teknis, maupun Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan mark-up dan kualitas pekerjaan tersebut. (RSD)

Berita Terkait

Gubernur Mirza Jawab Pemandangan Umum DPRD terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Pemkab Tubaba dan Ombudsman Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sebut Cakupan UHC Lampung Baru Capai 24,5% DPRD Minta Tindakan Cepat
Polres Mesuji Ringkus 13 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, 3 Diantaranya IRT
Lampung Pacu Survei Migas Dukung Ketahanan Energi Nasional
Kadisdikbud Lampung akan Buka Lomba Baca Puisi Esai
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan APBD 2025: Fokus pada Program Prioritas dan Pemulihan Ekonomi
DPRD Intervensi Anggaran OPD Untuk Prioritas Perbaikan Jalan 2026

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 08:54 WIB

Gubernur Mirza Jawab Pemandangan Umum DPRD terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:41 WIB

Dua Pekerjaan Ruas Jalan Panaragan, Tubaba Menuju Waykanan Diduga Dikerjakan Asal-Asalan dan Terindikasi Mark Up

Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:59 WIB

Pemkab Tubaba dan Ombudsman Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:41 WIB

Polres Mesuji Ringkus 13 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, 3 Diantaranya IRT

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:12 WIB

Lampung Pacu Survei Migas Dukung Ketahanan Energi Nasional

Berita Terbaru