Baru Delapan Hari Ngantor di Lampung, Rizal Terjaring OTT KPK

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, (dinamik.id) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Rizal, mantan Direktur Penyidikan & Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan DJBC Kemenkeu yang digelar di Jakarta dan Lampung.

OTT yang dilakukan ini berkaitan dengan kegiatan importasi yang diduga ada tindak pidana korupsi di dalamnya.

Ironisnya, penangkapan ini terjadi hanya delapan hari setelah Rizal esmi dilantik sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, pada 28 Januari 2026.

“Mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan di Bea Cukai. Itu yang kemudian diamankan di wilayah Lampung,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Kantor wilayah yang di pimpinan oleh Rizal beralamat di jalan gatot Subroto, Sukaraja, Bumi Waras, Bandar Lampung.

Baca Juga :  KPK Pastikan Kasus Rektor Unila Berkembang

Dalam OTT tersebut, KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai bernilai miliaran rupiah serta logam mulia 3 kilogram.

“Untuk barang bukti ada uang tunai, baik rupiah maupun mata uang asing dan juga logam mulia. Untuk uang senilai miliaran rupiah. Kemudian logam mulia itu ada mungkin sekitar 3 kg,” kata Budi.

Selain Rizal, KPK juga menangkap banyak orang lainnya di Jakarta dan Lampung, yang belum bisa disampaikan identitasnya ke publik. Beberapa di antaranya sudah berada di Kantor KPK dan tengah menjalani pemeriksaan.

Baca Juga :  HUT Bhayangkara ke 78, Kapolres Mesuji Membuka Turnamen Kompetisi Sepakbola U 13

“Hari ini KPK juga mengamankan sejumlah pihak di wilayah Jakarta dan Lampung. Beberapa pihak sudah tiba di K4 (Kantor KPK) dan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif. Beberapa pihak lain masih dalam perjalanan untuk dibawa ke Gedung Merah Putih KPK,” pungkasnya. (Amd)

Penulis : Mufid

Editor : Eka Setiawan

Berita Terkait

PERMAHI Lampung Desak Penegakkan Etik Atas Tindakan AR Terhadap Mahasiswi UBL
Dorong Akses Bantuan Hukum Rakyat Kecil, LBH Ansor Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal
PWI Lampung Tegaskan Aturan Pencalonan Ketua Kabupaten/Kota Harus Sesuai PD/PRT
Masyarakat Tiga Kampung Audiensi ke BPN Tulang Bawang, Pertanyakan Hasil Ukur Ulang Lahan Rawa Sempayou Bonoh
Arogansi AR, Pengamat: Citra Partai dan DPRD Dipertaruhkan
Polres Mesuji Akan Menggelar Operasi Keselamatan Krakatau 2026
Pengamat: Aset Negara Sudah Dibeli Melalui Lelang Resmi di BPPN Tak Bisa Dibatalkan
Gubernur Lampung Dijadwalkan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:57 WIB

PERMAHI Lampung Desak Penegakkan Etik Atas Tindakan AR Terhadap Mahasiswi UBL

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:54 WIB

Dorong Akses Bantuan Hukum Rakyat Kecil, LBH Ansor Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:18 WIB

Baru Delapan Hari Ngantor di Lampung, Rizal Terjaring OTT KPK

Rabu, 4 Februari 2026 - 22:35 WIB

PWI Lampung Tegaskan Aturan Pencalonan Ketua Kabupaten/Kota Harus Sesuai PD/PRT

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:05 WIB

Masyarakat Tiga Kampung Audiensi ke BPN Tulang Bawang, Pertanyakan Hasil Ukur Ulang Lahan Rawa Sempayou Bonoh

Berita Terbaru