48 RT di Pesawahan Diduga “Jabatan Hantu”, DPRD Desak Pemilihan Ulang Sebelum Ramadhan

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG, (Dinamik.id) — Polemik “jabatan hantu” puluhan Ketua RT di Kelurahan Pesawahan, Telukbetung Selatan, akhirnya memuncak di meja Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung.

Sebanyak 48 Ketua RT dituding masih melayani dan menikmati fasilitas negara padahal masa bakti mereka telah resmi berakhir sejak awal Januari 2026.

Warga mencium kejanggalan dalam tata kelola birokrasi di tingkat kelurahan dan kecamatan. Darwin, perwakilan warga Pesawahan, mengungkap fakta bahwa jabatan para RT tersebut sudah habis per 6 Januari 2026.

Anehnya, meski sudah diingatkan warga sejak November tahun lalu, pihak kelurahan terkesan “mengulur waktu” dan baru menerbitkan surat edaran musyawarah pada bulan Februari—setelah masa jabatan kadaluwarsa.

“Secara aturan, kalau jabatan habis ya minta selesai. Tapi anehnya, tanggal 28 Januari kemarin mereka (RT) dikabarkan masih menerima insentif. Ini pada dasarnya apa?” tegas Darwin.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Soroti Minimnya Data RKA PU, Warning Skors Jika Tak Lengkap

DPRD Turun Tangan

Anggota Komisi I DPRD Bandar Lampung, Romi Husin, bergerak cepat memediasi kekisruhan ini.

Ia mendesak camat segera menyelesaikan pemilihan ulang sesuai Peraturan Wali Kota (Perwali).

“Kita minta camat segera bisa meredakan ketegangan tinggi dan rasa tidak percaya warga, tim panitia pemilihan pun dirombak menjadi tujuh orang agar lebih representatif.” ujar Romi Rabu (11/2/2026).

Menariknya, Romi menyarankan agar proses pemilihan dilakukan di masjid. Langkah ini diambil bukan tanpa alasan—DPRD ingin suasana pemilihan yang sempat memanas akibat miskomunikasi ini berubah menjadi lebih sejuk dan damai.

Baca Juga :  Rama Apriditya Tegaskan Pentingnya Silaturahmi dalam Pancasila untuk Perkokoh NKRI

Hasil mediasi menyepakati bahwa pemilihan 48 Ketua RT baru harus rampung melalui musyawarah mufakat sebelum memasuki bulan suci Ramadhan. Warga kini menagih janji birokrasi agar tidak ada lagi jabatan yang dipaksakan tegak di atas aturan yang sudah mati. (Pin)

Berita Terkait

DPRD Kota Bongkar Polemik Sekolah Siger: Hibah Ratusan Juta, Izin Belum Tuntas, Aset Disorot
Asroni: Verifikasi SMA Siger Jangan Jadi Ajang Legitimasi
Romi Husin Tegaskan Tutup Total Hiburan Malam Saat Ramadhan, Tanpa Toleransi
DPRD Prihatin, Ratusan Petugas Kebersihan Bandar Lampung Menunggu Haknya
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Tegaskan THR Wajib Dibayar Tepat Waktu, Siap Awasi Perusahaan dan Pemkot
Anggota DPRD Kota Sri Ningsih: Hormati Sesama, Wujud Nyata Pengamalan Nilai Pancasila
DPRD Soroti Reklame Karatan di Tugu Adipura, Romi Husin Desak Audit dan Penertiban Tegas
RDP Komisi III Memanas, Sindiran “Sandal dan Sepatu” Dishub Sentil Soal Kebocoran PAD Parkir

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:40 WIB

DPRD Kota Bongkar Polemik Sekolah Siger: Hibah Ratusan Juta, Izin Belum Tuntas, Aset Disorot

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:28 WIB

Asroni: Verifikasi SMA Siger Jangan Jadi Ajang Legitimasi

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:19 WIB

48 RT di Pesawahan Diduga “Jabatan Hantu”, DPRD Desak Pemilihan Ulang Sebelum Ramadhan

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:29 WIB

DPRD Prihatin, Ratusan Petugas Kebersihan Bandar Lampung Menunggu Haknya

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:55 WIB

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Tegaskan THR Wajib Dibayar Tepat Waktu, Siap Awasi Perusahaan dan Pemkot

Berita Terbaru

DPRD Bandar Lampung

Asroni: Verifikasi SMA Siger Jangan Jadi Ajang Legitimasi

Rabu, 4 Mar 2026 - 12:28 WIB