Ada 48 RT di Pesawahan Diduga Jabatan ‘Hantu’, DPRD Desak Pemilihan Ulang

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG, (Dinamik.id) — Polemik “jabatan hantu” puluhan Ketua RT di Kelurahan Pesawahan, Telukbetung Selatan, akhirnya memuncak di meja Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung.

Sebanyak 48 Ketua RT dituding masih melayani dan menikmati fasilitas negara padahal masa bakti mereka telah resmi berakhir sejak awal Januari 2026.

Warga mencium kejanggalan dalam tata kelola birokrasi di tingkat kelurahan dan kecamatan. Darwin, perwakilan warga Pesawahan, mengungkap fakta bahwa jabatan para RT tersebut sudah habis per 6 Januari 2026.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kota Sri Ningsih: Hormati Sesama, Wujud Nyata Pengamalan Nilai Pancasila

Anehnya, meski sudah diingatkan warga sejak November tahun lalu, pihak kelurahan terkesan “mengulur waktu” dan baru menerbitkan surat edaran musyawarah pada bulan Februari—setelah masa jabatan kadaluwarsa.

“Secara aturan, kalau jabatan habis ya minta selesai. Tapi anehnya, tanggal 28 Januari kemarin mereka (RT) dikabarkan masih menerima insentif. Ini pada dasarnya apa?” tegas Darwin.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Bandar Lampung Gelar Hering dengan Dinas PU

DPRD Turun Tangan

Anggota Komisi I DPRD Bandar Lampung, Romi Husin, bergerak cepat memediasi kekisruhan ini.

Ia mendesak camat segera menyelesaikan pemilihan ulang sesuai Peraturan Wali Kota (Perwali).

“Kita minta camat segera bisa meredakan ketegangan tinggi dan rasa tidak percaya warga, tim panitia pemilihan pun dirombak menjadi tujuh orang agar lebih representatif.” ujar Romi Rabu (11/2/2026).

Menariknya, Romi menyarankan agar proses pemilihan dilakukan di masjid. Langkah ini diambil bukan tanpa alasan—DPRD ingin suasana pemilihan yang sempat memanas akibat miskomunikasi ini berubah menjadi lebih sejuk dan damai.

Baca Juga :  Rizaldi Adrian Dorong Modernisasi Pengolahan Sampah Berbasis Kesadaran Sosial

Hasil mediasi menyepakati bahwa pemilihan 48 Ketua RT baru harus rampung melalui musyawarah mufakat sebelum memasuki bulan suci Ramadhan. Warga kini menagih janji birokrasi agar tidak ada lagi jabatan yang dipaksakan tegak di atas aturan yang sudah mati. (Pin)

Berita Terkait

DPRD Bandar Lampung Sahkan Raperda APBD-P 2026, Defisit Rp87 Miliar
DPRD Bandar Lampung Minta Evaluasi Total SPMB 2026, Soroti Perencanaan dan Daya Tampung Sekolah
Kuota Dipertanyakan, DPRD Bandar Lampung Desak Transparansi SPMB
DPRD Bandar Lampung Paripurna Tetapkan Perda Pengelolaan BMD
DPRD Kota Bongkar Polemik Sekolah Siger: Hibah Ratusan Juta, Izin Belum Tuntas, Aset Disorot
Asroni: Verifikasi SMA Siger Jangan Jadi Ajang Legitimasi
Romi Husin Minta Semua Hiburan Malam Tutup saat Ramadhan
DPRD Prihatin, Ratusan Petugas Kebersihan Bandar Lampung Menunggu Haknya

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:28 WIB

DPRD Bandar Lampung Sahkan Raperda APBD-P 2026, Defisit Rp87 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:23 WIB

DPRD Bandar Lampung Minta Evaluasi Total SPMB 2026, Soroti Perencanaan dan Daya Tampung Sekolah

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:31 WIB

Kuota Dipertanyakan, DPRD Bandar Lampung Desak Transparansi SPMB

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:10 WIB

DPRD Bandar Lampung Paripurna Tetapkan Perda Pengelolaan BMD

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:40 WIB

DPRD Kota Bongkar Polemik Sekolah Siger: Hibah Ratusan Juta, Izin Belum Tuntas, Aset Disorot

Berita Terbaru

Provinsi

Wira dan Adi Jadi Kandidat Pertama di Penjaringan PWI Lampung

Senin, 19 Okt 2026 - 16:38 WIB

Bisnis

PTPN I Perkuat Hilirisasi Kopi Ijen Tingkatkan Daya Saing

Sabtu, 17 Okt 2026 - 14:52 WIB