Bandar Lampung, (dinamik.id) — Panitia Khusus (Pansus) LHP BPK DPRD Lampung menegaskan komitmennya mengawal tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan akuntabel.
Ketua Pansus, Muhammad Reza Berawi, menyampaikan bahwa pembentukan Pansus merupakan tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Lampung yang telah diserahkan kepada DPRD.
“Saya didampingi rekan-rekan dari Fraksi Gerindra, yaitu Fauzi Heri, ST., SH., dan Rahmat, S.M., yang juga merupakan anggota Pansus LHP BPK,” ujarnya di ruang Fraksi Gerindra, Senin (30/3/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Reza menjelaskan, secara umum temuan dalam LHP BPK terbagi dalam tiga kategori utama, yaitu administratif, keuangan, dan kinerja.
“Pansus tidak hanya mengontrol sejauh mana OPD menindaklanjuti rekomendasi BPK, tetapi juga melakukan penguatan agar ke depan temuan-temuan serupa tidak kembali terjadi,” jelasnya.
Menurutnya, pengawasan ini bertujuan untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah dan peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).
Selain itu, Pansus juga memberikan solusi serta rekomendasi kepada kepala daerah, termasuk evaluasi terhadap OPD yang dinilai memiliki kinerja kurang optimal.
“Bahkan, tidak menutup kemungkinan adanya bentuk punishment sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Terkait wacana blacklist atau daftar hitam, Reza menyebut hal tersebut masih akan disesuaikan dengan mekanisme dan kebijakan yang berlaku, termasuk kemungkinan melalui instruksi gubernur atau aturan turunan lainnya.
Ia menambahkan, dalam waktu kerja yang terbatas, yakni satu bulan, Pansus telah berupaya maksimal merumuskan rekomendasi terbaik.
“Seluruh masukan dari anggota Pansus yang bersifat argumentatif dan konstruktif telah kami akomodasi demi menghasilkan rekomendasi yang optimal,” katanya.
Reza juga menegaskan bahwa seluruh anggota Pansus memiliki peran yang sama dalam proses pembahasan, meskipun secara manajerial dipimpin oleh ketua. (Amd)

Penulis : Ahmad Mufid
Editor : Pina











