Kejati Lampung Buka Blokir Rekening PT PSMI, Aksi Petani Tebu Batal

Jumat, 10 April 2026 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Rencana aksi unjuk rasa Aliansi Darurat Petani Tebu Mandiri PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI) Lampung–Sumatera Selatan di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, Kamis (9/4/2026), resmi dibatalkan.

Keputusan ini diambil setelah pihak kejaksaan membuka kembali blokir rekening perusahaan yang sebelumnya menjadi tuntutan utama petani.

Ketua Aliansi Darurat Petani Tebu Mandiri PSMI, Sartono, mengatakan kepastian pembukaan blokir rekening diterima pada Rabu malam sekitar pukul 21.00 WIB. Informasi tersebut disampaikan oleh perwakilan Kejaksaan Agung dan Kejati Lampung, serta manajemen perusahaan.

Baca Juga :  Penjabat Bupati Mesuji dan Kapolres Mesuji Himbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan di Musim Hujan

“Seluruh tuntutan petani telah dipenuhi oleh Kejati Lampung. Karena rekening PT PSMI sudah dibuka kembali, maka rencana orasi yang sedianya dilakukan hari ini resmi kami batalkan,” ujar Sartono.

Baca Juga :  Resmi Dibuka, Karang Indah Mall Beroperasi 24 Jam

Menurutnya, pembukaan blokir rekening memungkinkan aktivitas operasional perusahaan kembali berjalan, termasuk pelaksanaan tebang giling tahun 2026.

“Dengan dibukanya blokiran tersebut, aktivitas tebang giling tahun 2026 dipastikan bisa dilaksanakan sesuai jadwal. Ini sangat krusial bagi keberlanjutan mata pencaharian kami,” jelasnya

Ia juga menyebut kewajiban perusahaan kepada petani yang sempat tertunda selama dua bulan dapat segera diselesaikan.

Baca Juga :  Reses di Lampung Tengah Munir Abdul Haris Tekankan Pentingnya Pendidikan dan Salurkan PIP

“Hak-hak petani yang selama dua bulan terakhir belum terbayarkan kini bisa segera dipenuhi oleh pihak perusahaan. Kami akan terus mengawal proses pencairan ini agar benar-benar sampai ke tangan petani,” imbuhnya.

Sebelumnya, pemblokiran rekening PT PSMI oleh pihak kejaksaan memicu kekhawatiran petani terkait kelangsungan operasional dan pembayaran hasil panen tebu di wilayah Lampung dan Sumatera Selatan. (Amd)

Berita Terkait

IKBI PTPN I Dorong Keluarga Jadi Mitra Strategis Transformasi Perusahaan
Pangdam XXI/Radin Inten Mayjend. TNI Kristomei Sianturi dan Ansyori Sabak Angkon Muakhi, Tegaskan Persatuan dalam Keberagaman
Pemuda Hindu Sayangkan Tak Ada Tokoh Hindu Dampingi Prabowo dan Modi di Prambanan
Diintimidasi Oknum di Persidangan Korupsi SPAM, Bayu Tribun: Selama Benar, Ini Jihad!
Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!
Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum DPN-IKAPTK
Trio Penggerak KAHMI Lampung Siap Dilantik
MBG Bukan Sekadar Bisnis, APPMBGI Lampung Tengah Soroti Peran Program dalam Tingkatkan IPM

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:07 WIB

IKBI PTPN I Dorong Keluarga Jadi Mitra Strategis Transformasi Perusahaan

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:46 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Mayjend. TNI Kristomei Sianturi dan Ansyori Sabak Angkon Muakhi, Tegaskan Persatuan dalam Keberagaman

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:53 WIB

Pemuda Hindu Sayangkan Tak Ada Tokoh Hindu Dampingi Prabowo dan Modi di Prambanan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:17 WIB

Diintimidasi Oknum di Persidangan Korupsi SPAM, Bayu Tribun: Selama Benar, Ini Jihad!

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:52 WIB

Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Pemkab Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan dan Pencegahan Korupsi

Selasa, 14 Jul 2026 - 18:32 WIB