Polres Pringsewu Minta Penyalur BBM Selektif Layani Konsumen

Sabtu, 3 September 2022 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pringsewu Minta Penyalur BBM Selektif Layani Konsumen*

PRINGSEWU (dinamik.id)- Polres Pringsewu meminta SPBU di Pringsewu selektif dalam melayani konsumen. Hal itu bertujuan untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan BBM oleh oknum nakal, Sabtu (3/9/22).

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui Kasat Samapta AKP Safri Lubis menjelaskan, pihaknya terus melakukan pengawasan pendistribusian BBM di delapan SPBU yang ada di wilayahnya.

Baca Juga :  Polres Pringsewu dan Polsek Giat Salurkan Bansos Warga Terdampak Kenaikan BBM

Selain mengawasi distribusi, kata Lubis, pihak kepolisian juga akan mengantisipasi oknum-oknum pelaku usaha BBM untuk berbuat nakal atau melanggar aturan hukum.

“Untuk mengawasi distribusi BBM ini, kami telah terjunkan sejumlah personel untuk melakukan pengamanan di setiap SPBU,” jelasnya.

Menurut Lubis, pihak kepolisian tidak akan segan memberikan tindak tegas kepada siapapun yang melanggar aturan.

Baca Juga :  Saksi Kasus Mustafa Sebut Midi Iswanto Terima Rp18 Miliar Buat Perahu PKB

“Kami hanya memastikan stok dan distribusi BBM dapat berjalan aman dan lancar, serta mencegah terjadinya praktik penimbunan oleh konsumen nakal,” kata AKP Safri Lubis pada awak media pada Sabtu (3/9/22) siang.

Lebih lanjut, pihaknya meminta pegawai SPBU untuk selektif dalam melayani konsumen. Terutama pada pemilik kendaraan yang bertangki besar yang patut diduga sudah dimodifikasi.

Baca Juga :  3 Bulan Buron, DPO Pencuri Sepeda Motor Diringkus Satreskrim Polres Pringsewu

Dia juga menyarankan semua pihak melapor ke polisi jika menemukan adanya praktik penyalahgunaan BBM.

“Upaya kami ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi distribusi BBM bersubsidi khususnya, sehingga tepat sasaran,” katanya. (Pon)

Berita Terkait

PN Gunung Sugih Nyatakan Gugatan PMH terhadap Supriyanto Tidak Dapat Diterima
Kuasa Hukum Hercules Serahkan Rp800 Juta ke KPK Terkait Suap BPN
Kejahatan Lingkungan Tanpa Sanksi, Ancam Ruang Hidup Masyarakat Pesisir Sumatera
Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain
Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar
PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Dugaan Mafia Korporasi di Lampung
Komunitas Petani Sawit dan Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pengeroyokan dan Perusakan ke Polda Lampung
14 Tahun Mengabdi, D19DAYA Bersama KPK RI dan IPDN Perkuat Integritas Budaya Kerja ASN

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 14:45 WIB

PN Gunung Sugih Nyatakan Gugatan PMH terhadap Supriyanto Tidak Dapat Diterima

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:21 WIB

Kuasa Hukum Hercules Serahkan Rp800 Juta ke KPK Terkait Suap BPN

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:08 WIB

Kejahatan Lingkungan Tanpa Sanksi, Ancam Ruang Hidup Masyarakat Pesisir Sumatera

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain

Senin, 21 September 2026 - 15:26 WIB

Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

Sasa Chalim Soroti BPJS Nonaktif, Minta Warga Tetap Bisa Berobat

Jumat, 6 Nov 2026 - 15:00 WIB