DPO Pelaku Curat Diringkus Aparat Polsek Kalirejo

Senin, 5 September 2022 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG – Jajaran Polsek Kalirejo, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil mengamankan DPO pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) inisial FB (32) warga Kampung Sendang Agung, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah (Lamteng), Minggu (4/9/22) sekitar pukul 02.00 WIB.

Pelaku berhasil diamankan petugas di wilayah Kampung Padang Rejo,  Pubian, Lamteng dengan diback up oleh anggota Polsek Padang Ratu setelah pelaku tertangkap massa saat diduga akan melakukan pencurian di kampung setempat.

Hal itu dijelaskan oleh Kapolsek Kalirejo Iptu Junaidi, SH mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah berhasil diamankan petugas, sambung Kapolsek, pelaku yang merupakan DPO curat TKP di Kampung Sendang Asih Kecamatan Sendang Agung dibawa ke Mapolsek Kalirejo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Tertangkap Saat Bobol Rumah Kosong, Dua Pemuda Asal Gunung Terang Diamankan Warga

Kapolsek menjelaskan, pada hari Sabtu (13/8/22) sekira pukul 01.30 Wib dini hari lalu, pelaku melakukan pencurian 1 (satu) unit sepeda motor TVS warna putih milik korban yang terparkir dihalaman depan rumah korban dengan posisi kunci masih tergantung,’’ kata Kapolsek.

Melihat ada kesempatan, pelaku yang saat itu sedang melintasi rumah korban dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah hitam  langsung menuju rumah orangtua pelaku untuk menitipkan sepeda motornya kurang lebih 80 meter dari rumah korban, kemudian pelaku berjalan kaki menuju ke rumah korban.

‘’Sampai di rumah korban, pelaku langsung mengambil sepeda motor milik korban dan membawa kabur,’’ jelasnya.

Korban yang terkejut ketika hendak memasukan sepeda motornya ke dalam rumah, ia melihat sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat kemudian akibat kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Kalirejo.

Baca Juga :  Waktu Singkat, Polres Mesuji Berhasil Tangkap Pembunuh Guru SD

Setelah  menerima laporan korban dan dilakukan penyelidikan, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan meminta keterangan dari sejumlah warga, akhirnya petugas berhasil mengidentifikasi pelaku.

‘’Pelaku sempat dilakukan penggerebekan di rumahnya. Namun pelaku tidak berada di tempat dan sejak saat itu pelaku masuk daftar pencarian orang (DPO) Polsek Kalirejo,’’ tambahnya.

Selanjutnya pada hari Minggu (4/9/22) sekira pukul 02.00 WIB, didapat informasi dari anggota jajaran Polsek Padang Ratu bahwa FB tertangkap massa di wilayah Kamping Padang Rejo Kecamatan Pubian, Lamteng.

Kemudian Kapolsek Kalirejo Iptu Junaidi beserta anggota langsung menuju TKP untuk mengamankan pelaku.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Sebut Laporan Balik Suami Amelia Upaya Kriminalisasi

Pelaku berikut barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna merah hitam yang digunakan oleh pelaku dibawa ke Mapolsek Kalirejo guna pemeriksaan lebih lanjut.

‘’Saat diperiksa petugas,pelaku mengakui semua perbuatannya, FB mengaku telah mengambil 1 (satu) unit sepeda motor TVS warna putih milik korban yang terparkir didepan rumah dan masih kami kembangkan,’’ ungkapnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Dalam hal ini, Kapolsek Kalirejo Iptu Junaidi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada. Jangan berikan kesempatan sedikitpun untuk para pelaku dalam menjalankan aksinya. “Pelaku itu spontanitas dan pelaku ada kesempatan,” pungkasnya. (pon)

Berita Terkait

Kapolri: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Perlu Terus Dikuatkan
LBH GP Ansor Lampung Gelar Konsolidasi Internal Perkuat SDM dan Program Kerja
Polres Tubaba Gelar Kerja Bakti Bersama Pemda dan Warga GOR ZA Pagar Alam
Kapolres Mesuji Gelar Jum’at Curhat dan Bagikan Sembako
Diduga Dikeroyok Pemilik Bengkel, Warga Bandar Lampung Lapor Polisi
Polres Mesuji Bergerak Padamkan Api di Lahan Gambut Tanjung Raya
Cegah Karhutla, Ini Himbauan Kapolres Mesuji AKBP Firdaus
Polres Mesuji Fokus Tingkatkan Kualitas Layanan

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:42 WIB

Kapolri: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Perlu Terus Dikuatkan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:44 WIB

LBH GP Ansor Lampung Gelar Konsolidasi Internal Perkuat SDM dan Program Kerja

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:48 WIB

Polres Tubaba Gelar Kerja Bakti Bersama Pemda dan Warga GOR ZA Pagar Alam

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Kapolres Mesuji Gelar Jum’at Curhat dan Bagikan Sembako

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:48 WIB

Diduga Dikeroyok Pemilik Bengkel, Warga Bandar Lampung Lapor Polisi

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

SGC Jaga Kemitraan dan Berbagi Ilmu Cara Menanam Tebu yang Baik dengan Petani

Selasa, 4 Nov 2025 - 20:04 WIB

DPRD Provinsi

DPRD Lampung Dorong Pemerintah Pastikan Pasar bagi Kedelai Lokal

Selasa, 4 Nov 2025 - 14:08 WIB