DPO Pelaku Curat Diringkus Aparat Polsek Kalirejo

Senin, 5 September 2022 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG – Jajaran Polsek Kalirejo, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil mengamankan DPO pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) inisial FB (32) warga Kampung Sendang Agung, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah (Lamteng), Minggu (4/9/22) sekitar pukul 02.00 WIB.

Pelaku berhasil diamankan petugas di wilayah Kampung Padang Rejo,  Pubian, Lamteng dengan diback up oleh anggota Polsek Padang Ratu setelah pelaku tertangkap massa saat diduga akan melakukan pencurian di kampung setempat.

Hal itu dijelaskan oleh Kapolsek Kalirejo Iptu Junaidi, SH mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si.

Setelah berhasil diamankan petugas, sambung Kapolsek, pelaku yang merupakan DPO curat TKP di Kampung Sendang Asih Kecamatan Sendang Agung dibawa ke Mapolsek Kalirejo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Jaksa Masuk Sekolah, Kali Ini di SMPN 1 Pematang Pematang Mesuji

Kapolsek menjelaskan, pada hari Sabtu (13/8/22) sekira pukul 01.30 Wib dini hari lalu, pelaku melakukan pencurian 1 (satu) unit sepeda motor TVS warna putih milik korban yang terparkir dihalaman depan rumah korban dengan posisi kunci masih tergantung,’’ kata Kapolsek.

Melihat ada kesempatan, pelaku yang saat itu sedang melintasi rumah korban dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah hitam  langsung menuju rumah orangtua pelaku untuk menitipkan sepeda motornya kurang lebih 80 meter dari rumah korban, kemudian pelaku berjalan kaki menuju ke rumah korban.

‘’Sampai di rumah korban, pelaku langsung mengambil sepeda motor milik korban dan membawa kabur,’’ jelasnya.

Korban yang terkejut ketika hendak memasukan sepeda motornya ke dalam rumah, ia melihat sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat kemudian akibat kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Kalirejo.

Baca Juga :  Lecehkan Staf, Oknum Kades Rawa Selapan Dituntut 4 Tahun Penjara

Setelah  menerima laporan korban dan dilakukan penyelidikan, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan meminta keterangan dari sejumlah warga, akhirnya petugas berhasil mengidentifikasi pelaku.

‘’Pelaku sempat dilakukan penggerebekan di rumahnya. Namun pelaku tidak berada di tempat dan sejak saat itu pelaku masuk daftar pencarian orang (DPO) Polsek Kalirejo,’’ tambahnya.

Selanjutnya pada hari Minggu (4/9/22) sekira pukul 02.00 WIB, didapat informasi dari anggota jajaran Polsek Padang Ratu bahwa FB tertangkap massa di wilayah Kamping Padang Rejo Kecamatan Pubian, Lamteng.

Kemudian Kapolsek Kalirejo Iptu Junaidi beserta anggota langsung menuju TKP untuk mengamankan pelaku.

Baca Juga :  Polda Lampung Butuh Kapal Perketat Penyelundupan Narkoba Jalur Perairan

Pelaku berikut barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna merah hitam yang digunakan oleh pelaku dibawa ke Mapolsek Kalirejo guna pemeriksaan lebih lanjut.

‘’Saat diperiksa petugas,pelaku mengakui semua perbuatannya, FB mengaku telah mengambil 1 (satu) unit sepeda motor TVS warna putih milik korban yang terparkir didepan rumah dan masih kami kembangkan,’’ ungkapnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Dalam hal ini, Kapolsek Kalirejo Iptu Junaidi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada. Jangan berikan kesempatan sedikitpun untuk para pelaku dalam menjalankan aksinya. “Pelaku itu spontanitas dan pelaku ada kesempatan,” pungkasnya. (pon)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Siap Lawan Banding, JPU Ajukan Banding atas Vonis 8 Bulan Terdakwa Tegar Rismawan
Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas
Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB
Dipicu Isu Pencabulan, Massa Bakar Ponpes Nurul Jadid Mesuji
KPK Dalami Aliran Dana Kasus DJKA ke Mantan Menhub Budi Karya Sumadi
PTPN I Regional 7 Apresiasi Polda Lampung dan Kodam XXI/RI Tindak Tambang Emas Ilegal
Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Binaan
PERMAHI Lampung Wacanakan Lagi Dukungan Polri di Bawah Kementerian

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:19 WIB

Kuasa Hukum Siap Lawan Banding, JPU Ajukan Banding atas Vonis 8 Bulan Terdakwa Tegar Rismawan

Senin, 11 Mei 2026 - 14:48 WIB

Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:06 WIB

Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:15 WIB

Dipicu Isu Pencabulan, Massa Bakar Ponpes Nurul Jadid Mesuji

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:43 WIB

KPK Dalami Aliran Dana Kasus DJKA ke Mantan Menhub Budi Karya Sumadi

Berita Terbaru