BPH Migas Siap Evaluasi Kuota Jenis BBM Tertentu untuk Provinsi Lampung

Kamis, 15 September 2022 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) siap melakukan evaluasi ulang kuota Jenis BBM Tetentu (JBT) Provinsi Lampung.

Hal tersebut dikatakan Sub-Koordinator Pengaturan Ketersediaan BBM, Badan Pngatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Cristian Tanujaya menyampaikan data tersebut dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Sektor Kelautan dan Perikanan di Provinsi Lampung, yang dilaksanakan di Hotel Aston, Bandar Lampung, Kamis (15/9/2022).

“BPH Migas bersama mitra kerja PT Partamina siap mengevaluasi ulang terhadap SPBU yang perlu dilakukan penambahan kuota, silahkan usulkan SPBU mana yang akan dievaluasi, intinya kedepan kita akan komunikasi terkait evaluasi ulang kuota di Provinsi Lampung” ujarnya.

Baca Juga :  DP Korpri Provinsi Lampung Hadiri Sosialisasi BP TAPERA

Terkait dengan pembangunan SPBU baru, Cristian Tanujaya menegaskan bahwa pihaknya sangat mendorong pembangunan SPBU layak bagi pengusaha yang berminat membangun SPBU atau pengelolaan baru.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, Liza Derni, dalam arahannya pada penutupan kegiatan tersebut mengatakan, agar masing-masing perangkat daerah/ pihak agar berperan aktif dalam pengendalian inflasi melalui penerapan strategi 4K (Ketersediaan pasokan, Kelancaran Distribusi Keterjangkauan Harga, dan Komunikasi Efektif) dengan menyesuaikan tupoksi, kebijakan, program dan kegiatan dimasing-masing Perangkat Daerah/pihak.

Salah satu biaya produksi disektor perikanan tangkap adalah BBM bersubsidi yang masuk dalam katagori Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu. Kuota tahun 2022 untuk konsumen pengguna usaha perikanan sebesar 2.242.368 KL. BPH Migas mendorong untuk memperbanyak titik salur, terutama SPBU nelayan yang langsung melayani disentra-sentra nelayan.

Baca Juga :  Gubernur Lampung: Total pasar yang sudah direvitalisasi 96 unit

Liza Derni menambahkan, BPH Migas membuka ruang untuk evaluasi kuota kebutuhan BBM bersubsidi dimasing-masing SPBU Nelayan yang sudah ada di Provinsi Lampung. Bagi nelayan yang lokasinya jauh dari SPBU Nelayan, BPH Migas memfasilitasi dengan penggunaan surat rekomendasi dari instansi terkait untuk pembelian di SPBU umum.

“Pemerintah daerah diharapkan untuk melakukan monitoring dan pengawasan agar penyalurannya tepat sasaran, ” Ujarnya.

Terkait pemanfaatan kuota sisa perbulan di masing-masing SPBUN, agar menyampaikan data dan surat kepada Pertamina sebagai dasar dalam penyaluran sisa kuota tersebut. Berdasarkan data BPS, dari 15 komoditas perikanan yang dipantau terdapat 3 jenis ikan yang menyumbang kenaikan tertinggi yaitu lele, mas dan kembung.

Baca Juga :  Gubernur dan Wagub Kompak Lepas Kontingen PWI Lampung ke Porwanas XIII Malang

Pemerintah daerah melalui perangkat daerah terkait perlu berinovasi dan melakukan terobosan dalam menerapkan Strategi 4K menyesuaikan dengan permasalahan, potensi dan kearifan lokal yang ada didaerah masing-masing. Menteri Keuangan menjanjikan stimulus berupa Dana Insentif Daerah bagi 10 daerah terbaik (provinsi dan kabupaten/kota) yang mampu mengendalikan tingkat inflasinya di tahun 2022. Sudah terdapat alokasi dana di Dinas Sosial, namun penggunaannya masih memerlukan pembahasan lebih lanjut terkait skema penyaluran, mekanisme dan calon penerima. (Naz/red)

Berita Terkait

PWNU Lampung Sembelih 10 Sapi dan 2 Kambing, Bagikan 1.328 Paket Kurban
Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1,138 Ton untuk Pemprov Lampung
Temu Karya Karang Taruna Lampung Mulai Menghangat, Sejumlah Nama Kandidat Ketua Bermunculan
Gubernur Lampung Dukung Penuh Kehadiran Koperasi IJP Maju Sejahtera
Sinergi Tingkatkan Layanan Terpadu, PT TASPEN KC Bandar Lampung dan Pemkab Lampung Selatan Resmi Perpanjang MoU
Terkait Viralnya Karcis Parkir di Pringsewu, Ini Kata Dishub
Wagub Lampung Soroti Rendahnya Jumlah Dapur MBG Tersertifikasi SLHS
Kepala BPKAD Lampung Mirza Irawan: Anggaran Tenaga Ahli Rp16,5 M Mencakup Lintas OPD

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:04 WIB

PWNU Lampung Sembelih 10 Sapi dan 2 Kambing, Bagikan 1.328 Paket Kurban

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:46 WIB

Temu Karya Karang Taruna Lampung Mulai Menghangat, Sejumlah Nama Kandidat Ketua Bermunculan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:04 WIB

Gubernur Lampung Dukung Penuh Kehadiran Koperasi IJP Maju Sejahtera

Senin, 18 Mei 2026 - 15:34 WIB

Sinergi Tingkatkan Layanan Terpadu, PT TASPEN KC Bandar Lampung dan Pemkab Lampung Selatan Resmi Perpanjang MoU

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:40 WIB

Terkait Viralnya Karcis Parkir di Pringsewu, Ini Kata Dishub

Berita Terbaru

Edukasi

Qurban dan Nilai Kemanusiaan

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:48 WIB