Dinas Pertanian Tubaba Percepat Implementasi KPB

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id)–
Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, melalui Dinas pertanian, terus melakukan percepatan implementasi program Kartu Petani Berjaya (KPB) berbasis elektronik (e-KPB).

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas pertanian Tubaba, Reni Dewi Rafia, melalui Sekretaris, Sulistiyo Hadi, Jum’at (15/10/2022).

Menurutnya, saat ini Pemerintah Daerah melalui Dinas Pertanian Tubaba telah melaksanakan beberapa langkah langkah. Antara lain dengan memaksimalkan sumber daya yang ada di Dinas Pertanian dalam rangka pemanfaatan KPB bagi petani.

Selain itu, pihaknya juga mengupayakan agar petani yang tinggal jauh dari kabupaten dapat dengan mudah menerima pelayan.

Baca Juga :  Chusnunia dan Riana Sari Kompak Sukseskan Harlah Muslimat NU ke 76

“Saat ini kita telah mengoperasionalkan layanan Mobil KPB Keliling. Ini merupakan cara untuk memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat, terutama untuk para petani yang tinggal di wilayah bagian Utara kabupaten Tubaba,” terangnya.

Selain mempermudah pelayanan, saat ini Pemkab Tubaba juga mendirikan KPB Center, di wilayah kelurahan Panaragan Jaya Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT), yang fungsinya sebagai pusat konsultasi para petani secara umum. Termasuk memperoleh informasi dan tempat konsultasi tentang Program KPB.

Baca Juga :  Kades Tirtalaga Sikun dan Mahasiswa KKN Unila, Gerak Bersama Tanam Padi Milik Petani

“Saat ini sebanyak 26.139 petani di Kabupaten Tulang Bawang Barat sudah teregistrasi sebagai anggota program KPB. NIK para para petani tersebut terintegrasi dengan data base Disdukcapil.”

“Adapun Syarat-syarat ataupun ketentuan menjadi anggota KPB yaitu, petani yang tergabung dalam kelompok tani dan terdaftar di Sistem Informasi Penyuluh Pertanian (Simluhtan),” jelasnya.

Sulistiyo menambahkan, Program KPB ini tentunya memberikan manfaat yang baik bagi petani antara lain:

1. Mendapat kepastian ketersediaan sarana produksi seperti pupuk (bersubsidi atau non subsidi, benih, obat obatan).
2. Mendapatkan kemudahan akses permodalan dari Bank atau lembaga keuangan lainnya yang sah.
3. Mendapatkan perlindungan usaha petani dari resiko sebagai contoh, Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
4. Mendapatkan fasilitasi sosial program pemerintah maupun swasta seperti beasiswa anak petani dan Bantuan Sosial lainnya.
5. Mendapat kepastian pemasaran hasil panen dengan harga terbaik.
6. Mendapatkan pembinaan, baik budidaya, teknologi maupun hilirisasi dari tenaga ahli, dan yang terakhir, Mendapatkan informasi dan laporan keuangan usaha. (SID)

Berita Terkait

Terkait Viralnya Karcis Parkir di Pringsewu, Ini Kata Dishub
Wagub Lampung Soroti Rendahnya Jumlah Dapur MBG Tersertifikasi SLHS
Kepala BPKAD Lampung Mirza Irawan: Anggaran Tenaga Ahli Rp16,5 M Mencakup Lintas OPD
PAD Pringsewu Rendah, Bupati Instruksikan Jajaran Maksimalkan Pendataan Pajak
Lomba Mural 2026 Meriahkan HUT Paroki Hati Kudus Yesus Metro ke-89 Diikuti 27 Tim
Bupati Pringsewu Terima Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Akulturasi Budaya
BiophiliArt Warnai HUT ke-89 Paroki Hati Kudus Yesus Metro dengan Ruang Seni dan Refleksi Kehidupan
Marindo: Pemprov Lampung Tekan Inflasi, IPH Lambar 10 Besar Tertinggi

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:40 WIB

Terkait Viralnya Karcis Parkir di Pringsewu, Ini Kata Dishub

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:03 WIB

Wagub Lampung Soroti Rendahnya Jumlah Dapur MBG Tersertifikasi SLHS

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:47 WIB

Kepala BPKAD Lampung Mirza Irawan: Anggaran Tenaga Ahli Rp16,5 M Mencakup Lintas OPD

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:19 WIB

PAD Pringsewu Rendah, Bupati Instruksikan Jajaran Maksimalkan Pendataan Pajak

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:05 WIB

Lomba Mural 2026 Meriahkan HUT Paroki Hati Kudus Yesus Metro ke-89 Diikuti 27 Tim

Berita Terbaru

Pringsewu

Terkait Viralnya Karcis Parkir di Pringsewu, Ini Kata Dishub

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:40 WIB