Kasus Suap Rektor Unila, KPK Periksa Legislator Nasdem Mardiana

Rabu, 16 November 2022 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar lampung (dinamik.id) – KPK terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi terkait kasus suap Rektor Unila non Aktif Aom Karomani.Pemeriksaan yang dilakukan di Polresta Bandarlampung itu berbarengan dengan sidang terdakwa penyuap Aom yakni Andi Desfiandi, Rabu (16/11/2022).

Dari sejumlah saksi yang diperiksa, salah satunya terdapat Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Nasdem Mardiana. Diduga pemeriksaan terhadap kader Nasdem itu terkait uang titipan guna meloloskan mahasiswa di Fakultas Kedokteran Unila melalui jalur mandiri.

Baca Juga :  Ops Antik Krakatau 2024, Sat Narkoba Polres Mesuji Tangkap Dua Pelaku Narkoba

Namun awak media tidak dapat mengkonfirmasi serta dan dilarang mengambil gambar Mardiana karena di halang halangi Pria berseragam Polisi yang mengaku suami dari legislator Nasdem.
“Tolong ini mah dibantu, istri saya jangan di rekam ya, ngelakuin demi anak juga ini, ” singkat Pria berseragam.

Sementara Mardiana saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp tidak merespon pertanyaan yang dikirimkan.

Selain Mardiana ada sembilan saksi yang juga diperiksa, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan saksi yang diperiksa yakni Tugiyono, Evi Daryanti, Rafei, M. Anton Wibowo ketiganya merupakan Pegawai Negeri Sipil.

“Kemudian Azman Roni selaku dokter dan karyawan BUMD yaitu Harwoto,” ujar Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya.

Baca Juga :  Terkait Viralnya Video Perundungan Siswa SMA, Dua ABG Diperiksa Polres Lamteng

Ali Fikri melanjutkan, saksi lainnya yakni Marhamah, Sofyan dan R. Mulawarman selaku wiraswasta, serta Pegawai honorer Universitas Lampung, Fajar Pamukti Putra.

“Pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022, untuk Karomani dan kawan-kawan,” jelas Ali Fikri. (*)

Berita Terkait

Ratusan Juta Retribusi Sampah 2024 di Bandar Lampung Diduga Tak Masuk Kas Daerah
Kejari Tubaba Evaluasi Khusus Pengelolaan DD dan Aset Tiyuh Tirta Kencana
KNPI Lampung Siap Galang Donasi untuk Bantu Ukur Ulang Lahan PT SGC
Dit Intelkam Polda Lampung Gandeng IJP Bangun Deteksi Dini Kamtibmas
Lagi Asik Pesta Sabu Empat Orang Diamankan Satnarkoba Polres Tubaba, Dua ASN
Kejari Tanggamus Terima Uang Pengganti KN Kasus Pengadaan Alkes Rp250 Juta
Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bergulir, KPK Panggil Gubernur Jatim Besok

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 02:16 WIB

Ratusan Juta Retribusi Sampah 2024 di Bandar Lampung Diduga Tak Masuk Kas Daerah

Jumat, 8 Agustus 2025 - 09:38 WIB

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:12 WIB

Kejari Tubaba Evaluasi Khusus Pengelolaan DD dan Aset Tiyuh Tirta Kencana

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:19 WIB

KNPI Lampung Siap Galang Donasi untuk Bantu Ukur Ulang Lahan PT SGC

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:18 WIB

Dit Intelkam Polda Lampung Gandeng IJP Bangun Deteksi Dini Kamtibmas

Berita Terbaru