Gelar Rapat Paripurna, DPRD Lampung Sampaikan Hasil Audit LHP BPK RI

Rabu, 21 April 2021 - 06:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG (Dinamik.id) : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mengelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian hasil kerja panitia khusus terhadap laporan LHP BPK RI 2020 terkait efektifitas penanganan pandemi Covid-19 bidang kesehatan dan kepatuhan atas penanganan pandemi Covid-19 kepada Pemerintah Provinsi Lampung. Senin (18/01).

Rapat tersebut di pimpin langsung oleh ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, serta dihadiri 47 dewan yang hadir maupun video confrens dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.

Dalam Rapat Paripurna tersebut ada sembilan poin yang direkomendasiakn Pansus DPRD Lampung kepada pemerintah daerah,

Hal tersebut diungkapkan, Juru bicar panita khusus tujuan pembahasan Darlian Pone. Diantaranya.

  1. Temuan BPK RI bahwa Pemprov belum membuat renops (rencana operasi) sebagai panduan dalam menyusun kebijakan dan pedoman dalam penanganan pasien untuk itu, DPRD merekomendasikan kepada Pemprov Lampung untuk segera menyusun rencana operasi karena ini waktu yang tepat untuk memulai tahun 2021 dan menyampaikannya kepada DPRD sebagai bahan dalam menjalankan fungsi anggaran, regulasi, dan pengawasan.
  2. Temuan BPK RI bahwa Pemprov Lampung belum membuat skenario/estimasi perencanaan obat dan alkes (alat kesehatan) BMHP dalam memprediksi lonjakan kasus. Untuk itu, DPRD merekomendasikan kepada Pemprov Lampung untuk segera membuat skenario/estimasi perencanaan obat dan alat kesehatan dan menyampaikannya kepada DPRD sebagai bahan dalam menjalankan fungsi anggaran, regulasi, dan pengawasan.
  3. Temuan BPK RI bahwa Pemprov Lampung belum memenuhi standar pengujian 1/1000 penduduk per minggu. Mengingat adanya gejala gelombang kedua peningkatan penyebaran covid 19, DPRD merekomendasikan kepada Pemprov Lampung untuk melakukan pengujian sesuai standard dan mengalokasikan anggaran serta memenuhi kebutuhan obat dan alkes sesuai kebutuhan dan menyampaikan rencana dan mekanisme pelaksanaannya kepada DPRD sebagai bahan dalam menjalankan fungsi anggaran, regulasi, dan pengawasan.
  4. Temuan BPK R1 bahwa Pemprov belum menetapkan target jumlah penduduk yang akan mengikuti tes RT-PCR Untuk mengingat adanya gejala gelombang kedua peningkatan penyebaran covid 19, DPRD merekomendasikan kepada Pemprov Lampung untuk menetapkan target jumlah penduduk yang akan dites RT-PCR atau test lainnya yang sama sekaligus yang akan divaksin mengingat adanya keterbatasan. Dan menyampaikannya kepada DPRD sebagai bahan dalam menjalankan fungsi anggaran, regulasi, dan pengawasan.
  5. Temuan BPK RI bahwa Pemprov belum melakukan evaluasi atau reviu terhadap kualitas atau sistem pelayanan penanganan pasien sehingga belum diketahui apakah pelayanan yang diberikan telah sesuai standar dan mengingat adanya keluhan masyarakat atas pelayanan, DPRD merekomendasikan kepada Pemrov Lampung untuk mengevaluasi dan mereviu kualitas dan sistem pelayanan penanganan pasien covid 19 dalam rangka meningkatkan efektivitas pelayanan penanganan pasien covid-19 termasuk memberikan insentif kepada tenaga pendukung kesehatan seperti petugas kebersihan dan Sopir Ambulan.
  6. Kesimpulan hasil pemeriksaan BPK RI bahwa Pemprov Lampung kurang efektif melakukan penanganan pandemi covid 19. Memasuki tahun 2021, DPRD merekomendasikan kepada Pemprov untuk meningkatkan kinerja dalam penanganan pandemi covid 19 dengan meningkatkan kinerja testing, tracing, treatment, dan edukasi-sosialisasi melalui penyempurnaan manajemen (perencanaan, pelaksanaan, monitoring-evaluasi, dan koordinasi), peningkatan kapasitas pelayanan (obat, sdm, dan alat), penambahan jejaring laboratorium, mempersiapkan fasilitas karantina/isolasi di luar Rumah Sakit serta mengajak semua pihak untuk berpartispiasi dalam menangani pandemi covid 19 di Lampung dan sesuai dengan fungsi anggaran, regulasi, dan pengawasan, DPRD Provinsi Lampung siap mendukung dan bekerja sama dalam menangani pandemi covid 19 sehingga lebih efektif dan sesuai dengan kebijakan dan peraturan yang ada.
  7. Terhadap temuan BPK RI yang menunjukkan kelemahan dan kesalahan baik administrasi dan keuangan maupun kebijakan, DPRD merekomendasikan kepada Pemprov Lampung untuk segera menyelesaikan semua kewajiban, memberikan pembinaan kepada OPD yang masih ada kelemahan, dan memberi peringatan kepada aparatur yang melakukan kesalahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  8. Terhadap tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI maupun reviu lainnya yang belum terselesaikan, DPRD merekomendasikan kepada Pemprov Lampung segera membentuk TIM Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD) sesuai ketentuan untuk memantau dan menyelesaikan kecurangan/kerugian daerah.
  9. Terhadap temuan BPK RI, agar Pemprov Lampung segera menyusun rencana aksi untuk menyelesaikan temuan tersebut dan segera membuat laporan atas pelaksanaan rencana aksi LHP BPK.
Baca Juga :  Konsultan Bantah Minimnya Pengawasan Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka

Dan yang waktunya sudah direncanakan dalam 60 hari untuk selanjutnya disampaikan kepada DPRD Provinsi Lampung. (Red)

Berita Terkait

Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik
Wonosari Hadirkan Wisata Edukasi dari Kebun ke Cangkir
Dapur SPPG Ambarawa 3 Muncul Bau Menyengat, Standar Higiene Dipertanyakan
Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Anggota DPRD Bandar Lampung YI Naik Penyidikan
BBM Solar Langka, Antrian Mengular, Aktivitas Ekonomi Terganggu
Rumah Lunas Sejak 2002, Nasabah Pertanyakan BTN Tak Kunjung Berikan Sertifikat
Kanwil Kemenag Lampung Optimalkan Layanan Digital Nikah
Muktamar NU Ke-35, Mbak Khoir: PKB dan NU Satu Akar, Satu Cita-Cita, Satu Napas Perjuangan

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Wonosari Hadirkan Wisata Edukasi dari Kebun ke Cangkir

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Dapur SPPG Ambarawa 3 Muncul Bau Menyengat, Standar Higiene Dipertanyakan

Sabtu, 19 September 2026 - 21:31 WIB

Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Anggota DPRD Bandar Lampung YI Naik Penyidikan

Kamis, 10 September 2026 - 17:03 WIB

BBM Solar Langka, Antrian Mengular, Aktivitas Ekonomi Terganggu

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

Sasa Chalim Soroti BPJS Nonaktif, Minta Warga Tetap Bisa Berobat

Jumat, 6 Nov 2026 - 15:00 WIB