DPRD Bandar Lampung dan Walikota Tandatangani Persetujuan Lima Raperda

Senin, 14 Maret 2022 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id)– DPRD Bandar Lampung bersama Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menandatangani surat persetujuan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam sidang paripurna dengan agenda pembicaraan tingkat II penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) dan pengambilan keputusan terhadap lima Raperda, Senin (14/3/2022).

Raperda yang diusulkan antara lain, tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah air minum Way Rilau, menjadi perusahaan umum daerah air minum Way Rilau. Kemudian pengelolaan usaha mikro, serta Raperda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah.

Baca Juga :  Membaur, Nurhasah Terus Kunjungi Masyarakat Serap Aspirasi

Kemudian Raperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah tahun 2022-2025 dan Raperda tentang sistem drainase.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah 5 Raperda kita sudah disepakati oleh DPRD Bandar Lampung untuk menjadi Perda, dan akan segera kita serahkan kepada Gubernur, dari gubernur nanti akan kita laksanakan semua nya,” ujar Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana.

Baca Juga :  Soni Setiawan: Anggaran Sosper Sesuai Peruntukan

Eva juga mengucapkan terimakasih kepada DPRD serta tim Kota Bandar Lampung yang sudah berupaya semaksimal mungkin atas Raperda tersebut. “Raperda semua sudah disahkan. Mudah-mudahan kita semua bergerak untuk memberikan yang terbaik untuk masyarakat demi kemajuan daerah,” katanya.

Baca Juga :  DPRD Lampung Soroti Mandeknya Rekrutmen KI dan KPID, Minta Pemprov Segera Bertindak

Ketua DPRD Bandarlampung, Wiyadi menyampaikan, dari hasil pembahasan Pansus masing-masing lima Raperda, sebelumnya pihaknya juga telah mendiskusikannya bersama pemerintah kota setempat.

“Setelah lima Raperda ini telah disetujui, kita minta untuk segera dikirimkan ke Gubernur Lampung untuk mendapatkan nomor registrasi,” kata Wiyadi. (Advetorial)

Berita Terkait

Reses di Way Kanan, Warga Keluhkan Jalan Rusak, DRB Siap Kawal Perbaikan
Munir Serap Aspirasi di Trimurjo–Bumi Ratu Nuban, Terima Aduan Pemutusan PKH dan Permintaan KIP Kuliah
Dari Pemutihan Pajak hingga PIP, Munir Abdul Haris Tampung Aspirasi Warga Seputih Agung
Suara Warga dan Irama Gamelan, Jejak Reses Elly Wahyuni di Way Ratai
Munir Abdul Haris Serap Aspirasi Guru dan Serukan Perang terhadap Narkoba di Lampung Tengah
Banyak Pabrik Tapioka Tutup Pasca Pergub Tata Niaga Singkong Berlaku
FPKB DPRD Lampung Dorong Generasi Muda Jadikan Ruang Digital Sebagai Medan Perjuangan Modern
Syukron Muchtar Bantu Lansia Tinggal di Rumah Bekas Kandang Ayam

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 17:14 WIB

Reses di Way Kanan, Warga Keluhkan Jalan Rusak, DRB Siap Kawal Perbaikan

Sabtu, 15 November 2025 - 16:47 WIB

Munir Serap Aspirasi di Trimurjo–Bumi Ratu Nuban, Terima Aduan Pemutusan PKH dan Permintaan KIP Kuliah

Jumat, 14 November 2025 - 10:41 WIB

Suara Warga dan Irama Gamelan, Jejak Reses Elly Wahyuni di Way Ratai

Rabu, 12 November 2025 - 14:30 WIB

Munir Abdul Haris Serap Aspirasi Guru dan Serukan Perang terhadap Narkoba di Lampung Tengah

Rabu, 12 November 2025 - 14:26 WIB

Banyak Pabrik Tapioka Tutup Pasca Pergub Tata Niaga Singkong Berlaku

Berita Terbaru

Hukum

PWI dan Kejari Tanggamus Bersinergi Edukasi Masyarakat

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:10 WIB