DPRD Bandar Lampung dan Walikota Tandatangani Persetujuan Lima Raperda

Senin, 14 Maret 2022 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id)– DPRD Bandar Lampung bersama Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menandatangani surat persetujuan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam sidang paripurna dengan agenda pembicaraan tingkat II penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) dan pengambilan keputusan terhadap lima Raperda, Senin (14/3/2022).

Raperda yang diusulkan antara lain, tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah air minum Way Rilau, menjadi perusahaan umum daerah air minum Way Rilau. Kemudian pengelolaan usaha mikro, serta Raperda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah.

Baca Juga :  Besok, DPRD Bandar Lampung Panggil DLH Bahas TPA Bakung

Kemudian Raperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah tahun 2022-2025 dan Raperda tentang sistem drainase.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah 5 Raperda kita sudah disepakati oleh DPRD Bandar Lampung untuk menjadi Perda, dan akan segera kita serahkan kepada Gubernur, dari gubernur nanti akan kita laksanakan semua nya,” ujar Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana.

Baca Juga :  TAUFIK HIDAYAT: PILKADA SERENTAK PROVINSI LAMPUNG BERJALAN LANCAR DAN DAMAI

Eva juga mengucapkan terimakasih kepada DPRD serta tim Kota Bandar Lampung yang sudah berupaya semaksimal mungkin atas Raperda tersebut. “Raperda semua sudah disahkan. Mudah-mudahan kita semua bergerak untuk memberikan yang terbaik untuk masyarakat demi kemajuan daerah,” katanya.

Baca Juga :  Prabowo Dilantik Jadi Presiden, Mirza Siap Percepat Kemajuan Lampung melalui Sinergi Erat dengan Pusat

Ketua DPRD Bandarlampung, Wiyadi menyampaikan, dari hasil pembahasan Pansus masing-masing lima Raperda, sebelumnya pihaknya juga telah mendiskusikannya bersama pemerintah kota setempat.

“Setelah lima Raperda ini telah disetujui, kita minta untuk segera dikirimkan ke Gubernur Lampung untuk mendapatkan nomor registrasi,” kata Wiyadi. (Advetorial)

Berita Terkait

Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris Harap Polri Terus Jadi Penjaga Keamanan
Anggota Fraksi PKS Syukron Muchtar Desak Langkah Tegas Pemprov Lampung Sikapi Maraknya LGBT
Politikus Senior Demokrat Kritik Minimnya Kehadiran Pejabat Eselon Dalam Rapat Paripurna
Wacana Perpanjangan Masa Jabatan, Fraksi PDI Perjuangan Lampung : Warning Untuk Meningkatkan Kinerja
KPU Tetapkan Pasangan Nanda – Antonius Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pesawaran
DPRD Tubaba Paripurna Pembahasan Tingkat I Raperda RPJMD 2025–2029: Ini Visi Pembangunan dan Tantangan Daerah
PSU Pesawaran :MK Tolak Gugatan Supriyanto-Suriansyah, Nanda-Anton Menang
PSU Pesawaran :MK Tolak Gugatan Supriyanto-Suriansyah, Nanda-Anton Menang

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:21 WIB

Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris Harap Polri Terus Jadi Penjaga Keamanan

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:41 WIB

Anggota Fraksi PKS Syukron Muchtar Desak Langkah Tegas Pemprov Lampung Sikapi Maraknya LGBT

Selasa, 1 Juli 2025 - 22:52 WIB

Politikus Senior Demokrat Kritik Minimnya Kehadiran Pejabat Eselon Dalam Rapat Paripurna

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:44 WIB

Wacana Perpanjangan Masa Jabatan, Fraksi PDI Perjuangan Lampung : Warning Untuk Meningkatkan Kinerja

Senin, 30 Juni 2025 - 20:39 WIB

KPU Tetapkan Pasangan Nanda – Antonius Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pesawaran

Berita Terbaru