Polres Mesuji Menangkap Pelaku Penembakan di PT. BSMI Mesuji

Jumat, 16 Desember 2022 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI — Jajaran Polres Mesuji mengungkap kasus penanganan tindak pidana penembakan di areal perkebunan sawit PT. BSMI Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji, Jum’at (16/12/2022).

Kapolres Mesuji AKBP. Yuli Haryudo mengatakan, bahwa pihak Polres Mesuji telah menangkap pelaku atau tersangka tindak pidana penembakan bernisial K (32) warga Desa Karang Sia, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

“Tersangka K ini telah melakukan penembakan atas korban bernama R warga Desa Sritanjung Kecamatan Tanjung Raya Mesuji,” kata Kapolres AKBP. Yuli Haryudo

Kapolres menjelaskan, bahwa telah terjadi penembakan yang dilakukan oleh tersangka K salah satu anggota pam swakarsa mitra perkebunan sawit PT. BSMI terhadap korban R sebagai upaya pembelaan diri. Dikarenakan, korban ingin melakukan pembacokan menggunakan senjata tajam jenis parang dan tojok terhadap tersangka K.

Baca Juga :  Sulpakar: HKN Ke-59, Jadi Momentum Transformasi Kesehatan Untuk Indonesia Maju

“Penembakan tersebut mengenai pada bagian pantat kiri korban. Dan kemudian amunisi itu menembus dan bersarang dibagian perut kanan korban,” ujarnya

Dijelaskan Kapolres, kondisi korban saat ini dalam keadaan stabil dan telah selesai menjalani operasi pengeluaran proyektil amunisi dari dalam perut korban R. Dan sampai saat ini sedang dilakukan perawatan di RSUD Ragab Begawe Caram Kabupaten Mesuji.

“Korban R sampai saat ini sedang dilakukan perawatan usai operasi pengeluaran proyektil dari tubuhnya di rumah sakit,” jelasnya

Baca Juga :  Iqbal Ardiansayah: Arinal Djunaidi - Sutono, Pemimpin Berpengalaman Untuk Lampung Lebih Maju

Kapolres memaparkan, kelompok yang bertikai itu adalah warga dan Pam Swakarsa mitra PT BSMI. Peristiwa ini terjadi kemarin hari Kamis berawal ketika kelompok Pam Swakarsa PT BSMI melakukan patroli. Kemudian mereka mendapati kelompok warga tengah memasang plank serta melakukan panen sawit di areal PT BSMI.

“Terjadinya penembakan dikarenakan kelompok warga ingin menyerang kelompok Pam Swakarsa dengan menggunakan senjata tajam. Sehingga anggota Pam Swakarsa mengeluarkan senjata api dan menembak salah atau kelompok warga dan mengenai bagian bokongnya,” paparnya

Pelaku penembakan berinisial K saat ini telah ditahan di Mapolres Mesuji berikut barang bukti senjata apinya. Dan pelaku dijerat dengan pasal 1 ayat (1) Undang-Undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman penjara 20 tahun.

Baca Juga :  Resahkan Warga, Camat RJU Mesuji Kirim ODGJ Ke RSJ Kurungan Nyawa

Adapun barang bukti yakni 1 pucuk senapan angin jenis gejluk berwarna coklat, 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver warna silver dan 1 butir proyektil amunisi kaliber 5,56 MM jenis emas

“Kami menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Mesuji agar tidak terpancing isu-isu yang berkembang. Dan sampai saat ini situasi telah aman dan kondusif, semua serahkan kepada proses hukum yang telah berjalan,” paparnya (MORE)

Berita Terkait

Polisi Bersama Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polres Mesuji Bagikan Sembako
PWI se Lampung Tegaskan Komitmen Sukseskan Konferensi dan Kick Of HPN Porwanas
Aris Tama, S.H. Dukung Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Berantas Kampung Narkoba: Bongkar Bandar, Selamatkan Generasi Muda
Kolaborasi Pemkab Mesuji dan Polres Mesuji Tangani ODGJ di Kecamatan Rawajitu Utara
Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik
Ketua Karang Taruna Lampung Instruksikan Jajaran Siaga Sikapi Erupsi GAK
Akademisi Lampung Sebut Sekda Miliki Keunggulan Kontinuitas Menjadi Pj Kepala Daerah
Wonosari Hadirkan Wisata Edukasi dari Kebun ke Cangkir

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polres Mesuji Bagikan Sembako

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:15 WIB

PWI se Lampung Tegaskan Komitmen Sukseskan Konferensi dan Kick Of HPN Porwanas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Aris Tama, S.H. Dukung Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Berantas Kampung Narkoba: Bongkar Bandar, Selamatkan Generasi Muda

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Kolaborasi Pemkab Mesuji dan Polres Mesuji Tangani ODGJ di Kecamatan Rawajitu Utara

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Siapkan Investasi Rp26,76 Triliun untuk Hilirisasi

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:48 WIB

Provinsi

Wira dan Adi Jadi Kandidat Pertama di Penjaringan PWI Lampung

Senin, 19 Okt 2026 - 16:38 WIB

Bisnis

PTPN I Perkuat Hilirisasi Kopi Ijen Tingkatkan Daya Saing

Sabtu, 17 Okt 2026 - 14:52 WIB