Sambangi Polres Lamsel, Saksi Minta Penganiaya Abah Munir Terungkap

Senin, 16 Januari 2023 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kalianda (dinamik.id) — Satreskrim Polres Lampung Selatan (Lamsel), Senin (16/1/2023) mengundang tujuh pemuda dari Desa Rulung Raya sebagai saksi Atas laporan no : LP/B-1343/XII/SPKT/Polres Lampung Selatan / POLDA Lampung, tertanggal 28 Desember 2022 atas adanya dugaan penganiayaan pada 20 Desember lalu pukul 21.00 WIB di pondok Huffad Elkarim Syah di dusun Purwodadi, Desa Rulung Raya, Kecamatan Natar, Lamsel.

“Menurut pengakuan ke-7 orang saksi yaitu RC, NV, NG, AR, MS, BS dan NNG bahwa mereka yang mengamankan pak Munirul pada tanggal 20 Desember 2022 pukul 21.00 WIB, karena warga yang sudah berkumpul teriak teriak akan berbuat anarkis dan mengamankan ke rumah pak kadus Purwodadi.”

Baca Juga :  Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas

“Di sana sudah ditunggu dengan pak kades, pak sekdes dan Pamong. Kemudian pak kades dan pak sekdes membawa pak Munirul ke rumah pak kades, setelah itu saksi saksi membubarkan diri dari rumah pak kadus Purwodadi,” kata Rustamaji dari PBH Peradi Bandar Lamoung sebagai kuasa hukum saksi, Senin (16/1).

Baca Juga :  Kesunyian di Ruang Keadilan Kota Bandar Lampung

Kadus Sodri menambahkan selain saksi hari ini, Kamis kemarin kepala desa Maryoto kades Rulung Raya dan 2 orang kepala dusun telah dimintai keterangan dan menyatakan bahwa pelapor di bawa dari rumah kadus Sasongko dalam keadaan sehat dan tidak berdarah.

Baca Juga :  Komunitas Petani Sawit dan Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pengeroyokan dan Perusakan ke Polda Lampung

Selain itu, Ketua Karang Taruna Septian Desa Rulung Raya juga ikut mendampingi para saksi. “Kami mensupport upaya pengungkapan atas apa yg dialami pak Munir. Kami berharap Penyidik dapat transparan dan terang benderang atas apa yang diperbuat pak munir di perkara cabul dan atas apa yang dialami sebagai korban pengeroyokan itu apakah benar atau tidak,” tegasnya.

Berita Terkait

Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset
Komunitas Petani Sawit dan Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pengeroyokan dan Perusakan ke Polda Lampung
Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!
Ketua KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah Apresiasi Polri Masih di Hati Rakyat
FGD Direktorat Binmas Polda Lampung: Kolaborasi Lintas Stakeholder Cegah Tawuran dan Kriminalitas Pelajar
Kuasa Hukum Siap Lawan Banding, JPU Ajukan Banding atas Vonis 8 Bulan Terdakwa Tegar Rismawan
Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas
Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 16:50 WIB

Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset

Selasa, 8 September 2026 - 15:41 WIB

Komunitas Petani Sawit dan Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pengeroyokan dan Perusakan ke Polda Lampung

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:52 WIB

Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!

Senin, 29 Juni 2026 - 10:53 WIB

Ketua KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah Apresiasi Polri Masih di Hati Rakyat

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:46 WIB

FGD Direktorat Binmas Polda Lampung: Kolaborasi Lintas Stakeholder Cegah Tawuran dan Kriminalitas Pelajar

Berita Terbaru