Ketum PWI: Mohon Bapak Presiden, KUHP Jangan Memenjarakan Wartawan

Kamis, 9 Februari 2023 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN (dinamik.id) – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Atal Sembiring Depari menyinggung Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan beberapa waktu lalu.

Atal mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar jajarannya tidak menggunakan KUHP untuk memenjarakan wartawan.

“Mohon dengan sangat Bapak Presiden, KUHP jangan sekali-kali digunakan untuk memenjarakan wartawan,” ujar Atal disambut tepuk tangan para peserta Hari Pers Nasional (HPN) 2023 di Gedung Serba Guna (GSG) Pemprov Sumut, Kamis (9/2/2023).

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini aspirasi kami semua, Pak. Dan saya yakin dari para menterinya, Panglima TNI, Kapolri mau mendengar aspirasi ini,” lanjutnya.

Atal juga menagih janji Jokowi terkait pengesahan peraturan presiden (perpres) tentang publisher right sebagai instrumen untuk menyelamatkan daya hidup pers nasional.

Baca Juga :  Ketum KNPI Ajak Masa Aksi Jangan Anarkis dan Jaga Kondusifitas

“Mohon Bapak Presiden pengesahan Perpres Publisher Right agar disegerakan dan tidak ditunda-tunda. Mohon tidak mencoret masukan-masukan kami dalam regulasi tersebut,” katanya.

Pada puncak peringatan HPN 2023, Presiden Jokowi mengucapkan selamat Hari Pers Nasional 2023. “Atas nama rakyat, atas nama pemerintah, saya mengucapkan selamat hari pers kepada insan pers. Terimakasih kepada pers nasional atas kontribusinya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden.

Kepala Negara mengungkapkan dirinya memiliki kedekatan terhadap pers. Ia pun mengakui berkat dukungan insan pers pula dirinya dapat menduduki kursi orang nomor satu di Indonesia.

“Sejak menjadi walikota Solo, gubernur DKI Jakarta, Presiden saya turun dengan rekan-rekan wartawan dan terbukti insan pers membuka harapan orang biasa seperti saya bisa menjadi Presiden,” kata Jokowi.

Ia pun menyadari bila dunia pers sedang tidak baik-baik saja. Dimana 60% belanja iklan diambil media digital platform asing. Oleh sebab itu, Presiden meminta Kementerian Kominfo beserta stakeholder untuk segera menyelesaikan draft Perpres tentang Sustainibility Media.

Baca Juga :  PWI Pusat Ambil Alih Kasus Penyegelan Kantor PWI Sulsel, Ini Lima Poin Keputusannya

“Satu bulan ini harus selesai perpres ini jangan sampai lebih dari satu bulan,” tegas Presiden.

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya mengharapkan perpres tersebut bertujuan untuk keberlanjutan media (media sustainability).

Karena menurut Agung, media sustainability bertujuan melindungi keseteraan dan keadilan pers Indonesia dari fenomena disrupsi.

“Jangan sampai yang buat berita di Medan, yang dapat (iklan) di Amerika, karena platformnya masih google misalnya, kan gitu kan,” ujarnya dalam seminar media “Kolaborasi dan Inovasi untuk Kemandirian Pers Indonesia” di Ballroom Hotel Arya Duta, Medan, Selasa (7/2/2023).

Baca Juga :  Sat Lantas Polres Mesuji, Berikan Himbauan Bagi Pengendara Memakai Knalpot Brong

Dalam dua tahun terakhir, lanjut Agung, tim Dewan Pers bersama konstituennya terus mendorong kesetaraan dan keadilan untuk keberlanjutan media massa di Tanah Air.

“Terutama ketika teman-teman media berhubungan dengan platform media digital, suka tidak suka, mungkin juga media cetak. Yang nulis siapa, yang mendapatkan iklan tetangga sebelah, kan enggak seimbang,” ungkapnya.

Dengan aturan tersebut, kata Agung, tercipta keadilan terhadap produk jurnalistik yang dihasilkan media massa baik cetak maupun online.

“Mungkin sudah b to b (bisnis ke bisnis), tetapi sekali lagi, negara harus hadir di situ. Dewan Pers dan konstituen mendorong untuk bisa terwujud,” ujarnya.

“Syukur alhamdulillah, pemerintah merespons, tinggal kita menunggu secara konkret, karena drafnya sudah disampaikan,” tambah Agung. (Eka)

 

Berita Terkait

PMII Bandar Lampung Gelar Aksi 1.000 Lilin untuk Dua Kader Kopri
Haris Pertama ‘Sentil’ Ubedillah Badrun: Jangan Bungkus Opini Politis Pakai Jubah Akademisi
Ketum KNPI Haris Pertama ‘Pasang Badan’ Bela Presiden Prabowo Hadapi Upaya Pemakzulan, KNPI Lampung: Siap Amankan!
Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut
Pasca Telan Korban, PMII Pertanyakan SOP dan Izin Wira Garden
DBH Sawit Lampura Tahun 2026 Terjun Bebas Sementara CSR Perusahaan Sawit Menjadi Teka-Teki
Kejati Lampung Buka Blokir Rekening PT PSMI, Aksi Petani Tebu Batal
BRIN dan Komisi X DPR RI Dorong Literasi AI di Lampung

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 16:12 WIB

PMII Bandar Lampung Gelar Aksi 1.000 Lilin untuk Dua Kader Kopri

Sabtu, 11 April 2026 - 19:12 WIB

Haris Pertama ‘Sentil’ Ubedillah Badrun: Jangan Bungkus Opini Politis Pakai Jubah Akademisi

Sabtu, 11 April 2026 - 18:56 WIB

Ketum KNPI Haris Pertama ‘Pasang Badan’ Bela Presiden Prabowo Hadapi Upaya Pemakzulan, KNPI Lampung: Siap Amankan!

Jumat, 10 April 2026 - 19:17 WIB

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 April 2026 - 17:23 WIB

DBH Sawit Lampura Tahun 2026 Terjun Bebas Sementara CSR Perusahaan Sawit Menjadi Teka-Teki

Berita Terbaru

Berita

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:17 WIB