Gubernur Arinal Membuka Rakor TIMPORA Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2023

Senin, 6 Maret 2023 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membuka Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2023 di Hotel Emersia, Senin (6/3/2023).

Kegiatan yang mengusung tema “Sinergitas dan Kolaborasi antar Instansi” ini sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian pasal 69, bahwa untuk melaksanakan pengawasan orang asing di wilayah Indonesia, dibentuk Tim Pengawasan Orang Asing yang anggotanya terdiri atas badan/instansi yang terkait baik ditingkat pusat maupun di daerah.

Berkaitan dengan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan WNA di wilayah Indonesia khususnya wilayah Lampung, diperlukan adanya kerjasama antar instansi terkait di daerah, sehingga dibentuklah Tim Pengawasan Orang Asing baik ditingkat provinsi, kabupaten/kota dan tingkat kecamatan.

Baca Juga :  Polres Mesuji Gelar Apel Sarpras Jelang Pilkades Serentak 2023

Gubernur Arinal Djunaidi menyampaikan apresiasi terhadap kinerja TIMPORA yang selama ini sudah bekerjasama dengan baik dalam melaksanakan pengawasan mobilitas WNA di wilayahnya masing-masing.

Gubernur mengingatkan kepada seluruh anggota Timpora, bahwasanya wilayah Provinsi Lampung berpotensi besar sebagai wilayah yang dikunjungi WNA, baik melalui pelabuhan penyeberangan, pantai dan pelabuhan lain.

“Lampung ini merupakan persinggahan, sekaligus pintu masuk pulau Sumatera dan ini merupakan tugas yang berat dan membutuhkan kerjasama yang baik dari semua pihak,” ucap Gubernur.

Baca Juga :  Walau Timnas Indonesia U-23 Kalah Di Semifinal, Eva Dwiana: Kami Tetap Bangga

Gubernur berharap agar senantiasa memiliki rasa kepedulian, serta dapat bekerja secara sinergi, profesional dan proporsional sehingga dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat terhadap keberadaan dan kegiatan mobilitas WNA di wilayahnya masing-masing.

“Mencegah jauh lebih baik daripada melakukan langkah langkah yang bersifat tindakan terhadap pelanggaran,” tegas Gubernur.

Selanjutnya Gubernur berpesan agar anggota Timpora dapat berkoordinasi dengan saling tukar informasi, sehingga tercipta harmonisasi dalam pelaksanaan tugas Timpora dan tercipta tertib perizinan bagi WNA yang tinggal maupun melakukan kegiatan di Wilayah Provinsi Lampung.

Hal ini dilakukan untuk mencegah timbulnya hal-hal ilegal yang melanggar dan tidak diinginkan yang akan mengusik ketenangan masyarakat atau bahkan membuat rasa tidak nyaman bagi orang asing yang tinggal diwilayah Lampung.

Baca Juga :  YKWS bersama PT Tirta Investama Tanggamus Resmikan Taman Edukasi Stunting

“Saya sangat mendukung gagasan dari Kementerian Hukum dan HAM dan pihak imigrasi dengan diselenggarakannya rakor ini, hal ini akan mencegah tindakan ilegal dari warga negara asing yang tinggal di Provinsi Lampung, dan ini membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak terkait” ucap Gubernur.

“Pemerintah Provinsi Lampung sangat terbuka dengan warga negara asing yang akan berinvestasi dan melakukan kegiatan secara legal, namun semua harus dikelola dengan baik,” pungkasnya.(Naz)

Berita Terkait

DPRD Tubaba Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Kinerja OPD hingga Tunda Bayar Anggaran
Pemprov Lampung Siapkan Rp150 Miliar, Gaji ke-13 ASN dan PPPK Cair Awal Juni 2026
Pemkab Pringsewu Dorong Percepatan Infrastruktur Penerangan Jalan Berbasis Kemitraan
Pendaftaran Calon Ketua Golkar Lampung Barat Resmi Ditutup, Tomi Ardi Jadi Satu-satunya Pendaftar
Beraksi Di 5 TKP Tersangka Curas, Ditangkap Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang dan Tekab 308 Polres Mesuji
Rahmat Mirzani Djausal Raih Predikat Terbaik Fakultas Teknik Unila Periode April 2026
Bupati Pringsewu & Wabup Ngopi Serasi Di Tanjung Dalam 
Klarifikasi PUPR Tubaba: Kebocoran Sesat Agung Bukan dari Atap, Melainkan Talang Air Tersumbat

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 22:21 WIB

DPRD Tubaba Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Kinerja OPD hingga Tunda Bayar Anggaran

Senin, 27 April 2026 - 22:17 WIB

Pemprov Lampung Siapkan Rp150 Miliar, Gaji ke-13 ASN dan PPPK Cair Awal Juni 2026

Senin, 27 April 2026 - 18:10 WIB

Pemkab Pringsewu Dorong Percepatan Infrastruktur Penerangan Jalan Berbasis Kemitraan

Minggu, 26 April 2026 - 17:26 WIB

Beraksi Di 5 TKP Tersangka Curas, Ditangkap Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang dan Tekab 308 Polres Mesuji

Minggu, 26 April 2026 - 17:18 WIB

Rahmat Mirzani Djausal Raih Predikat Terbaik Fakultas Teknik Unila Periode April 2026

Berita Terbaru