Baznas Tubaba Gelar Sosialisasi Pembentukan Tiyuh Zakat

Rabu, 10 Mei 2023 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, menggelar sosialisasi Pembentukan Tiyuh Zakat, pada Rabu (10/5/2023).

Kegiatan yang berlangsung di Tiyuh Margodadi kecamatan Tumijajar tersebut diikuti oleh, Dewan Masjid Indonesia (DMI), Kementerian Agama (Kemenag) Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Tiyuh (DPMT) Kabupaten Tubaba.

Ketua Baznas Tubaba, H .Purwanto mengatakan, Kampung Zakat merupakan gerakan yang dicanangkan oleh Lembaga Badan Amil Zakat Nasional.

“Oleh karena nya Baznas Tubaba berkolaborasi bersama Pemerintah Daerah dan Kemenag untuk pengentasan kemiskinan melalui zakat produktif yang mana masyarakat yang berada di dalam Kampung Zakat terpilih nantinya akan diberikan bantuan zakat produktif yang diharapkan dapat memaksimalkan potensi dibidang pendidikan, pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan, maupun UMKM,”ungkapnya

Menurutnya, Program Kampung Zakat dikeluarkan sebagai upaya mengentaskan kemiskinan dan mengangkat ekonomi umat di berbagai daerah di Indonesia.

“Ini merupakan program sinergi antara Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama dengan Baznas dan lembaga pengelola zakat lainnya,”kata Purwanto.

Baca Juga :  Penyaluran Anggaran Dana Desa Tahap Pertama di Tubaba Dimulai, Target Pencapaian 100% Pada Akhir Maret 2024

Dirinya juga memaparkan, untuk proses tahapan pengembangan Kampung Zakat di antaranya, proses perintisan dan penumbuhan, penguatan kapasitas dan pendampingan Kampung Zakat, kemandirian Kampung Zakat, organisasi Kampung Zakat, legalitas program Kampung Zakat, dan pembinaan, monitoring serta evaluasi.

Tujuan utama utama kampung zakat adalah, Pembentukan unit pengumpul zakat tingkat masjid dan musholla agar dapat menghimpun dana Zakat, infak dan sedekah. Menurunkan angka stunting. Meningkatkan ekonomi kerakyatan dengan cara Zakat produktif berupa pelatihan dan bantuan hewan ternak secara bergulir. Meningkatkan minat belajar dan fasilitas belajar dengan tujuan menurunkan angka buta huruf.

Baca Juga :  Klinik Ridho Husada Hadir di Pesawaran Lampung, Ini Kata Bupati Dendi

“Output dari program ini diantaranya, terwujudnya masyarakat yang berakhlakul karimah, pelaksanaan ibadah ritual, tidak adanya unsur riba dan gharar dalam transaksi jual beli, komoditas yang dihasilkan halal dan thayyib. Selain itu, terwujudnya kelembagaan masyarakat yang tangguh dan mandiri dari aspek legalitas lembaga, tertib administrasi, kemampuan membiayai operasional, membayar zakat, infak dan sedekah,”imbuhnya.

Berita Terkait

Wagub Lampung Sampaikan Tanggapan atas Pandangan DPRD terhadap LPJ APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis
Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung
Wagub Jihan Beri Nama Bayi Yang Dibuang: Hana Aisyah Qaisarah, ini Harapan Besarnya
Wabup Nadirsyah Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Tubaba, Ucapkan Terima Kasih dan Doa untuk Polri
Pemprov Lampung Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis
Munir Nilai Pemutihan Pajak Belum Optimal, Minta Gubernur Lobi Jasa Raharja
Memperingati HUT Bhayangkara ke-79 Kejuaraan Pencak Silat Bupati CUP Di Gelar di Tubaba
Ganjar Jationo Kembali ke Kominfotik, Ahmad Saifullah Geser ke Staf Ahli

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:44 WIB

Wagub Lampung Sampaikan Tanggapan atas Pandangan DPRD terhadap LPJ APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:09 WIB

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:48 WIB

Wagub Jihan Beri Nama Bayi Yang Dibuang: Hana Aisyah Qaisarah, ini Harapan Besarnya

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:16 WIB

Wabup Nadirsyah Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Tubaba, Ucapkan Terima Kasih dan Doa untuk Polri

Senin, 30 Juni 2025 - 16:44 WIB

Pemprov Lampung Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis

Berita Terbaru

Berita

SGC Diduga Caplok Lahan, DPR RI Gelar RDPU di Lampung

Rabu, 2 Jul 2025 - 15:39 WIB