Gubernur Arinal Lantik Agus Istiqlal – Zulqoini sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat Periode 2021 – 2026

Senin, 26 April 2021 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik dan mengambil sumpah jabatan Agus Istiqlal dan A. Zulqoini Syarif sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat Periode 2021 – 2026, di Balai Keratun Lantai 3, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Senin (26/4/2021).

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat ini merupakan hasil Pilkada Serentak Tahun 2020.

“Saya mengucapkan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat, saya berpesan agar bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang telah dipercayakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Gubernur Arinal.

Arinal mengatakan ada beberapa tugas penting dan strategis untuk segera ditangani dan dilaksanakan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat.

Seperti melakukan peningkatkan pelayanan publik, prakarsa dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka kesejahteraan masyarakat.

Kemudian menangani urusan pemerintahan berdasarkan tugas, wewenang dan kewajiban sesuai potensi dan kekhasan daerah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Saya minta maksimalkan penggunaan aplikasi berbasis digital dalam proses perencanaan, penganggaran, monitoring dan pelayanan publik serta menjaga dan menciptakan hubungan dan iklim yang kondusif antar tatanan Forkopimda dan seluruh lapisan masyarakat,” kata Arinal

Baca Juga :  PMII Lampung Target Posisi Sekjen pada Kongres ke-XX

Dalam rangka meminimalisir penyebaran meluasnya Covid-19, Arinal mendorong Kabupaten Pesisir Barat untuk maksimalkan peran dan tugas Satgas Penanganan Covid19 sampai tingkat kelurahan dan desa.

“Dengan melibatkan peran aktif Forkopimda, organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh wanita juga peran pengurus PKK/Darma Wanita Persatuan dan lain sebagainya,” katanya.

Kemudian, melaksanakan Surat Edaran Gubernur Lampung tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan atau kegiatan mudik dan cuti bagi ASN.

Hal ini dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 selama Ramadhan dan libur Idul Fitri Tahun 2021 di Provinsi Lampung.

“Imbau masyarakat untuk terus memperhatikan dan mentaati Protokol kesehatan dan lakukan pendataan yang baik dan benar terhadap penduduk yang sudah di Vaksin I dan ke II maupun data penduduk yang belum di Vaksin,” ujar Arinal.

Baca Juga :  Walikota Bandar Lampung Resmikan Fly Over Sultan Agung

Pada kesempatan itu, Gubernur Arinal juga menyebutkan siap membantu Kabupaten Pesisir Barat untuk menjadi Kabupaten yang mandiri karena melihat Pesisir Barat memiliki sumber air yang berlimpah.

Sekaligus akan ikut mempromosikan pengembangan pariwisata salah satunya Pantai Tanjung Setia.

“Sehingga paling tidak bisa mandiri untuk Kabupatennya, jadi ikan bisa dapat dan beras bisa dapat dan saya siap membantu,” pungkasnya.(Adpim)

Berita Terkait

Ketua PWI Lampung Siap Hadiri Launching IJP FC, Dukung Wartawan Aktif Berolahraga
Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU
IKWI Lampung Juara I Lomba Masak HPN 2026
PERMAHI Lampung Desak Penegakkan Etik Atas Tindakan AR Terhadap Mahasiswi UBL
Dorong Akses Bantuan Hukum Rakyat Kecil, LBH Ansor Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal
PWI Lampung Tegaskan Aturan Pencalonan Ketua Kabupaten/Kota Harus Sesuai PD/PRT
Masyarakat Tiga Kampung Audiensi ke BPN Tulang Bawang, Pertanyakan Hasil Ukur Ulang Lahan Rawa Sempayou Bonoh
Polres Mesuji Akan Menggelar Operasi Keselamatan Krakatau 2026

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:25 WIB

Ketua PWI Lampung Siap Hadiri Launching IJP FC, Dukung Wartawan Aktif Berolahraga

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:32 WIB

Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:24 WIB

IKWI Lampung Juara I Lomba Masak HPN 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:57 WIB

PERMAHI Lampung Desak Penegakkan Etik Atas Tindakan AR Terhadap Mahasiswi UBL

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:54 WIB

Dorong Akses Bantuan Hukum Rakyat Kecil, LBH Ansor Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Hadiri HLM TPID se-Provinsi Lampung

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:28 WIB