Pemprov Lampung Gelar Rapat Pengarahan Bersama Pelaku Wisata

Senin, 3 Mei 2021 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) — Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Provinsi Lampung, Qodratul Ikhwan, memimpin Rapat Pengarahan dengan Pelaku/Pengelola Wisata jelang Libur Lebaran, bertempat di Ruang Abung Balai Keratun, Senin (03/05).

Rapat Pengarahan ini diikuti juga oleh Kepala Dinas Pariwisata, Sekretaris Dinas Perhubungan, PHRI, Asita, Organisasi Pariwisata, Owner/Pengelola tempat wisata.

Selama pandemi Covid-19 pariwisata menjadi salah satu sektor
yang terdampak sangat berat.
Seperti diketahui, Pemerintah telah menetapkan larangan mudik Lebaran. Namun,
selama masa tersebut kegiatan pariwisata tetap diperbolehkan karena sektor pariwisata menjadi salah satu sektor prioritas yang menyumbang
lapangan kerja bagi masyarakat. 

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini yang banyak dicari adalah pariwisata berbasis budaya dan berbasis alam terbuka (pantai, gunung, taman bunga dll). Kegiatan wisata lokal ini jangan sampai menjadi media peningkatan
kasus konfirmasi Covid-19. Pengalaman menunjukkan bahwa setelah liburan akan selalu terjadi
peningkatan kasus.

Baca Juga :  Golkar, PDIP dan PAN Bisa Usung Cagub sendiri pada Pilgub Lampung 2024

Untuk itu, sebagai upaya antisipasi penularan Covid-19 di area wisata, Pemprov Lampung menginstruksikan kepada pengelola area wisata untuk melaksanakan Perda nomor 3 tahun 2020 tentang Pedoman AKB
menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19, juga melakukan edukasi protokol Kesehatan pada pengunjung wisata.

“Hal lainnya yaitu, melakukan pengawasan ketat pada pengunjung selama dalam area wisata dalam
mematuhi protokol kesehatan, khususnya area wisata pantai. Pengelola wisata diharapkan membentuk Tim Khusus dalam upaya pengetatan protokol kesehatan. Sebagai penguatan, Pemprov Lampung akan menurunkan personil Satpol PP untuk membantu tim yang dibentuk,” ujar Qodratul Ikhwan.

Selain itu, Qodratul mengatakan agar Pengelola wisata melakukan penegakkan sanksi pada pengunjung yang tidak patuh pada
protokol kesehatan
dan menyiapkan sarana prasarana protokol kesehatan di area wisata.

Baca Juga :  Rehabilitasi Gedung SD Az Zahra Makan 7 Korban Meninggal Dunia

Kepala Bidang Kelembagaan Kepariwisataan Dinas Pariwisata Provinsi Lampung, Yanti Yunidarti, mengatakan bahwa pengelola wisata yang turut serta diundang di dalam rapat, mayoritas merupakan pemegang Sertifikat CHSE.

Sertifikat CHSE merupakan sertifikat dari Kemenparekraf kepada Usaha Pariwisata, Destinasi Pariwisata, dan Produk Pariwisata lainnya untuk memberikan jaminan kepada wisatawan terhadap penerapan protokol kesehatan berbasis pelaksanaan Kebersihan (Cleanliness), Kesehatan (Health), Keamanan (Safety), dan Kelestarian Lingkungan (Environment Sustainability). 

Yanti juga menambahkan, bagi pengelola wisata selain melaksanakan Perda nomor 3 dan membentuk tim khusus/satgas pengetatan protokol kesehatan diharapkan juga membentuk tim monitor dan evaluasi. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Berita Terkait

Pemkot Bandar Lampung Ajak BBWS dan PT. KAI Normalisasi Sungai
Kurnia Akbar Prasetia Terpilih sebagai Ketua Cabang PMII Tulang Bawang Masa Khidmat 2025-2026
IWO Lampung Terima Penghargaan Anugerah Be Strong dari Universitas Lampung
Pansus LHP BPK DPRD Lampung Soroti Gagal Bayar dan Tindak Lanjut Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan
Dishub Tubaba Ajukan Pengadaan Kendaraan Roda 2 dan 4 Tahun 2025
HUT ke-52 PDI Perjuangan, Sudin Ajak Kader Kerja Keras
Orkes Bada Isya Hadirkan ‘Suaka Luka’: Simfoni Kerinduan dan Harapan
Fraksi PKB Bandar Lampung Dukung Wacana Pilkada Lewat DPRD, Ahmad Muqhis : Untuk Efisiensi dan Kaderisasi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Januari 2025 - 12:58 WIB

Pemkot Bandar Lampung Ajak BBWS dan PT. KAI Normalisasi Sungai

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:29 WIB

Kurnia Akbar Prasetia Terpilih sebagai Ketua Cabang PMII Tulang Bawang Masa Khidmat 2025-2026

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:44 WIB

IWO Lampung Terima Penghargaan Anugerah Be Strong dari Universitas Lampung

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:24 WIB

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Soroti Gagal Bayar dan Tindak Lanjut Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan

Senin, 13 Januari 2025 - 13:24 WIB

Dishub Tubaba Ajukan Pengadaan Kendaraan Roda 2 dan 4 Tahun 2025

Berita Terbaru