Pemprov Lampung Gelar Rapat Pengarahan Bersama Pelaku Wisata

Senin, 3 Mei 2021 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) — Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Provinsi Lampung, Qodratul Ikhwan, memimpin Rapat Pengarahan dengan Pelaku/Pengelola Wisata jelang Libur Lebaran, bertempat di Ruang Abung Balai Keratun, Senin (03/05).

Rapat Pengarahan ini diikuti juga oleh Kepala Dinas Pariwisata, Sekretaris Dinas Perhubungan, PHRI, Asita, Organisasi Pariwisata, Owner/Pengelola tempat wisata.

Selama pandemi Covid-19 pariwisata menjadi salah satu sektor
yang terdampak sangat berat.
Seperti diketahui, Pemerintah telah menetapkan larangan mudik Lebaran. Namun,
selama masa tersebut kegiatan pariwisata tetap diperbolehkan karena sektor pariwisata menjadi salah satu sektor prioritas yang menyumbang
lapangan kerja bagi masyarakat. 

Saat ini yang banyak dicari adalah pariwisata berbasis budaya dan berbasis alam terbuka (pantai, gunung, taman bunga dll). Kegiatan wisata lokal ini jangan sampai menjadi media peningkatan
kasus konfirmasi Covid-19. Pengalaman menunjukkan bahwa setelah liburan akan selalu terjadi
peningkatan kasus.

Untuk itu, sebagai upaya antisipasi penularan Covid-19 di area wisata, Pemprov Lampung menginstruksikan kepada pengelola area wisata untuk melaksanakan Perda nomor 3 tahun 2020 tentang Pedoman AKB
menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19, juga melakukan edukasi protokol Kesehatan pada pengunjung wisata.

Baca Juga :  Giliran Tim E-Football 2024, ESI Lampung Raih Medali Emas di Porwil Sumatera 2023

“Hal lainnya yaitu, melakukan pengawasan ketat pada pengunjung selama dalam area wisata dalam
mematuhi protokol kesehatan, khususnya area wisata pantai. Pengelola wisata diharapkan membentuk Tim Khusus dalam upaya pengetatan protokol kesehatan. Sebagai penguatan, Pemprov Lampung akan menurunkan personil Satpol PP untuk membantu tim yang dibentuk,” ujar Qodratul Ikhwan.

Selain itu, Qodratul mengatakan agar Pengelola wisata melakukan penegakkan sanksi pada pengunjung yang tidak patuh pada
protokol kesehatan
dan menyiapkan sarana prasarana protokol kesehatan di area wisata.

Kepala Bidang Kelembagaan Kepariwisataan Dinas Pariwisata Provinsi Lampung, Yanti Yunidarti, mengatakan bahwa pengelola wisata yang turut serta diundang di dalam rapat, mayoritas merupakan pemegang Sertifikat CHSE.

Baca Juga :  Alhamdulillah, Donasi Dari Orang-orang Baik Telah Diberikan Untuk Warga di Abung Semuli Lampura

Sertifikat CHSE merupakan sertifikat dari Kemenparekraf kepada Usaha Pariwisata, Destinasi Pariwisata, dan Produk Pariwisata lainnya untuk memberikan jaminan kepada wisatawan terhadap penerapan protokol kesehatan berbasis pelaksanaan Kebersihan (Cleanliness), Kesehatan (Health), Keamanan (Safety), dan Kelestarian Lingkungan (Environment Sustainability). 

Yanti juga menambahkan, bagi pengelola wisata selain melaksanakan Perda nomor 3 dan membentuk tim khusus/satgas pengetatan protokol kesehatan diharapkan juga membentuk tim monitor dan evaluasi. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Berita Terkait

Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol
DPRD Lampung : Perusahaan Wajib Patuhi Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu
Polres Mesuji Gelar Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek
Polres Mesuji Jaga Keamanan Lingkungan Gencarkan Patroli Siskamling
Perjamuan Prosa : Diseminasi Karya Novela Berbasis Sejarah dan Budaya Lampung
Polda Lampung Gandeng Infokyai dalam Meningkatkan Literasi Digital di Kalangan Masyarakat dan Bhabinkamtibmas
Pendampingan Ditjenpas, LPKA Kelas II Bandar Lampung Bertekad Hadirkan Pendidikan Berkualitas bagi Anak Binaan
“TUMBAL DARAH”: Teror Baru dalam Sinema Horor Indonesia yang Menguji Batas Kemanusiaan

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 15:14 WIB

Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol

Jumat, 7 November 2025 - 06:54 WIB

DPRD Lampung : Perusahaan Wajib Patuhi Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu

Jumat, 7 November 2025 - 06:51 WIB

Polres Mesuji Gelar Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek

Rabu, 5 November 2025 - 13:19 WIB

Polres Mesuji Jaga Keamanan Lingkungan Gencarkan Patroli Siskamling

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:47 WIB

Perjamuan Prosa : Diseminasi Karya Novela Berbasis Sejarah dan Budaya Lampung

Berita Terbaru

Hukum

PWI dan Kejari Tanggamus Bersinergi Edukasi Masyarakat

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:10 WIB

DPRD Provinsi

Suara Warga dan Irama Gamelan, Jejak Reses Elly Wahyuni di Way Ratai

Jumat, 14 Nov 2025 - 10:41 WIB