140 preman dan pelaku pungli diamankan petugas di 64 lokasi di Lampung

Sabtu, 19 Juni 2021 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung —-(Dinamik.id) Polda Lampung bersama polres jajaran bergerak cepat menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menindak para pelaku premanisme dan pungutan liar (pungli). Sebanyak 140 orang preman dan pelaku pungli sudah ditangkap petugas.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan ratusan preman dan pungli tersebut diamankan dalam operasi yang digelar sejak 11 sampai dengan 14 Juni 2021 lalu. Sebanyak 140 pelaku diamankan petugas di 64 lokasi di Lampung.

Baca Juga :  Puluhan Rumah dan Kendaraan Terendam Banjir Bandang di Pesibar

“Setelah menjalani pemeriksaan terhadap seluruh preman dan pungli yang diamankan itu, sebanyak 9 orang dinyatakan dalam proses penyidikan. Selebihnya yaitu 131 orang dalam proses pembinaan,” kata Pandra, Sabtu (19/6/2021).

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pandra menyebutkan kalau pihaknya terus melakukan razia preman dan pelaku pungli guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Pihaknya memastikan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi oknum-oknum yang melakukan aksi pungli dan premanisme di Lampung.

Baca Juga :  Erick Thohir Ikut Kunjungan Presiden, Korwil II PP GMKI : Refleksi Kegagalan Menteri BUMN

“Ini masih terus berlangsung,” ujarnya.

Pandra mengatakan Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno sudah menginstruksikan kepada kapolres sejajaran Polda Lampung untuk merilis penangkapan preman. Hal itu bertujuan untuk memberangus dan membuat efek jera para preman.

Pandra menghimbau kepada masyarakat untuk memberantas Premanisme, Pungli, maupun LSM yang Mengatasnamakan Ormas tertentu dengan meminta suatu imbalan dalam menjaga Keamanan. Apabila ditemukan adanya hal seperti itu, agar masyarakat melaporkan ke kantor polisi terdekat maupun melaporkan melalui Call Center Polri 110 ( bebas pulsa) atau dapat mendownload aplikasi POLISIKU dengan fitur Dumas Presisi Pengaduan Masyarakat.

Baca Juga :  Tiktoker Lampung Bang Taun Dkk, Meriahkan Open Tournament Camat Cup Volly Ball di Mesuji Timur

Menurutnya, layanan itu akan tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari kepolisian.

“Masyarakat tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kepolisian kini memiliki aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga Lampung”, pungkasnya. (gnd/penmas)

Berita Terkait

Puluhan Rumah dan Kendaraan Terendam Banjir Bandang di Pesibar
Coupe Sport Legendaris Honda Berteknologi Hybrid: All New Honda Prelude Resmi Dijual di Jepang
DP Nilai Uji Materi UU Pers Perjelas Perlindungan Hukum Wartawan
Dari Sumatra ke Pentas Mancanegara: Saat Anak Muda Bergerak, Hidup Sehat dan Wujudkan Mimpi Jadi Nyata
PIRA Lampung Gerak Cepat Bantu Korban Kebakaran di Sukajawa
PGE Ulubelu Bantu Pembangunan Jembatan Penghubung Tanggamus–Lampung Barat
PWGP Ansor Lampung Instruksikan Kadernya Gelar Istigasah Bersama untuk Bangsa
Agung Lampung Selatan Rebut Juara POBSI CUP Lampung 2025

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 15:42 WIB

Puluhan Rumah dan Kendaraan Terendam Banjir Bandang di Pesibar

Senin, 8 September 2025 - 11:13 WIB

Coupe Sport Legendaris Honda Berteknologi Hybrid: All New Honda Prelude Resmi Dijual di Jepang

Sabtu, 6 September 2025 - 16:37 WIB

DP Nilai Uji Materi UU Pers Perjelas Perlindungan Hukum Wartawan

Jumat, 5 September 2025 - 11:15 WIB

Dari Sumatra ke Pentas Mancanegara: Saat Anak Muda Bergerak, Hidup Sehat dan Wujudkan Mimpi Jadi Nyata

Kamis, 4 September 2025 - 13:38 WIB

PIRA Lampung Gerak Cepat Bantu Korban Kebakaran di Sukajawa

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Jemaah Sholat Jumat Perdana di Masjid Raya Al-Bakrie Membludak

Jumat, 12 Sep 2025 - 12:49 WIB