140 preman dan pelaku pungli diamankan petugas di 64 lokasi di Lampung

Sabtu, 19 Juni 2021 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung —-(Dinamik.id) Polda Lampung bersama polres jajaran bergerak cepat menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menindak para pelaku premanisme dan pungutan liar (pungli). Sebanyak 140 orang preman dan pelaku pungli sudah ditangkap petugas.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan ratusan preman dan pungli tersebut diamankan dalam operasi yang digelar sejak 11 sampai dengan 14 Juni 2021 lalu. Sebanyak 140 pelaku diamankan petugas di 64 lokasi di Lampung.

Baca Juga :  Polda Lampung Gandeng Infokyai dalam Meningkatkan Literasi Digital di Kalangan Masyarakat dan Bhabinkamtibmas

“Setelah menjalani pemeriksaan terhadap seluruh preman dan pungli yang diamankan itu, sebanyak 9 orang dinyatakan dalam proses penyidikan. Selebihnya yaitu 131 orang dalam proses pembinaan,” kata Pandra, Sabtu (19/6/2021).

Pandra menyebutkan kalau pihaknya terus melakukan razia preman dan pelaku pungli guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Pihaknya memastikan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi oknum-oknum yang melakukan aksi pungli dan premanisme di Lampung.

Baca Juga :  Pansus LHP BPK DPRD Lampung Soroti Gagal Bayar dan Tindak Lanjut Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan

“Ini masih terus berlangsung,” ujarnya.

Pandra mengatakan Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno sudah menginstruksikan kepada kapolres sejajaran Polda Lampung untuk merilis penangkapan preman. Hal itu bertujuan untuk memberangus dan membuat efek jera para preman.

Pandra menghimbau kepada masyarakat untuk memberantas Premanisme, Pungli, maupun LSM yang Mengatasnamakan Ormas tertentu dengan meminta suatu imbalan dalam menjaga Keamanan. Apabila ditemukan adanya hal seperti itu, agar masyarakat melaporkan ke kantor polisi terdekat maupun melaporkan melalui Call Center Polri 110 ( bebas pulsa) atau dapat mendownload aplikasi POLISIKU dengan fitur Dumas Presisi Pengaduan Masyarakat.

Baca Juga :  Komisi V DPRD Lampung Komitmen Kawal Kasus TPPO Anak di Bawah Umur di Bandar Lampung

Menurutnya, layanan itu akan tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari kepolisian.

“Masyarakat tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kepolisian kini memiliki aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga Lampung”, pungkasnya. (gnd/penmas)

Berita Terkait

Rumah Lunas Sejak 2002, Nasabah Pertanyakan BTN Tak Kunjung Berikan Sertifikat
Kanwil Kemenag Lampung Optimalkan Layanan Digital Nikah
Maulid Nabi 1448 H, Kemenag Lampung Tekankan Keteladanan Rasulullah dalam Pelayanan
Muktamar NU Ke-35, Mbak Khoir: PKB dan NU Satu Akar, Satu Cita-Cita, Satu Napas Perjuangan
IMM Pringsewu Pertanyakan Kinerja ‘Melempem’ BK DPRD Jaga Muruwah Legislatif
Prof Warsito Mendaftar Calon Rektor Unila 2027-2031, Disusul Dr Budiono
Jalankan Amanah Rakyat, Anggota DPR Fraksi Golkar Aprozi Alam Salurkan KIP Madrasah se Lampung
Keluarga Pengurus PWI Lampung Mengaku Diancam Tetangga, Terpaksa Mengungsi Dini Hari

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 23:16 WIB

Rumah Lunas Sejak 2002, Nasabah Pertanyakan BTN Tak Kunjung Berikan Sertifikat

Senin, 7 September 2026 - 23:02 WIB

Kanwil Kemenag Lampung Optimalkan Layanan Digital Nikah

Rabu, 2 September 2026 - 16:25 WIB

Maulid Nabi 1448 H, Kemenag Lampung Tekankan Keteladanan Rasulullah dalam Pelayanan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Muktamar NU Ke-35, Mbak Khoir: PKB dan NU Satu Akar, Satu Cita-Cita, Satu Napas Perjuangan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:06 WIB

IMM Pringsewu Pertanyakan Kinerja ‘Melempem’ BK DPRD Jaga Muruwah Legislatif

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

Reses Bongkar Jerat Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu

Rabu, 9 Sep 2026 - 12:50 WIB