Arinal Dampingi Puan dan Kapolri

Senin, 21 Juni 2021 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung—- (Dinamik.id) Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan kesiapan Provinsi Lampung dalam pengendalian transportasi menghadapi masa Idul Fitri 1442 H kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Pelabuhan Bakauheni, Minggu (9/5/2021).

Kunjungan Ketua DPR RI dan Kapolri ini dalam rangka peninjauan lokasi penyekatan peniadaan mudik di Provinsi Lampung pada area Pelabuhan Bakauheni.

Hadir pula Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo dan para Menteri Kabinet Indonesia Maju.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para para Menteri yang hadir yakni Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Baca Juga :  Tiga Kades di Lamsel Dukung Pembangunan Jalan Cor Swadaya Masyarakat

Gubernur Arinal mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota bekerjasama dengan TNI Polri dan pihak lainnya siap melakukan pengamanan disetiap titik simpul transportasi moda angkutan.

“Pemerintah Provinsi Lampung, Kabupaten/Kota bersama TNI Polri, pihak transportasi dan pihak lainnya yang terlibat terus berkoordinasi mengetahui situasi dilapangan,” ujar Gubernur Arinal.

Hal ini sekaligus mendukung Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Dan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442H.

Baca Juga :  Pemutihan Pajak Diperpanjang Hingga 30 September 2021

Seperti diketahui, pengendalian itu berupa peniadaan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi penumpang untuk semua moda transportasi, baik darat, laut, udara termasuk perkeretapian dimulai dari tanggal 6 Mei – 17 Mei 2021.

Arinal menyebutkan semua harus tegas dan jangan sampai lengah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Ia terus mengimbau masyarakat untuk jangan melakukan perjalanan mudik dan berada di rumah saja.

Menurutya, masyarakat bisa berhubungan dengan keluarga dikampung melalui via telephone atau videocall tanpa harus bertatap muka langsung.

Baca Juga :  Firmansyah Terpilih Secara Aklamasi, Jadi Ketua PC IMM Lampura

Baca Juga : BPSDM Gelar Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan I
Dalam pengendalian ini, aparat gabungan TNI Polri juga akan melakukan pengecekan dokumen kelengkapan penumpang perjalanan oleh petugas pada setiap kendaraan yang melintasi posko penyekatan check point.

Hanya penumpang tertentu sesuai Permenhub dan SE Satgas Covid-19 yang diperkenankan keluar masuk wilayah Provinsi Lampung dengan dilengkapi print out surat izin perjalanan tertulis atau Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan mengantongi surat negatif Covid-19.

Pada kesempatan itu, rombongan melakukan peninjauan di posko penyekatan check point Pelabuhan Bakauheni.

Berita Terkait

Wiyadi Tekankan Pencegahan Bullying sebagai Wujud Pengamalan Nilai Pancasila
Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol
DPRD Lampung : Perusahaan Wajib Patuhi Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu
Polres Mesuji Gelar Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek
Polres Mesuji Jaga Keamanan Lingkungan Gencarkan Patroli Siskamling
Perjamuan Prosa : Diseminasi Karya Novela Berbasis Sejarah dan Budaya Lampung
Polda Lampung Gandeng Infokyai dalam Meningkatkan Literasi Digital di Kalangan Masyarakat dan Bhabinkamtibmas
Pendampingan Ditjenpas, LPKA Kelas II Bandar Lampung Bertekad Hadirkan Pendidikan Berkualitas bagi Anak Binaan

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 09:28 WIB

Wiyadi Tekankan Pencegahan Bullying sebagai Wujud Pengamalan Nilai Pancasila

Jumat, 7 November 2025 - 15:14 WIB

Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol

Jumat, 7 November 2025 - 06:54 WIB

DPRD Lampung : Perusahaan Wajib Patuhi Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu

Jumat, 7 November 2025 - 06:51 WIB

Polres Mesuji Gelar Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek

Rabu, 5 November 2025 - 13:19 WIB

Polres Mesuji Jaga Keamanan Lingkungan Gencarkan Patroli Siskamling

Berita Terbaru

Edukasi

Ini Tokoh KSB Fokal IMM Lampung Terpilih

Kamis, 27 Nov 2025 - 20:40 WIB

DPRD Provinsi

Pansus Apresiasi Komitmen Pabrik Tapioka Patuhi Pergub Singkong

Kamis, 27 Nov 2025 - 20:28 WIB