Arinal Dampingi Puan dan Kapolri

Senin, 21 Juni 2021 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung—- (Dinamik.id) Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan kesiapan Provinsi Lampung dalam pengendalian transportasi menghadapi masa Idul Fitri 1442 H kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Pelabuhan Bakauheni, Minggu (9/5/2021).

Kunjungan Ketua DPR RI dan Kapolri ini dalam rangka peninjauan lokasi penyekatan peniadaan mudik di Provinsi Lampung pada area Pelabuhan Bakauheni.

Hadir pula Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo dan para Menteri Kabinet Indonesia Maju.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para para Menteri yang hadir yakni Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Baca Juga :  Antika Apriani dan Dina Eka Agustin Bawa Nama Harum Lampung, Pemilihan Duta Lingkungan Hidup Indonesia

Gubernur Arinal mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota bekerjasama dengan TNI Polri dan pihak lainnya siap melakukan pengamanan disetiap titik simpul transportasi moda angkutan.

“Pemerintah Provinsi Lampung, Kabupaten/Kota bersama TNI Polri, pihak transportasi dan pihak lainnya yang terlibat terus berkoordinasi mengetahui situasi dilapangan,” ujar Gubernur Arinal.

Hal ini sekaligus mendukung Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Dan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442H.

Baca Juga :  Gelar Donor Darah Sukarela, Riana Sari Arinal Apresiasi Hotel Golden Tulip Springhill

Seperti diketahui, pengendalian itu berupa peniadaan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi penumpang untuk semua moda transportasi, baik darat, laut, udara termasuk perkeretapian dimulai dari tanggal 6 Mei – 17 Mei 2021.

Arinal menyebutkan semua harus tegas dan jangan sampai lengah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Ia terus mengimbau masyarakat untuk jangan melakukan perjalanan mudik dan berada di rumah saja.

Menurutya, masyarakat bisa berhubungan dengan keluarga dikampung melalui via telephone atau videocall tanpa harus bertatap muka langsung.

Baca Juga :  Ini dia 2 Anggota PAW DPRD Provinsi Lampung

Baca Juga : BPSDM Gelar Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan I
Dalam pengendalian ini, aparat gabungan TNI Polri juga akan melakukan pengecekan dokumen kelengkapan penumpang perjalanan oleh petugas pada setiap kendaraan yang melintasi posko penyekatan check point.

Hanya penumpang tertentu sesuai Permenhub dan SE Satgas Covid-19 yang diperkenankan keluar masuk wilayah Provinsi Lampung dengan dilengkapi print out surat izin perjalanan tertulis atau Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan mengantongi surat negatif Covid-19.

Pada kesempatan itu, rombongan melakukan peninjauan di posko penyekatan check point Pelabuhan Bakauheni.

Berita Terkait

Ketua PWI Lampung Siap Hadiri Launching IJP FC, Dukung Wartawan Aktif Berolahraga
Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU
IKWI Lampung Juara I Lomba Masak HPN 2026
PERMAHI Lampung Desak Penegakkan Etik Atas Tindakan AR Terhadap Mahasiswi UBL
Dorong Akses Bantuan Hukum Rakyat Kecil, LBH Ansor Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal
PWI Lampung Tegaskan Aturan Pencalonan Ketua Kabupaten/Kota Harus Sesuai PD/PRT
Masyarakat Tiga Kampung Audiensi ke BPN Tulang Bawang, Pertanyakan Hasil Ukur Ulang Lahan Rawa Sempayou Bonoh
Polres Mesuji Akan Menggelar Operasi Keselamatan Krakatau 2026

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:25 WIB

Ketua PWI Lampung Siap Hadiri Launching IJP FC, Dukung Wartawan Aktif Berolahraga

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:32 WIB

Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:24 WIB

IKWI Lampung Juara I Lomba Masak HPN 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:57 WIB

PERMAHI Lampung Desak Penegakkan Etik Atas Tindakan AR Terhadap Mahasiswi UBL

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:54 WIB

Dorong Akses Bantuan Hukum Rakyat Kecil, LBH Ansor Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal

Berita Terbaru

ilustrasi

Berita

Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK

Selasa, 17 Feb 2026 - 02:50 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Berita

Habiburokhman Apresiasi Tindakan Tegas Polri ke AKBP Didik

Senin, 16 Feb 2026 - 18:03 WIB

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.

Parpol

Ketum Golkar Bahlil Candai Emil Dardak agar Gabung Golkar

Minggu, 15 Feb 2026 - 16:56 WIB