AWPI Segera Surati Gubernur Lampung Perihal KKN UIN Raden Intan Lampung

Jumat, 9 Juli 2021 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BandarLampung— (dinamik.id) Setelah sebelumnya muncul kritik yang dilayangkan oleh Ketua DPC AWPI Kota Bandarlampung Refky Rinaldy terkait kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa UIN Raden Intan Lampung yang diduga abai atas Surat Ederan (SE) dari pemerintah setempat, AWPI akan Surati Gugus Tugas dan Gubernur Lampung, Jum’at(09/07).

Hal tersebut disampaikan oleh Refky Rinaldy melalui siaran pers nya, Refky mengatakan pihaknya dan juga beberapa media yang mengkonfirmasi ke pihak Rektorat perihal kegiatan KKN tersebut seperti acuh tak acuh dan saling melempar antar pejabat kampus.

“Salah satu media sudah mencoba konfirmasi ke pihak rektorat, diantaranya Wakil Rektor III dan Wakil Rektor I, kedua nya kan juga memiliki tanggung jawab atas kegiatan KKN ini, Warek III selaku Bidang Kemahasiswaan dan Warek I bidang Akademik, kenapa jadi saling lempar, bukannya mengambil sikap dan melakukan upaya-upaya konkrit, kurang bijak itu sebagai pejabat kampus,” kata Refky saat dihubungi melalui telepon.

Baca Juga :  Pembukaan Orientasi PPDS Paru FK Unila di RSUD Abdul Moeloek Lampung

Kami juga tahu, kata Refky, yang bertanggung jawab dalam hal ini adalah Warek I, Warek II dan LP2M, serta pejabat lainnya seperti Dosen Pendamping Lapangan (DPL). “Pejabat kampus harus jeli dan teliti serta paham akan dampak buruk dari kegiatan KKN yang dilaksanakan ditengah pandemi covid-19 yang kian melonjak naik. saya menilai kalau kampus tidak segera mengambil sikap dan terkesan melakukan pembiaran maka ini sama saja kampus atau pejabat nya tidak mampu menjadi mitra yang baik bersama pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” ujarnya.

Baca Juga :  Muhtadi Kritik Debat Pilgub Lampung: Kurang Subtansi dan Minim Interaksi

“Kami juga menduga kampus tidak melakukan kontrol yang baik kepada mahasiswa KKN, dibeberapa titik lokasi KKN mahasiswa masih sibuk membuat program kegiatan yang dapat menimbulkan keramaian dan mengumpulkan orang banyak, jelas ini pelanggaran dan ada sanksinya. Seharusnya DPL dan Pejabat Kampus sadar akan hal ini, jangan saling lempar tapi sikapi secara Serius, bila perlu tarik semua mahasiswa KKN untuk sementara waktu,” tegasnya.

Kalau pak warek I, lanjutnya, meminta data dan fakta kita dari AWPI akan berikan namun ini menjadi catatan buruk bagi beliau yang kami anggap tidak mampu menjadi pejabat yang baik karena tidak mengetahui secara real aktivitas dan kegiatan mahasiswa yang sedang KKN, “tapi kalau mau ya sudah kita turun ke lapangan, kita juga memiliki dokumentasi kegiatan mahasiswa KKN yang kami nilai itu sangat membahayakan orang banyak, bagaimana tidak mereka mengadakan perkumpulan dan membuat Posko KKN,” Ujarnya.

Baca Juga :  Bocah Korban Terbakar Mariam Bambu Wafat

Kami akan tunggu 2×24 jam kedepan, jika tidak juga ada langkah dan upaya konkrit dari kampus, kita akan Surati Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung dan juga kota Bandarlampung serta pihak kampus itu sendiri.

“Jika kampus hanya berdiam diri dan tidak menggubris perihal KKN ini, maka kita akan surati pihak-pihak terkait, dan kami akan berikan penilaian khusus nantinya untuk kampus UIN Raden Intan Lampung, ini semua demi kebaikan kita semua kok, kenapa jadi abai tak elok lah,” tutupnya.

Berita Terkait

BBM Solar Langka, Antrian Mengular, Aktivitas Ekonomi Terganggu
Rumah Lunas Sejak 2002, Nasabah Pertanyakan BTN Tak Kunjung Berikan Sertifikat
Kanwil Kemenag Lampung Optimalkan Layanan Digital Nikah
Maulid Nabi 1448 H, Kemenag Lampung Tekankan Keteladanan Rasulullah dalam Pelayanan
Muktamar NU Ke-35, Mbak Khoir: PKB dan NU Satu Akar, Satu Cita-Cita, Satu Napas Perjuangan
IMM Pringsewu Pertanyakan Kinerja ‘Melempem’ BK DPRD Jaga Muruwah Legislatif
Prof Warsito Mendaftar Calon Rektor Unila 2027-2031, Disusul Dr Budiono
Jalankan Amanah Rakyat, Anggota DPR Fraksi Golkar Aprozi Alam Salurkan KIP Madrasah se Lampung

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 17:03 WIB

BBM Solar Langka, Antrian Mengular, Aktivitas Ekonomi Terganggu

Senin, 7 September 2026 - 23:16 WIB

Rumah Lunas Sejak 2002, Nasabah Pertanyakan BTN Tak Kunjung Berikan Sertifikat

Senin, 7 September 2026 - 23:02 WIB

Kanwil Kemenag Lampung Optimalkan Layanan Digital Nikah

Rabu, 2 September 2026 - 16:25 WIB

Maulid Nabi 1448 H, Kemenag Lampung Tekankan Keteladanan Rasulullah dalam Pelayanan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Muktamar NU Ke-35, Mbak Khoir: PKB dan NU Satu Akar, Satu Cita-Cita, Satu Napas Perjuangan

Berita Terbaru