DPRD Mingrum Gumay Sosialisasi Perda Covid-19 Di Kali Rejo Lamteng

Kamis, 21 Oktober 2021 - 04:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG –-( dinamik.id) Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay menggelar sosialisasi peraturan daerah Provinsi Lampung nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease (Covid) 19 di Kecamatan Kalirejo Kabupaten Lampung Tengah (4-5 September 2021).

Hadir dalam acara sosialisasi Camat Kelirejo Pur Sulistiyono, S.STP, MM, Kapolsek Kalirejo Iptu. EdY Suhendra, Danramil Kalirejo yang di diwakili Peltu Muhammad Nur, Ketua Yayasan Asmabul Kaffi Drs. Muhsinun S.Pd. M.Pd. Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda serta undangan lainya.

Mingrum menghimbau dan mengingatkan masyarakat ditengah pandemi covid 19 agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam keseharian guna pencegahan penularan covid 19 yang saat ini sedang melanda.

Dijelaskan Mingrum DPRD Provinsi Lampung saat ini sudah memiliki Perda nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi kebiasaan baru dalam mencegah dan pengendalian Covid 19 guna memberikan payung hukum bagi pemerintah dalam menekan dan mengurangi penularan covid 19 di Provinsi Lampung.

Dalam rangka pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru guna pencegahan dan pengendalian Covid 19 diperlukan upaya yang terpadu dalam peningkatan kesadaran masyarakat, penanganan kerentanan sosial dan kerentanan ekonomi di daerah dengan melibatkan peran aktif masyarakat.

Terkait kebijakan sekolah yang akan dilaksanakan dengan tatap muka, sepenuhnya diserahkan kepada kebijakan kabupaten/kota dengan tetap mempertimbangkan masukan dari para pemangku kebijakan di daerah, dan yang terpenting pastikan telah memenuhi persyaratan untuk melaksanakan sekolah tatap muka, seperti persyaratan paksin bagi siswa, tenaga pengajar dan paksin bagi masyarakat lingkungan sekitar sekolah sudah cukup. Ujar Mingrum.

Baca Juga :  Kemendikbudristek Minta Rektor Unila Kembalikan Muruwah Kampus Hijau

Peran aktif masyarakat dapat dilakukan salah satunya dalam bentuk peningkatan pemahaman dan penerapan nilai agama dan adat istiadat dalam mencegah dan menanggulangi penyebaran covid 19 serta masyarakat dapat secara langsung mengatasi dan menghimbau agar lebih ketat menerapkan protokol kesehatan secara baik.

Dibidang pengawasan Pemerintah Daerah melalui perangkat daerah ikut bertangung jawab melakukan pengawasan pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19.

Baca Juga :  Polda Lampung Gandeng Infokyai dalam Meningkatkan Literasi Digital di Kalangan Masyarakat dan Bhabinkamtibmas

Dalam Perda nomor 3 tahun 2020 ini jelas diatur sanksi pelanggaran terhadap pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan penanganan covid 19.

Sanksi pelanggaran berupa teguran lisan, teguran tertulis, kerja sosial seperti membersikan fasilitas umum, denda adminitratif, serta daya paksa polisional dapat dilakukan dalam bentuk penjemputan paksa pelanggar oleh petugas untuk ditempatkan pada fasilitas karantina atau isolasi yang telah ditetapkan Pemerintah Daerah.

Sanksi bagi penanggung jawab kegiatan dan atau usaha sampai dengan sanksi penghentian sementara kegiatan, pembekuan sementara izin serta pencabutan izin dan sanksi administratif. Ujar mingrum dalam paparannya.

Berita Terkait

Satu Tahun MBG, DPRD Lampung Dorong Peningkatan Standar Operasional dan Pengawasan Ketat SPPG
Adi Kurniawan Resmi Jabat Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung
PCNU Kota Bandar Lampung Resmi Launching Program NUSADAYA
PCNU Bandar Lampung Gelar Orientasi Pengurus MWCNU, Tegaskan Soliditas dan Semangat Mengurus NU
Kunjungan PWI Tanggamus Disambut Hangat Dandim 0424 Letkol Dwi Djunaidi
Salut, Dapur Nasi Sambal Rempah Lampung Gratiskan Makan untuk Mahasiswa Aceh, Sumbar, dan Sumut Terdampak Musibah Sumatra
Pangdam XXI Raden Intan Perkuat Sinergi TNI–Media–Mahasiswa di Lampung
Malam Ini, IJP Lampung Bertolak ke Jawa Barat Gelar Safari Jurnalistik

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 16:43 WIB

Satu Tahun MBG, DPRD Lampung Dorong Peningkatan Standar Operasional dan Pengawasan Ketat SPPG

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:32 WIB

Adi Kurniawan Resmi Jabat Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:31 WIB

PCNU Kota Bandar Lampung Resmi Launching Program NUSADAYA

Sabtu, 20 Desember 2025 - 16:22 WIB

PCNU Bandar Lampung Gelar Orientasi Pengurus MWCNU, Tegaskan Soliditas dan Semangat Mengurus NU

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:54 WIB

Kunjungan PWI Tanggamus Disambut Hangat Dandim 0424 Letkol Dwi Djunaidi

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

DPRD Lampung Kawal 89.286 Peserta BPJS PBI 2026

Selasa, 20 Jan 2026 - 19:19 WIB

Bandar Lampung

TN Way Kambas Perkuat Strategi Terpadu Tekan Konflik Gajah dan Manusia

Senin, 19 Jan 2026 - 20:50 WIB