DPRD Mingrum Gumay Sosialisasi Perda Covid-19 Di Kali Rejo Lamteng

Kamis, 21 Oktober 2021 - 04:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG –-( dinamik.id) Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay menggelar sosialisasi peraturan daerah Provinsi Lampung nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease (Covid) 19 di Kecamatan Kalirejo Kabupaten Lampung Tengah (4-5 September 2021).

Hadir dalam acara sosialisasi Camat Kelirejo Pur Sulistiyono, S.STP, MM, Kapolsek Kalirejo Iptu. EdY Suhendra, Danramil Kalirejo yang di diwakili Peltu Muhammad Nur, Ketua Yayasan Asmabul Kaffi Drs. Muhsinun S.Pd. M.Pd. Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda serta undangan lainya.

Mingrum menghimbau dan mengingatkan masyarakat ditengah pandemi covid 19 agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam keseharian guna pencegahan penularan covid 19 yang saat ini sedang melanda.

Dijelaskan Mingrum DPRD Provinsi Lampung saat ini sudah memiliki Perda nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi kebiasaan baru dalam mencegah dan pengendalian Covid 19 guna memberikan payung hukum bagi pemerintah dalam menekan dan mengurangi penularan covid 19 di Provinsi Lampung.

Dalam rangka pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru guna pencegahan dan pengendalian Covid 19 diperlukan upaya yang terpadu dalam peningkatan kesadaran masyarakat, penanganan kerentanan sosial dan kerentanan ekonomi di daerah dengan melibatkan peran aktif masyarakat.

Terkait kebijakan sekolah yang akan dilaksanakan dengan tatap muka, sepenuhnya diserahkan kepada kebijakan kabupaten/kota dengan tetap mempertimbangkan masukan dari para pemangku kebijakan di daerah, dan yang terpenting pastikan telah memenuhi persyaratan untuk melaksanakan sekolah tatap muka, seperti persyaratan paksin bagi siswa, tenaga pengajar dan paksin bagi masyarakat lingkungan sekitar sekolah sudah cukup. Ujar Mingrum.

Baca Juga :  Jflowers 2025 Panas! Bara DC Ungguli Dani F.POOL dalam Laga Penentuan

Peran aktif masyarakat dapat dilakukan salah satunya dalam bentuk peningkatan pemahaman dan penerapan nilai agama dan adat istiadat dalam mencegah dan menanggulangi penyebaran covid 19 serta masyarakat dapat secara langsung mengatasi dan menghimbau agar lebih ketat menerapkan protokol kesehatan secara baik.

Dibidang pengawasan Pemerintah Daerah melalui perangkat daerah ikut bertangung jawab melakukan pengawasan pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19.

Baca Juga :  Penandatanganan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun 2020

Dalam Perda nomor 3 tahun 2020 ini jelas diatur sanksi pelanggaran terhadap pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan penanganan covid 19.

Sanksi pelanggaran berupa teguran lisan, teguran tertulis, kerja sosial seperti membersikan fasilitas umum, denda adminitratif, serta daya paksa polisional dapat dilakukan dalam bentuk penjemputan paksa pelanggar oleh petugas untuk ditempatkan pada fasilitas karantina atau isolasi yang telah ditetapkan Pemerintah Daerah.

Sanksi bagi penanggung jawab kegiatan dan atau usaha sampai dengan sanksi penghentian sementara kegiatan, pembekuan sementara izin serta pencabutan izin dan sanksi administratif. Ujar mingrum dalam paparannya.

Berita Terkait

Ditegur Mendagri dan Gubernur Jateng, Bupati Pati Batalkan Kenaikan PBB 250%
CIMB Niaga Perkuat Layanan di Lampung dengan Semangat Work From Heart
MKGR Lampung Gelar Nonton Bareng Film Lyora: Penantian Buah Hati
Short Refreshement PTPN I Reg.7 Kebun Tebenan: Karyawan Butuh Penguatan
Senyum Gadis Disabilitas Menikmati Pekerjaan di PTPN I
Tamanuri Pimpin Forum Purnabhakti Kepala Daerah
Kwarran Pramuka Telukbetung Utara Sosialisasi KTAP-e, Ketua: Dukung Program Kwarnas
Dua Pemuda Kalirejo Raih Juara Pemuda Pelopor Lampung Tengah Tahun 2025

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 21:58 WIB

Ditegur Mendagri dan Gubernur Jateng, Bupati Pati Batalkan Kenaikan PBB 250%

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:07 WIB

CIMB Niaga Perkuat Layanan di Lampung dengan Semangat Work From Heart

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:20 WIB

MKGR Lampung Gelar Nonton Bareng Film Lyora: Penantian Buah Hati

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:56 WIB

Short Refreshement PTPN I Reg.7 Kebun Tebenan: Karyawan Butuh Penguatan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 15:56 WIB

Senyum Gadis Disabilitas Menikmati Pekerjaan di PTPN I

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Di Momen HUT RI Ke-80 Pemkab Tubaba Berikan Sejumlah Penghargan

Minggu, 17 Agu 2025 - 11:55 WIB

Tulangbawang Barat

PWI Tubaba Raih Penghargaan Top Mitra dari MAN 1 Tubaba

Sabtu, 16 Agu 2025 - 14:59 WIB