Hanifal Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2020 Di Tubaba

Kamis, 21 Oktober 2021 - 04:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tubaba—(dinamik.id) Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Lampung Fraksi Partai Demokrat Dapil VI Hanifal,SP Gelar Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, Minggu (11/07/21).

Dalam kesempatan tersebut, Hanifal mengatakan bahwa dimasa saat ini sangat perlu adanya sosialisasi terus menerus terkait pandemi virus covid19.

Baca Juga :  Bupati Umar Ahmad Bersama Kepala BIN Lampung Selenggarakan Vaksin Massal

“Saat ini pemerintah pusat sedang melakukan Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan mulai hari besok (Senin,12/07/21) sudah diikuti oleh Pemerintah Daerah Provinsi Lampung maupun Pemerintah Kota Bandar Lampung serta kabupaten-kabupaten yang ada di Provinsi Lampung seperti Tulang Bawang Barat,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi peraturan protokol kesehatan. “Negara kita sudah mencapai 3 besar dengan kasus positif penyebaran Corona Virus Disease 2019 tertinggi di dunia, maka dengan itu saya sangat berharap kepada seluruh masyarakat agar kedepannya lebih mewaspadai virus ini apalagi sekarang sudah banyak varian virus yang lebih berbahaya,”ungkapnya.

Baca Juga :  Dishub Tubaba Ajukan Pengadaan Kendaraan Roda 2 dan 4 Tahun 2025

“Mari kita sama-sama disiplin untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, yang intinya untuk menjaga kesehatan diri kita dan keluarga terdekat kita,”jelasnya.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Gelar Sosialisasi Dokumen Pembuatan Aplikasi Khusus

Ditempat yang sama, Githo,S.pdi sebagai narasumber menambahkan bahwa apapun yang diterapkan oleh pemerintah pusat maka masyarakat harus tetap mentaati peraturan saat ini. “Jangan pernah melanggar ataupun tidak mentaati apa yang sudah menjadi kehendak pemerintah agar kita bisa sehat serta terbebas dari Corona Virus Disease 2019,”imbuhnya.

Berita Terkait

Puluhan Rumah dan Kendaraan Terendam Banjir Bandang di Pesibar
Coupe Sport Legendaris Honda Berteknologi Hybrid: All New Honda Prelude Resmi Dijual di Jepang
DP Nilai Uji Materi UU Pers Perjelas Perlindungan Hukum Wartawan
Dari Sumatra ke Pentas Mancanegara: Saat Anak Muda Bergerak, Hidup Sehat dan Wujudkan Mimpi Jadi Nyata
PIRA Lampung Gerak Cepat Bantu Korban Kebakaran di Sukajawa
PGE Ulubelu Bantu Pembangunan Jembatan Penghubung Tanggamus–Lampung Barat
PWGP Ansor Lampung Instruksikan Kadernya Gelar Istigasah Bersama untuk Bangsa
Agung Lampung Selatan Rebut Juara POBSI CUP Lampung 2025

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 15:42 WIB

Puluhan Rumah dan Kendaraan Terendam Banjir Bandang di Pesibar

Senin, 8 September 2025 - 11:13 WIB

Coupe Sport Legendaris Honda Berteknologi Hybrid: All New Honda Prelude Resmi Dijual di Jepang

Sabtu, 6 September 2025 - 16:37 WIB

DP Nilai Uji Materi UU Pers Perjelas Perlindungan Hukum Wartawan

Jumat, 5 September 2025 - 11:15 WIB

Dari Sumatra ke Pentas Mancanegara: Saat Anak Muda Bergerak, Hidup Sehat dan Wujudkan Mimpi Jadi Nyata

Kamis, 4 September 2025 - 13:38 WIB

PIRA Lampung Gerak Cepat Bantu Korban Kebakaran di Sukajawa

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

255 PPPK Di Kabupaten Tulang Bawang Barat Besok Terima SK

Selasa, 16 Sep 2025 - 15:52 WIB

Berita

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Senin, 15 Sep 2025 - 12:21 WIB

Berita

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Senin, 15 Sep 2025 - 11:52 WIB