Hanifal Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2020 Di Tubaba

Kamis, 21 Oktober 2021 - 04:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tubaba—(dinamik.id) Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Lampung Fraksi Partai Demokrat Dapil VI Hanifal,SP Gelar Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, Minggu (11/07/21).

Dalam kesempatan tersebut, Hanifal mengatakan bahwa dimasa saat ini sangat perlu adanya sosialisasi terus menerus terkait pandemi virus covid19.

Baca Juga :  Kapolresta Resmi Kukuhkan Polsek Tanjung Senang dan Polsek Kemiling

“Saat ini pemerintah pusat sedang melakukan Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan mulai hari besok (Senin,12/07/21) sudah diikuti oleh Pemerintah Daerah Provinsi Lampung maupun Pemerintah Kota Bandar Lampung serta kabupaten-kabupaten yang ada di Provinsi Lampung seperti Tulang Bawang Barat,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi peraturan protokol kesehatan. “Negara kita sudah mencapai 3 besar dengan kasus positif penyebaran Corona Virus Disease 2019 tertinggi di dunia, maka dengan itu saya sangat berharap kepada seluruh masyarakat agar kedepannya lebih mewaspadai virus ini apalagi sekarang sudah banyak varian virus yang lebih berbahaya,”ungkapnya.

Baca Juga :  JPO Penghubung Pemkot Bandar Lampung- Masjid Al Furqon Ditarget Rampung Akhir 2023

“Mari kita sama-sama disiplin untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, yang intinya untuk menjaga kesehatan diri kita dan keluarga terdekat kita,”jelasnya.

Baca Juga :  Firmansyah Terpilih Secara Aklamasi, Jadi Ketua PC IMM Lampura

Ditempat yang sama, Githo,S.pdi sebagai narasumber menambahkan bahwa apapun yang diterapkan oleh pemerintah pusat maka masyarakat harus tetap mentaati peraturan saat ini. “Jangan pernah melanggar ataupun tidak mentaati apa yang sudah menjadi kehendak pemerintah agar kita bisa sehat serta terbebas dari Corona Virus Disease 2019,”imbuhnya.

Berita Terkait

Kodim 0412 Bangun Dua Jembatan Di Lampura
KEREN, PTPN I Regional 7 Fasilitasi 80 Pemudik Gratis ke Bandung dan Yogya
Safari Ramadan Kodam Raden Inten, Pangdam Soroti Iman sebagai Kekuatan Tugas
Tebar Kepedulian, PC PMII Bandar Lampung Santuni Anak Panti Asuhan As-Salam
ITN Lampung Tanggung Penuh Insiden Kabel Internet yang Sebabkan Pengendara Terjatuh di Kotabumi
IKA SMANSA Bandar Lampung Bagikan 5.200 Paket Takjil kepada Warga
Galian C di Sabah Balau Diduga Ilegal dan Meresahkan, Aktivis Minta Pemkab Tertibkan
Sejarah Festival Ogoh-Ogoh Lampung: Peran I Made Suarjaya Mengangkat Tradisi ke Panggung Budaya

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 16:33 WIB

Kodim 0412 Bangun Dua Jembatan Di Lampura

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:07 WIB

KEREN, PTPN I Regional 7 Fasilitasi 80 Pemudik Gratis ke Bandung dan Yogya

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:31 WIB

Safari Ramadan Kodam Raden Inten, Pangdam Soroti Iman sebagai Kekuatan Tugas

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:46 WIB

Tebar Kepedulian, PC PMII Bandar Lampung Santuni Anak Panti Asuhan As-Salam

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:25 WIB

ITN Lampung Tanggung Penuh Insiden Kabel Internet yang Sebabkan Pengendara Terjatuh di Kotabumi

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Eksekusi 1,8 Miliar Uang Pengganti Korupsi

Senin, 6 Apr 2026 - 17:23 WIB