Hanifal Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2020 Di Tubaba

Kamis, 21 Oktober 2021 - 04:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tubaba—(dinamik.id) Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Lampung Fraksi Partai Demokrat Dapil VI Hanifal,SP Gelar Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, Minggu (11/07/21).

Dalam kesempatan tersebut, Hanifal mengatakan bahwa dimasa saat ini sangat perlu adanya sosialisasi terus menerus terkait pandemi virus covid19.

Baca Juga :  Dissos Bandar Lampung Anggarkan Rp 2 M untuk Pembagian Beras ke Penduduk Miskin

“Saat ini pemerintah pusat sedang melakukan Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan mulai hari besok (Senin,12/07/21) sudah diikuti oleh Pemerintah Daerah Provinsi Lampung maupun Pemerintah Kota Bandar Lampung serta kabupaten-kabupaten yang ada di Provinsi Lampung seperti Tulang Bawang Barat,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi peraturan protokol kesehatan. “Negara kita sudah mencapai 3 besar dengan kasus positif penyebaran Corona Virus Disease 2019 tertinggi di dunia, maka dengan itu saya sangat berharap kepada seluruh masyarakat agar kedepannya lebih mewaspadai virus ini apalagi sekarang sudah banyak varian virus yang lebih berbahaya,”ungkapnya.

Baca Juga :  Giliran Tim E-Football 2024, ESI Lampung Raih Medali Emas di Porwil Sumatera 2023

“Mari kita sama-sama disiplin untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, yang intinya untuk menjaga kesehatan diri kita dan keluarga terdekat kita,”jelasnya.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Terima Penghargaan Peringkat Satu Peningkatan Produksi Padi Tertinggi Nasional Tahun 2019-2020

Ditempat yang sama, Githo,S.pdi sebagai narasumber menambahkan bahwa apapun yang diterapkan oleh pemerintah pusat maka masyarakat harus tetap mentaati peraturan saat ini. “Jangan pernah melanggar ataupun tidak mentaati apa yang sudah menjadi kehendak pemerintah agar kita bisa sehat serta terbebas dari Corona Virus Disease 2019,”imbuhnya.

Berita Terkait

Malam Ini, IJP Lampung Bertolak ke Jawa Barat Gelar Safari Jurnalistik
Badan Anggaran DPRD Bandar Lampung Bahas Raperda Perubahan APBD 2025
Wiyadi Tekankan Pencegahan Bullying sebagai Wujud Pengamalan Nilai Pancasila
Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol
DPRD Lampung : Perusahaan Wajib Patuhi Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu
Polres Mesuji Gelar Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek
Polres Mesuji Jaga Keamanan Lingkungan Gencarkan Patroli Siskamling
Perjamuan Prosa : Diseminasi Karya Novela Berbasis Sejarah dan Budaya Lampung

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 18:28 WIB

Malam Ini, IJP Lampung Bertolak ke Jawa Barat Gelar Safari Jurnalistik

Jumat, 21 November 2025 - 15:36 WIB

Badan Anggaran DPRD Bandar Lampung Bahas Raperda Perubahan APBD 2025

Senin, 10 November 2025 - 09:28 WIB

Wiyadi Tekankan Pencegahan Bullying sebagai Wujud Pengamalan Nilai Pancasila

Jumat, 7 November 2025 - 15:14 WIB

Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol

Jumat, 7 November 2025 - 06:54 WIB

DPRD Lampung : Perusahaan Wajib Patuhi Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu

Berita Terbaru