Advokat Ginda Minta Persoalan IP Tak Dikaitkan dengan Gubernur

Minggu, 26 Desember 2021 - 04:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Cinta Kasih (LBH CIKA), Gindha Ansori Wayka.

i

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Cinta Kasih (LBH CIKA), Gindha Ansori Wayka.

Hal ini terkait dengan pemberitaan tentang dugaan IP yang mengaku ponakan Gubernur menipu banyak pengusaha hingga anggota DPRD.

“Peristiwa hukum ini murni dilakukan oleh klien kami dan tidak ada sangkut pautnya dengan jabatan Gubernur Lampung. Meskipun yang bersangkutan memang kerabat beliau,” ujar Direktur Kantor Hukum Gindha Ansori Wayka – Thamaroni Usman dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum Cinta Kasih (LBH CIKA), Gindha Ansori Wayka dalam pres rilis yang diterima, Minggu, (26/12/2021).

Baca Juga :  Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB

Lebih lanjut, Gindha yang didampingi oleh Thamaroni Usman, Iskandar, Rustiyana dan Ari Fitrah Anugrah selaku Kuasa Hukum IP, menjelaskan bahwa Gubernur Lampung tidak ada kaitannya dengan perbuatan siapapun, termasuk perbuatan IP.

Kecuali apabila berkaitan dengan kedinasan dan bahkan Gubernur Lampung selama ini sangat berhati-hati terkait segala hal yang menyangkut implementasi aturan hukum.

“Dengan kondisi Beliau (Gubernur) yang selama ini selalu berusaha taat hukum, tidak elok jika perbuatan orang lain (IP) dibebankan kepadanya. Karena dalam hal ini, setiap yang berkaitan dengan tindak pidana, maka jelas pertanggungjawabannya adalah yang melakukan, yang menyuruh lakukan dan turut serta melakukan,” tegas advokat kelahiran Negeri Besar Way Kanan ini.

Baca Juga :  Sepekan Polres Mesuji Amankan 15 Tersangka Judi dan Narkoba

Diakui Gindha memang kliennya (IP) punya hubungan hukum dengan beberapa orang terkait dengan persoalan yang dilaporkan. Akan tetapi, menurutnya, perlu dilihat juga apakah semuanya masuk dalam tindak pidana sebagaimana dimaksud atau memang ada unsur perdatanya.

“Akan kami pelajari terlebih dahulu, sehingga kita perlu mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam hal ini,” lanjut Gindha.

Baca Juga :  Layani Masyarakat, Polres Tubaba Gulirkan Bakti Kesehatan Gratis

Pada prinsipnya, Gindha menjamin bahwa dalam kesempatan pendampingan ini mengatakan bahwa akan profesional dan mengedepankan kepentingan para korban yang telah dirugikan oleh kliennya.

“Klien kami cukup kooperatif dan sedang berupaya untuk memenuhi dan mengembalikan apa yang menjadi kewajiban dan tanggungjawabnya kepada siapapun yang dirugikan, sehingga diharapkan sama-sama menahan diri,” jelas Akademisi Perguruan Tinggi Swasta terkenal di Lampung ini.

Disinggung terkait laporan yang sudah masuk, Gindha menjelaskan ada beberapa di Kepolisian Daerah Lampung dan menurutnya semua ini akan diselesaikan sesuai kemampuan kliennya.

“Klien kami berusaha keras untuk menyelesaikan satu persatu persoalannya dengan para pihak, hanya butuh waktu dalam pemenuhannya. Mudah-mudahan dapat diselesaikan sebelum perkaranya masuk dalam tahap penyidikan,” kata Gindha. (Randy)

Berita Terkait

Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!
Ketua KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah Apresiasi Polri Masih di Hati Rakyat
FGD Direktorat Binmas Polda Lampung: Kolaborasi Lintas Stakeholder Cegah Tawuran dan Kriminalitas Pelajar
Kuasa Hukum Siap Lawan Banding, JPU Ajukan Banding atas Vonis 8 Bulan Terdakwa Tegar Rismawan
Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas
Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB
Dipicu Isu Pencabulan, Massa Bakar Ponpes Nurul Jadid Mesuji
KPK Dalami Aliran Dana Kasus DJKA ke Mantan Menhub Budi Karya Sumadi

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:52 WIB

Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!

Senin, 29 Juni 2026 - 10:53 WIB

Ketua KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah Apresiasi Polri Masih di Hati Rakyat

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:46 WIB

FGD Direktorat Binmas Polda Lampung: Kolaborasi Lintas Stakeholder Cegah Tawuran dan Kriminalitas Pelajar

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:19 WIB

Kuasa Hukum Siap Lawan Banding, JPU Ajukan Banding atas Vonis 8 Bulan Terdakwa Tegar Rismawan

Senin, 11 Mei 2026 - 14:48 WIB

Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

DPRD Bandar Lampung

Kuota Dipertanyakan, DPRD Bandar Lampung Desak Transparansi SPMB

Minggu, 5 Jul 2026 - 20:31 WIB