Advokat Ginda Minta Persoalan IP Tak Dikaitkan dengan Gubernur

Minggu, 26 Desember 2021 - 04:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Cinta Kasih (LBH CIKA), Gindha Ansori Wayka.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Cinta Kasih (LBH CIKA), Gindha Ansori Wayka.

Hal ini terkait dengan pemberitaan tentang dugaan IP yang mengaku ponakan Gubernur menipu banyak pengusaha hingga anggota DPRD.

“Peristiwa hukum ini murni dilakukan oleh klien kami dan tidak ada sangkut pautnya dengan jabatan Gubernur Lampung. Meskipun yang bersangkutan memang kerabat beliau,” ujar Direktur Kantor Hukum Gindha Ansori Wayka – Thamaroni Usman dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum Cinta Kasih (LBH CIKA), Gindha Ansori Wayka dalam pres rilis yang diterima, Minggu, (26/12/2021).

Lebih lanjut, Gindha yang didampingi oleh Thamaroni Usman, Iskandar, Rustiyana dan Ari Fitrah Anugrah selaku Kuasa Hukum IP, menjelaskan bahwa Gubernur Lampung tidak ada kaitannya dengan perbuatan siapapun, termasuk perbuatan IP.

Kecuali apabila berkaitan dengan kedinasan dan bahkan Gubernur Lampung selama ini sangat berhati-hati terkait segala hal yang menyangkut implementasi aturan hukum.

“Dengan kondisi Beliau (Gubernur) yang selama ini selalu berusaha taat hukum, tidak elok jika perbuatan orang lain (IP) dibebankan kepadanya. Karena dalam hal ini, setiap yang berkaitan dengan tindak pidana, maka jelas pertanggungjawabannya adalah yang melakukan, yang menyuruh lakukan dan turut serta melakukan,” tegas advokat kelahiran Negeri Besar Way Kanan ini.

Baca Juga :  Lampung Darurat Pencabulan, Tindak Tegas Oknum Guru SD Cabul

Diakui Gindha memang kliennya (IP) punya hubungan hukum dengan beberapa orang terkait dengan persoalan yang dilaporkan. Akan tetapi, menurutnya, perlu dilihat juga apakah semuanya masuk dalam tindak pidana sebagaimana dimaksud atau memang ada unsur perdatanya.

“Akan kami pelajari terlebih dahulu, sehingga kita perlu mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam hal ini,” lanjut Gindha.

Baca Juga :  Merasa Dirugikan, Karyawan Gugat Direksi PTPN VII ke Pengadilan

Pada prinsipnya, Gindha menjamin bahwa dalam kesempatan pendampingan ini mengatakan bahwa akan profesional dan mengedepankan kepentingan para korban yang telah dirugikan oleh kliennya.

“Klien kami cukup kooperatif dan sedang berupaya untuk memenuhi dan mengembalikan apa yang menjadi kewajiban dan tanggungjawabnya kepada siapapun yang dirugikan, sehingga diharapkan sama-sama menahan diri,” jelas Akademisi Perguruan Tinggi Swasta terkenal di Lampung ini.

Disinggung terkait laporan yang sudah masuk, Gindha menjelaskan ada beberapa di Kepolisian Daerah Lampung dan menurutnya semua ini akan diselesaikan sesuai kemampuan kliennya.

“Klien kami berusaha keras untuk menyelesaikan satu persatu persoalannya dengan para pihak, hanya butuh waktu dalam pemenuhannya. Mudah-mudahan dapat diselesaikan sebelum perkaranya masuk dalam tahap penyidikan,” kata Gindha. (Randy)

Berita Terkait

PWI dan Kejari Tanggamus Bersinergi Edukasi Masyarakat
Buntut Tegur Postingan, Pelajar Disambangi dan Dianiaya OTK
Kapolri: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Perlu Terus Dikuatkan
LBH GP Ansor Lampung Gelar Konsolidasi Internal Perkuat SDM dan Program Kerja
Polres Tubaba Gelar Kerja Bakti Bersama Pemda dan Warga GOR ZA Pagar Alam
Kapolres Mesuji Gelar Jum’at Curhat dan Bagikan Sembako
Diduga Dikeroyok Pemilik Bengkel, Warga Bandar Lampung Lapor Polisi
Polres Mesuji Bergerak Padamkan Api di Lahan Gambut Tanjung Raya

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 19:10 WIB

PWI dan Kejari Tanggamus Bersinergi Edukasi Masyarakat

Kamis, 13 November 2025 - 11:27 WIB

Buntut Tegur Postingan, Pelajar Disambangi dan Dianiaya OTK

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:42 WIB

Kapolri: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Perlu Terus Dikuatkan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:44 WIB

LBH GP Ansor Lampung Gelar Konsolidasi Internal Perkuat SDM dan Program Kerja

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:48 WIB

Polres Tubaba Gelar Kerja Bakti Bersama Pemda dan Warga GOR ZA Pagar Alam

Berita Terbaru

Hukum

PWI dan Kejari Tanggamus Bersinergi Edukasi Masyarakat

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:10 WIB