Mingrum Gumay Gelar Sosperda No. 3 Tahun 2020

Rabu, 11 Mei 2022 - 03:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung tengah (dinamik.id) – Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay SH., MH menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan Baru (AKB) dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid 19 di kantor kelurahan Bandar Jaya Barat, Lampung Tengah, Rabu, 11 Mei 2022.

Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay mengatakan, pasca libur panjang yang telah ditetapkan pemerintah pusat dan begitu antusiasnya masyarakat yang merespon hal tersebut, berdampak terhadap mobilisasi yang sangat besar di sejumlah pintu keluar – masuk provinsi Lampung.

Baca Juga :  AICIS 2024 dan Potret Sejumlah Inisiatif Membangun Perdamaian

“Begitu pemerintah menetapkan libur idul fitri yang cukup panjang serta memperbolehkan masyarakat untuk melakukan mudik di tahun ini, ekonomi kita sangat menggeliat, dan ini merupakan anugrah untuk kita tetapi jika tidak disikapi dengan bijak, ini yang sangat kita khawatirkan di tengah situasi pandemi Covid 19 yang belum berakhir,” ujar Mingrum

Mingrum juga meminta, masyarakat Bandar Jaya Barat agar menerapkan hidup dengan pola sehat mengingat dalam keseharian kita dipenuhi ketidakpastian dan dinamika kondisi kesehatan yang selalu berubah-ubah.

“Kita harus konsisten menerapkan dan menjalankan aturan pemerintah dengan 5 M, kalau masyarakat sehat produktivitas kita tidak akan terganggu,” kata Mingrum.

Baca Juga :  Bawaslu Bandar Lampung Tegas Larang Caleg 'Nyolong' Start Kampanye

Sementara, Lurah Bandar Jaya Barat Pebri Eka Yanti, mengucapkan terimakasih atas kunjungan yang dilakukan Pimpinan DPRD Lampung, sebagai sarana penyampaian aspirasi yang diharapkan dapat diwujudkan dalam bentuk program.

“Alhamdulillah kita diberikan kesempatan tatap muka secara langsung, yang mana ini dapat dilihat secara realistis kondisi wilayah di Bandar Jaya Barat,” tutupnya. (Nazar/Red)

Berita Terkait

Reses di Lampung Utara dan Way Kanan, Khoir Serap Aspirasi BPJS Mati hingga Infrastruktur Jalan
DPRD Kota Bongkar Polemik Sekolah Siger: Hibah Ratusan Juta, Izin Belum Tuntas, Aset Disorot
Asroni: Verifikasi SMA Siger Jangan Jadi Ajang Legitimasi
48 RT di Pesawahan Diduga “Jabatan Hantu”, DPRD Desak Pemilihan Ulang Sebelum Ramadhan
Romi Husin Tegaskan Tutup Total Hiburan Malam Saat Ramadhan, Tanpa Toleransi
DPRD Prihatin, Ratusan Petugas Kebersihan Bandar Lampung Menunggu Haknya
‎Pelatihan Sabun Berstandar Aman, BRIN dan Kadafi Ciptakan Peluang Usaha Baru di Lampung
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Tegaskan THR Wajib Dibayar Tepat Waktu, Siap Awasi Perusahaan dan Pemkot

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:40 WIB

DPRD Kota Bongkar Polemik Sekolah Siger: Hibah Ratusan Juta, Izin Belum Tuntas, Aset Disorot

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:28 WIB

Asroni: Verifikasi SMA Siger Jangan Jadi Ajang Legitimasi

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:19 WIB

48 RT di Pesawahan Diduga “Jabatan Hantu”, DPRD Desak Pemilihan Ulang Sebelum Ramadhan

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:03 WIB

Romi Husin Tegaskan Tutup Total Hiburan Malam Saat Ramadhan, Tanpa Toleransi

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:29 WIB

DPRD Prihatin, Ratusan Petugas Kebersihan Bandar Lampung Menunggu Haknya

Berita Terbaru