Sepekan Polres Mesuji Amankan 15 Tersangka Judi dan Narkoba

Kamis, 25 Agustus 2022 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI (Dinamik.Id) — Jajaran Polres Mesuji dalam sepekan berhasil mengungkap kasus perjudian dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Kabupaten Mesuji.

Dalam siaran konferensi pers, Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo mengatakan, pihaknya telah mengamankan 15 tersangka kasus perjudian. Terdiri dari, lima tersangka pemain judi kartu remi leng dan sepuluh tersangka pemain judi dadu koprok di wilayah Kecamatan Mesuji Timur.

“Penangkapan kasus perjudian ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Dari informasi tersebut, jajaran Polres Mesuji kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Para pelaku judi kartu remi leng di Desa Tanjung Menang Raya pada 19 Agustus 2022,” kata AKBP Yuli Haryudo, saat ekspose di Mapolres Mesuji, Kamis (25/8/2022).

Dijelaskan Kapolres, dari penangkapan kelima tersangka penjudi kartu remi leng, telah diamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp340 ribu.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polres Mesuji Berikan Bansos Untuk Warga Binaan

Selain itu, pihaknya juga telah menangkap 10 pelaku penjudi dadu koprok di Desa Talang Batu, Mesuji Timur dengan barang bukti uang Rp1,2 juta.

Kapolres mengungkapkan selain menangkap kasus perjudian, jajaran Sat Narkoba Polres Mesuji juga telah menangkap 11 pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

“Dalam penangkapan 11 pelaku narkoba ini, ada enam laporan polisi (LP) dengan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 24,71 gram,” terang Kapolres.

Baca Juga :  Bayi Kejang-Kejang, Diduga Malpraktek di Bidan Desha

Dalam keterangan konferensi pers, Kapolres Mesuji bakal menindak tegas dan memberantas segala bentuk perjudian dan narkoba baik di darat maupun online.

“Saya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Mesuji untuk tidak melakukan perjudian dan narkotika. Dan kepada masyarakat kami harapkan berperan aktif agar praktik perjudian dan narkotika bisa dihilangkan di wilayah hukum Polres Mesuji,” jelasnya. (MORE/RED)

Berita Terkait

Jasad Mengapung di Aliran Sungai Gadingrejo Ternyata Mbah Kaliman
Sat Lantas Polres Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Simpang Pematang
Kawal Pemilu dan Demokrasi Uji Pasal Ambang Batas Parlemen ke MK
Awal Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Advokat Persadin NTB Diambil Sumpahnya
Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa
Jejak Panjang Brigjen Pol Hengki Haryadi, Perwira Reserse Andal yang Kini Menjadi Wakapolda Riau
Awas, Masuk Rumah dan Pekarangan Tanpa Izin Pidana Satu Tahun!
Kasus Abu Bakar Masuk Tahap Akhir, Pledoi Ungkap Dugaan Cacat Dakwaan

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 12:13 WIB

Jasad Mengapung di Aliran Sungai Gadingrejo Ternyata Mbah Kaliman

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:42 WIB

Sat Lantas Polres Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Simpang Pematang

Kamis, 22 Januari 2026 - 00:35 WIB

Kawal Pemilu dan Demokrasi Uji Pasal Ambang Batas Parlemen ke MK

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:51 WIB

Awal Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Advokat Persadin NTB Diambil Sumpahnya

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:28 WIB

Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Hadiri HLM TPID se-Provinsi Lampung

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:28 WIB