Presiden Jokowi dan Airlangga Saksi Pernikahan Putra Gubernur Lampung, Alhamdulillah Akad Nikah Lancar

Sabtu, 3 September 2022 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar lampung (dinamik.id)– Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjadi saksi pernikahan anak Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Isfansa Mahani dan Mareta Putri Yanti.

Proses akad nikah berlangsung di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Jalan Dr. Susilo, Telukbetung Utara, Bandarlampung, Sabtu 03 Agustus 2022. “Alhamdulillah acara ijab Kabul Akad Nikah Lancar tidak ada kendala. Disaksikan Bapak Presiden Jokowi dan Pak Menko Airlangga Hartarto,” ujar kerabat dekat Gubernur.

Baca Juga :  Pleno Kabupaten, Caleg Golkar Dapil 6 Ismet Roni Raih Suara Terbanyak di Tuba

Presiden Jokowi terlihat mengenakan jas dan celana berwarna gelap serta peci hitam.

Baca Juga :  Komunitas Baca Lampung Ngobrol dan Berpikir Gelar Kegiatan Bedah Buku

Jokowi duduk di sebelah kanan Isfansa, sedangkan Airlangga yang menjadi saksi nikah mempelai wanita duduk di sebelah kiri Mareta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Protokoler Kepresidenan hanya memperbolehkan 70 undangan untuk mengikuti prosesi akad nikah tersebut.

Usai acara ijab kabul, Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana foto bersama dengan kedua keluarga mempelai.Jokowi kemudian melanjutkan kunjungannya ke Pasar Pasirgintung di Jalan Imam Bonjol, Tanjungkarang Pusat.

Baca Juga :  Umar Ahmad Berang Baliho Ganjar Diserang

Kegembiraan juga terpancar dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Riana Sari Arinal. Karena acara akad nikah berlangsung hikmad dan lancar. (Naz/Red)

Berita Terkait

Tegas, Presiden Minta Bank Himbara Turunkan Bunga Kredit Rakyat Miskin
Pemprov Lampung Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Cahaya Listrik PLN Akhirnya Terangi Warga Dusun Untemungkur, Terimakasih Presiden!
Jaksa Agung: Tak Boleh Ada Lagi Kebocoran Kekayaan Negara dan Penguasaan SDA!
Satgas PKH Serahkan Rp10 Triliun dan 2,37 Ha Kawasan Hutan ke Negara
Sudah Satu Generasi, SDN 1 Desa Tanjung Raja Tanggamus Tak Tersentuh Pembangunan Hanya Karena Status Lahan
Ahmad Sahroni Minta Kemenag Evaluasi Perizinan Pesantren Ndolo Kusumo
Pengangkatan Kapolri Tetap Persetujuan DPR

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:10 WIB

Tegas, Presiden Minta Bank Himbara Turunkan Bunga Kredit Rakyat Miskin

Minggu, 17 Mei 2026 - 00:24 WIB

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:07 WIB

Cahaya Listrik PLN Akhirnya Terangi Warga Dusun Untemungkur, Terimakasih Presiden!

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:42 WIB

Jaksa Agung: Tak Boleh Ada Lagi Kebocoran Kekayaan Negara dan Penguasaan SDA!

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:35 WIB

Satgas PKH Serahkan Rp10 Triliun dan 2,37 Ha Kawasan Hutan ke Negara

Berita Terbaru