Pemkab Pringsewu Gelar Bimtek Aplikasi SPSE Versi 4.5

Rabu, 14 September 2022 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU (dinamik.id) – Seratus peserta yang terdiri dari PPK, Pokja Pemilihan dan Pejabat Pengadaan Perangkat Daerah se-Kabupaten Pringsewu mengikuti Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik Versi 4.5.

Menghadirkan narasumber M. Yusron, S.T., M.T. dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Lampung, kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Drs.Heri Iswahyudi, M.Ag. mewakili Penjabat Bupati Pringsewu di Hotel Urban Pringsewu, Rabu (14/09/2022).

Membacakan sambutan tertulis Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah, S.E., M.M., Sekda Pringsewu Drs.Heri Iswahyudi, M.Ag. mengatakan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dikembangkan oleh Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa – Bappenas 2006 lalu, sesuai Inpres No.5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi. “E-procurement menjadi salah satu dari 7 flagship Dewan Teknologi Informasi Nasional (Detiknas) dan di bawah koordinasi Bappenas, dan sejak 2007 telah dilakukan pelelangan secara elektronik melalui LPSE oleh Bappenas dan Departemen Pendidikan Nasional”, katanya.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Berharap PPDN Tingkatkan Kompetensi Sesuai Kebutuhan Pasar Kerja

Pada Desember 2007, kata Sekda menyampaikan pesan Penjabat Bupati, didampingi Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Pringsewu Handri Yusuf, S.T., M.T. Presiden mengeluarkan Perpres No.106 Tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Lembaga ini merupakan ‘pemekaran’ Pusat Pengadaan yang sebelumnya berada di Bappenas. Dengan adanya Perpres ini, seluruh tugas menyangkut kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah menjadi tanggung jawab LKPP, termasuk di dalamnya pengembangan dan implementasi Electronic Government Procurement atau Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Elektronik.

Lebih lanjut dikatakan bahwa Direktorat Pengembangan SPSE LKPP RI terus melakukan pembaruan sistem, berupa perbaikan dan penyesuaian pada alur aplikasi dan proses bisnis guna memenuhi ketentuan, regulasi, dan kebutuhan di lapangan. Pengembangan versi terbaru ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengadaan Barang/Jasa secara elektronik di Indonesia yang transparan dan kredibel. Untuk itu, melalui bimtek ini diharapkan akan semakin meningkatkan kapasitas para Pengguna Anggaran merangkap Pejabat Pembuat Komitmen, Kelompok Kerja, dan Pejabat Pengadaan dalam pengelolaan pengadaan Barang/Jasa di OPD masing-masing.

Baca Juga :  Rangkaian HUT RI ke-79, Pemerintah Kecamatan Simpang Pematang Gelar Pertandingan Olahraga

Penjabat Bupati Pringsewu melalui Sekda juga berharap OPD menjadi lebih siap secara teknis menerapkan SPSE Versi 4.5 ini, sehingga pada tahap pelaksanaanya akan semakin terkoordinasi dengan baik untuk mewujudkan Pengadaan Barang/Jasa yang berkualitas, transparan dan kredibel, yang muaranya tentu akan dapat meningkatkan layanan publik oleh OPD pengguna pada khususnya. “Jangan lupa untuk selalu berpegang pada prinsip 100-0-100, yaitu 100% benar dalam Perencanaan program atau kegiatan, 0% kesalahan serta 100% benar dalam laporan pertanggungjawaban, sebagai salah satu bentuk dukungan bagi Opini WTP yang telah 7 kali diraih berturut-turut oleh Pemkab Pringsewu”, tandasnya.

Baca Juga :  Kadis PUPR Pringsewu Sosialisasi Manajemen Keselamatan Konstruksi

Sementara itu, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Pringsewu Handri Yusuf, S.T., M.T. mengatakan digelarnya Bimtek Aplikasi SPSE Versi 4.5 bertujuan untuk meningkatkan kapasitas PPK yang merupakan kuasa pengguna anggaran. “SPSE Versi 4.5 merupakan upgrade dari SPSE Versi 4.4 yang memang setiap tahun ada perbaikan dan evaluasi yang dilakukan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.  Jadi, kita tidak boleh ketinggalan karena selalu ada perbaikan-perbaikan terhadap sistem pengadaan tersebut”, katanya. (Pon)

Berita Terkait

DPRD Tubaba Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Kinerja OPD hingga Tunda Bayar Anggaran
Pemprov Lampung Siapkan Rp150 Miliar, Gaji ke-13 ASN dan PPPK Cair Awal Juni 2026
Pemkab Pringsewu Dorong Percepatan Infrastruktur Penerangan Jalan Berbasis Kemitraan
Pendaftaran Calon Ketua Golkar Lampung Barat Resmi Ditutup, Tomi Ardi Jadi Satu-satunya Pendaftar
Beraksi Di 5 TKP Tersangka Curas, Ditangkap Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang dan Tekab 308 Polres Mesuji
Rahmat Mirzani Djausal Raih Predikat Terbaik Fakultas Teknik Unila Periode April 2026
Bupati Pringsewu & Wabup Ngopi Serasi Di Tanjung Dalam 
Klarifikasi PUPR Tubaba: Kebocoran Sesat Agung Bukan dari Atap, Melainkan Talang Air Tersumbat

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 22:21 WIB

DPRD Tubaba Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Kinerja OPD hingga Tunda Bayar Anggaran

Senin, 27 April 2026 - 22:17 WIB

Pemprov Lampung Siapkan Rp150 Miliar, Gaji ke-13 ASN dan PPPK Cair Awal Juni 2026

Senin, 27 April 2026 - 18:10 WIB

Pemkab Pringsewu Dorong Percepatan Infrastruktur Penerangan Jalan Berbasis Kemitraan

Minggu, 26 April 2026 - 17:26 WIB

Beraksi Di 5 TKP Tersangka Curas, Ditangkap Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang dan Tekab 308 Polres Mesuji

Minggu, 26 April 2026 - 17:18 WIB

Rahmat Mirzani Djausal Raih Predikat Terbaik Fakultas Teknik Unila Periode April 2026

Berita Terbaru