Pemkab Pringsewu Gelar Bimtek Aplikasi SPSE Versi 4.5

Rabu, 14 September 2022 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU (dinamik.id) – Seratus peserta yang terdiri dari PPK, Pokja Pemilihan dan Pejabat Pengadaan Perangkat Daerah se-Kabupaten Pringsewu mengikuti Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik Versi 4.5.

Menghadirkan narasumber M. Yusron, S.T., M.T. dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Lampung, kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Drs.Heri Iswahyudi, M.Ag. mewakili Penjabat Bupati Pringsewu di Hotel Urban Pringsewu, Rabu (14/09/2022).

Membacakan sambutan tertulis Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah, S.E., M.M., Sekda Pringsewu Drs.Heri Iswahyudi, M.Ag. mengatakan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dikembangkan oleh Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa – Bappenas 2006 lalu, sesuai Inpres No.5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi. “E-procurement menjadi salah satu dari 7 flagship Dewan Teknologi Informasi Nasional (Detiknas) dan di bawah koordinasi Bappenas, dan sejak 2007 telah dilakukan pelelangan secara elektronik melalui LPSE oleh Bappenas dan Departemen Pendidikan Nasional”, katanya.

Baca Juga :  Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah Hadiri Pengajian Akbar Di Ponpes Sunan Jatiagung

Pada Desember 2007, kata Sekda menyampaikan pesan Penjabat Bupati, didampingi Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Pringsewu Handri Yusuf, S.T., M.T. Presiden mengeluarkan Perpres No.106 Tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Lembaga ini merupakan ‘pemekaran’ Pusat Pengadaan yang sebelumnya berada di Bappenas. Dengan adanya Perpres ini, seluruh tugas menyangkut kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah menjadi tanggung jawab LKPP, termasuk di dalamnya pengembangan dan implementasi Electronic Government Procurement atau Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Elektronik.

Lebih lanjut dikatakan bahwa Direktorat Pengembangan SPSE LKPP RI terus melakukan pembaruan sistem, berupa perbaikan dan penyesuaian pada alur aplikasi dan proses bisnis guna memenuhi ketentuan, regulasi, dan kebutuhan di lapangan. Pengembangan versi terbaru ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengadaan Barang/Jasa secara elektronik di Indonesia yang transparan dan kredibel. Untuk itu, melalui bimtek ini diharapkan akan semakin meningkatkan kapasitas para Pengguna Anggaran merangkap Pejabat Pembuat Komitmen, Kelompok Kerja, dan Pejabat Pengadaan dalam pengelolaan pengadaan Barang/Jasa di OPD masing-masing.

Baca Juga :  Pj Bupati Pringsewu Marindo Kolaborasi Jaga Stabilitas Stok dan Harga Pangan

Penjabat Bupati Pringsewu melalui Sekda juga berharap OPD menjadi lebih siap secara teknis menerapkan SPSE Versi 4.5 ini, sehingga pada tahap pelaksanaanya akan semakin terkoordinasi dengan baik untuk mewujudkan Pengadaan Barang/Jasa yang berkualitas, transparan dan kredibel, yang muaranya tentu akan dapat meningkatkan layanan publik oleh OPD pengguna pada khususnya. “Jangan lupa untuk selalu berpegang pada prinsip 100-0-100, yaitu 100% benar dalam Perencanaan program atau kegiatan, 0% kesalahan serta 100% benar dalam laporan pertanggungjawaban, sebagai salah satu bentuk dukungan bagi Opini WTP yang telah 7 kali diraih berturut-turut oleh Pemkab Pringsewu”, tandasnya.

Baca Juga :  Kadis PUPR Pringsewu Sosialisasi Manajemen Keselamatan Konstruksi

Sementara itu, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Pringsewu Handri Yusuf, S.T., M.T. mengatakan digelarnya Bimtek Aplikasi SPSE Versi 4.5 bertujuan untuk meningkatkan kapasitas PPK yang merupakan kuasa pengguna anggaran. “SPSE Versi 4.5 merupakan upgrade dari SPSE Versi 4.4 yang memang setiap tahun ada perbaikan dan evaluasi yang dilakukan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.  Jadi, kita tidak boleh ketinggalan karena selalu ada perbaikan-perbaikan terhadap sistem pengadaan tersebut”, katanya. (Pon)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Resmikan Jembatan Gantung Podosari-Sukoharjo IV Senilai Rp10 Miliar
CV Salim Jaya Konstruksi Jadi Rekanan Tetap Dinas PUPR Pringsewu Walau Kerap Mendapat Temuan BPK
Serius Kelola Zakat, Gubernur Lampung Raih Grand Baznas Award 2026
Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat Administator
Kolaborasi Pemkab Mesuji dan Polres Mesuji Tangani ODGJ di Kecamatan Rawajitu Utara
Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam
CV Salim Jaya Konstruksi Rekanan Jalan Bulukarto-Mataram Diduga Abaikan Pengawas dan Dinas PUPR
Lukman Pura Kembali Jabat Direktur RSUDAM, Sekprov Marindo: Percepat Pelayanan!

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:34 WIB

Bupati Pringsewu Resmikan Jembatan Gantung Podosari-Sukoharjo IV Senilai Rp10 Miliar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Serius Kelola Zakat, Gubernur Lampung Raih Grand Baznas Award 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:40 WIB

Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat Administator

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Kolaborasi Pemkab Mesuji dan Polres Mesuji Tangani ODGJ di Kecamatan Rawajitu Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:36 WIB

Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam

Berita Terbaru

Bisnis

PTPN I Perkuat Hilirisasi Kopi Ijen Tingkatkan Daya Saing

Sabtu, 17 Okt 2026 - 14:52 WIB

Bisnis

PTPN I Perkuat Bisnis Energi dan Manufaktur

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:12 WIB