MUI Lampung Minta Aparat Cegah Peredaran Miras di Masyarakat

Selasa, 21 Maret 2023 - 22:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id)–Ketua MUI Lampung Prof Mukri menghimbau Pemerintah Kota Bandar Lampung dan aparat kepolisian agar segera melakukan penertiban peredaran alkohol, Selasa, 21 Maret 2023.

Prof Mukri mengingatkan agar Pemerintah Kota Bandar Lampung dan aparat kepolisian mengantisipasi segera peredaran bebas minuman beralkohol kadar tinggi sehingga tidak terjadi kegaduhan yang tidak diinginkan.

“Terkait peredaran minuman alkohol kadar tinggi itu di agama pun dilarang. Apalagi sebentar lagi mendekati bulan ramadhan jangan sampai justru memantik organisasi keagamaan melakukan penertiban turun ke jalan. Karena itu bukan otoritas mereka, yang punya otoritas itu ya pemerintah daerah dan aparat kepolisian ,” ujar mantan Rektor UIN Raden Intan Lampung dua periode itu.

Ketua PBNU itu menegaskan agar pemkot dan aparat kepolisian segera melakukan penertiban.

“Oleh karna itu, sekali lagi saya tegaskan agar pemerintah daerah dan aparat kepolisian memberikan atensi penuh dalam pengawasan penjualan minuman alkohol kadar tinggi tersebut,” tegasnya.

Berita sebelumnya, di Kota Bandar Lampung masih marak peredaran minuman keras kadar alkohol tinggi, mulai dari pertokoan sampai dengan tempat hiburan keluarga, Senin 20 Maret 2023.

Padahal, beberapa waktu lalu pemerintah kota sedang gencar gencarnya melakukan penertiban terkait perizinan ditambah lagi semakin masifnya sejumlah pemuda tawuran di Kota Tapis Berseri yang diduga pengaruh minuman beralkohol.

Jurnalis dinamik.id mulai melakukan investigasi ke tempat hiburan karaoke Family Master Piece yang berada di tengah perkotaan tak jauh dari titik nol Kota Bandar Lampung.

Baca Juga :  Suharso dan Asep Sukohar Berpotensi Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Unila

Berdasarkan pantauan jurnalis dinamik.id, Master Piece Lampung terlihat menjual minuman Bir kadar alkohol golongan rendah, paket Wine sampai dengan alkohol kadar tinggi seperti Whiskey.

Selanjutnya jurnalis dinamik.id melanjutkan penelusuran di akun sosial media instagram resmi milik Master Piece yang menjual bebas minuman alkohol berkadar tinggi.

Tak hanya tempat hiburan malam dan karoeke, jurnalis dinamik.id juga melakukan penelusuran di pertokoan di wilayah Jalan  Pangeran Antasari, ditemukan juga toko yang menjual minuman alkohol kadar tinggi seperti toko LG, Mabes Winery, dan Royal.

Menurut staf kelurahan Tanjungbaru bahwa toko di wilayah tersebut sudah berizin lingkungan.

Baca Juga :  Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil, Pemuda Asal Sukoharjo Diringkus Unit PPA Satreskrim Polres Pringsewu

“Kalo izin usaha iya mereka datang ke kita minta izin lingkungan, kami juga gak bisa nolak selagi di sekeliling usaha tersebut menyetujui, cuma kalo izin minuman beralkoholnya kurang tau itu urusan yang di atas (DPMPTSP Kota Bandar Lampung),” ujarnya.

Jurnalis dinamik.id melakukan konfirmasi terkait kejelasan perizinan namun staf perizinan menyebutkan yang punya wewenang bicara kepala dinas.

“Kalo soal itu langsung aja ke Kadis, soalnya dia yang punya wewenang bicara itu kami takut kesalahan cuma temuin aja nanti kalo sekarang lagi DL (dinas luar),” ucapnya.

Sampai berita ini diterbitkan Kepala Dinas DPM PTSP Kota Bandar Lampung Muhtadi belum dapat dikonfirmasi. (Naz)

Berita Terkait

Polres Tubaba Gelar Kerja Bakti Bersama Pemda dan Warga GOR ZA Pagar Alam
Kapolres Mesuji Gelar Jum’at Curhat dan Bagikan Sembako
Diduga Dikeroyok Pemilik Bengkel, Warga Bandar Lampung Lapor Polisi
Polres Mesuji Bergerak Padamkan Api di Lahan Gambut Tanjung Raya
Cegah Karhutla, Ini Himbauan Kapolres Mesuji AKBP Firdaus
Polres Mesuji Fokus Tingkatkan Kualitas Layanan
14 Advokat Persadin Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang
LBH Ansor Lampung Apresiasi BNN Lampung Atas Pengungkapan 11 Kg Sabu di Lampung Tengah

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:48 WIB

Polres Tubaba Gelar Kerja Bakti Bersama Pemda dan Warga GOR ZA Pagar Alam

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Kapolres Mesuji Gelar Jum’at Curhat dan Bagikan Sembako

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:48 WIB

Diduga Dikeroyok Pemilik Bengkel, Warga Bandar Lampung Lapor Polisi

Minggu, 28 September 2025 - 23:20 WIB

Polres Mesuji Bergerak Padamkan Api di Lahan Gambut Tanjung Raya

Jumat, 26 September 2025 - 22:09 WIB

Cegah Karhutla, Ini Himbauan Kapolres Mesuji AKBP Firdaus

Berita Terbaru

Direktur PTPN I PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) menandatangani 16 memorandum of understanding (MoU) jual beli  komoditas produk hilir di ajang Trade Expo Indonesia 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Perdagangan RI pada 15-19 Oktober 2025 di ICE BSD, Tangerang.

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Teken 16 LoI Internasional Trade Expo Indonesia 2025

Kamis, 16 Okt 2025 - 15:33 WIB