ASN Pemkot Bandar Lampung Dilarang Gunakan Randis untuk Mudik Lebaran

Selasa, 11 April 2023 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id) – Menjelang hari raya Idul Fitri, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana dengan tegas melarang ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung mudik menggunakan kendaraan dinas (randis).

Bahkan Walikota Eva telah membuat surat edaran kepada ASN Pemkot Bandar Lampung terkait itu.

Larangan ASN Mudik menggunakan kendaraan dinas ini, menurut Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana sudah tertuang dalam Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) No.6/2023.

Baca Juga :  Walikota Buka Rapat Persiapan MTQ Ke-53 Tingkat Kota Bandar Lampung

“KPK sudah mengeluarkan surat edaran mengenai pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi terkait hari raya,” kata Eva, Selasa (11/4/2023).

Menurutnya, randis hanya di boleh digunakan untuk keperluan kerja, bukan keperluan pribadi.

Baca Juga :  Pj Ketua TP-PKK Tubaba Hanita Farial Menyerahkan Paket Sembako ke Masyarakat Tiga Kecamatan

“Bunda telah membuat surat edaran sebagai turunannya (surat edaran KPK),” lanjutnya.

Ia juga mangku surat edaran tersebut telah disosialisasikan kepada ASN Pemkot Bandar Lampung. Eva menegaskan, ASN Pemkot Bandar Lampung wajib mematuhi peraturan tersebut.

Baca Juga :  THR PNS Pemkot Bandar Lampung Cair 4 Hari Lagi, Alokasikan Dana Rp 95 Miliar

“Sudah, iya sudah kita sosialisasikan,” ungkapnya.

Ia mengimbau, jangan sampai ada yang kedapatan ASN Pemkot Bandar Lampung mudik menggunakan Randis.

“Jangan sampai bunda dengar ya atau ada laporan terkait ASN yang menggunakan Randis, tapi mudah-mudahan insya Allah nggak ada,” paparnya. (Naz)

Berita Terkait

Viral, Dandim Tanggamus Turun Tangan Bantu Pembangunan SDN Pekon Tanjung Raja
Bupati Lamsel Egi Peduli Jaminan Perlindungan ASN dan PPPK
Ekspor Perdana 3.300 Ton Tapioka ke Tiongkok, Lampung Tegaskan Diri sebagai Lumbung Singkong Nasional
Gubernur Lampung Kolaborasi dengan Perbankan Perkuat Tiga Sektor
Wagub Lampung Serahkan Bantuan Korban Bencana Sumut Rp500 Juta
Bunda Eva Apresiasi Pemerintah Pusat Bantu Solusi Banjir
Pemprov Lampung Luncurkan Program Inovatif RMD-Ku untuk Tingkatkan IPM 
JSIT Indonesia Lampung Barat Resmi Dilantik dan Gelar Mukerda 2026

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:09 WIB

Viral, Dandim Tanggamus Turun Tangan Bantu Pembangunan SDN Pekon Tanjung Raja

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:43 WIB

Bupati Lamsel Egi Peduli Jaminan Perlindungan ASN dan PPPK

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:53 WIB

Ekspor Perdana 3.300 Ton Tapioka ke Tiongkok, Lampung Tegaskan Diri sebagai Lumbung Singkong Nasional

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:52 WIB

Gubernur Lampung Kolaborasi dengan Perbankan Perkuat Tiga Sektor

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:19 WIB

Wagub Lampung Serahkan Bantuan Korban Bencana Sumut Rp500 Juta

Berita Terbaru