ASN Pemkot Bandar Lampung Dilarang Gunakan Randis untuk Mudik Lebaran

Selasa, 11 April 2023 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id) – Menjelang hari raya Idul Fitri, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana dengan tegas melarang ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung mudik menggunakan kendaraan dinas (randis).

Bahkan Walikota Eva telah membuat surat edaran kepada ASN Pemkot Bandar Lampung terkait itu.

Larangan ASN Mudik menggunakan kendaraan dinas ini, menurut Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana sudah tertuang dalam Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) No.6/2023.

Baca Juga :  Pemkab Tubaba Luncurkan Program K3-1W dan SPTN

“KPK sudah mengeluarkan surat edaran mengenai pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi terkait hari raya,” kata Eva, Selasa (11/4/2023).

Menurutnya, randis hanya di boleh digunakan untuk keperluan kerja, bukan keperluan pribadi.

Baca Juga :  Eva Dwiana Raih Satya Lencana Wira Karya di Hari UMKM Nasional 2024

“Bunda telah membuat surat edaran sebagai turunannya (surat edaran KPK),” lanjutnya.

Ia juga mangku surat edaran tersebut telah disosialisasikan kepada ASN Pemkot Bandar Lampung. Eva menegaskan, ASN Pemkot Bandar Lampung wajib mematuhi peraturan tersebut.

Baca Juga :  Polres Mesuji Gelar Simulasi Sispamkota Pengamanan Pemilu 2024

“Sudah, iya sudah kita sosialisasikan,” ungkapnya.

Ia mengimbau, jangan sampai ada yang kedapatan ASN Pemkot Bandar Lampung mudik menggunakan Randis.

“Jangan sampai bunda dengar ya atau ada laporan terkait ASN yang menggunakan Randis, tapi mudah-mudahan insya Allah nggak ada,” paparnya. (Naz)

Berita Terkait

Jalan Dikeruk, Proyek Mandek, Muncul Dugaan Pungli di Ruas Pringsewu–Pardasuka
Wagub Jihan Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026 di Lampung
Pemprov Lampung: Program Pelana jadi upaya pemerataan pembangunan pesisir
PWNU Lampung Sembelih 10 Sapi dan 2 Kambing, Bagikan 1.328 Paket Kurban
Pemprov Lampung Dorong ASN Adaptif Teknologi Lewat Program GARUDA AI
Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1,138 Ton untuk Pemprov Lampung
Kementan Kucurkan Rp1,4 Triliun untuk Lampung, Mirza Perkuat Ketahanan Pangan Daerah
Gubernur Mirza Tekankan Digitalisasi untuk Optimalkan PAD dan Tingkatkan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 12:32 WIB

Jalan Dikeruk, Proyek Mandek, Muncul Dugaan Pungli di Ruas Pringsewu–Pardasuka

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:01 WIB

Wagub Jihan Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026 di Lampung

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:02 WIB

Pemprov Lampung: Program Pelana jadi upaya pemerataan pembangunan pesisir

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:04 WIB

PWNU Lampung Sembelih 10 Sapi dan 2 Kambing, Bagikan 1.328 Paket Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemprov Lampung Dorong ASN Adaptif Teknologi Lewat Program GARUDA AI

Berita Terbaru