ASN Pemkot Bandar Lampung Dilarang Gunakan Randis untuk Mudik Lebaran

Selasa, 11 April 2023 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id) – Menjelang hari raya Idul Fitri, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana dengan tegas melarang ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung mudik menggunakan kendaraan dinas (randis).

Bahkan Walikota Eva telah membuat surat edaran kepada ASN Pemkot Bandar Lampung terkait itu.

Larangan ASN Mudik menggunakan kendaraan dinas ini, menurut Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana sudah tertuang dalam Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) No.6/2023.

Baca Juga :  KNPI Dukung Visi Bersama Lampung Maju, Indonesia Emas

“KPK sudah mengeluarkan surat edaran mengenai pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi terkait hari raya,” kata Eva, Selasa (11/4/2023).

Menurutnya, randis hanya di boleh digunakan untuk keperluan kerja, bukan keperluan pribadi.

Baca Juga :  Walikota Eva Dwiana Sholat Idul Adha Di Stadion Mini Way Dadi

“Bunda telah membuat surat edaran sebagai turunannya (surat edaran KPK),” lanjutnya.

Ia juga mangku surat edaran tersebut telah disosialisasikan kepada ASN Pemkot Bandar Lampung. Eva menegaskan, ASN Pemkot Bandar Lampung wajib mematuhi peraturan tersebut.

Baca Juga :  Pemkot percepat Pembangunan Infrastruktur di Bandar Lampung

“Sudah, iya sudah kita sosialisasikan,” ungkapnya.

Ia mengimbau, jangan sampai ada yang kedapatan ASN Pemkot Bandar Lampung mudik menggunakan Randis.

“Jangan sampai bunda dengar ya atau ada laporan terkait ASN yang menggunakan Randis, tapi mudah-mudahan insya Allah nggak ada,” paparnya. (Naz)

Berita Terkait

Wagub Jihan Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026 di Lampung
Pemprov Lampung: Program Pelana jadi upaya pemerataan pembangunan pesisir
PWNU Lampung Sembelih 10 Sapi dan 2 Kambing, Bagikan 1.328 Paket Kurban
Pemprov Lampung Dorong ASN Adaptif Teknologi Lewat Program GARUDA AI
Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1,138 Ton untuk Pemprov Lampung
Kementan Kucurkan Rp1,4 Triliun untuk Lampung, Mirza Perkuat Ketahanan Pangan Daerah
Gubernur Mirza Tekankan Digitalisasi untuk Optimalkan PAD dan Tingkatkan Pelayanan Publik
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Apresiasi Pansus DPRD atas Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:01 WIB

Wagub Jihan Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026 di Lampung

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:02 WIB

Pemprov Lampung: Program Pelana jadi upaya pemerataan pembangunan pesisir

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:04 WIB

PWNU Lampung Sembelih 10 Sapi dan 2 Kambing, Bagikan 1.328 Paket Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemprov Lampung Dorong ASN Adaptif Teknologi Lewat Program GARUDA AI

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:21 WIB

Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1,138 Ton untuk Pemprov Lampung

Berita Terbaru