Gaji Tak Cukup, Kuli Serabutan di Kaliawi Bandar Lampung ini Nyambi Jualan Sabu dan Ekstasi di Gang Rumah

Minggu, 1 Oktober 2023 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id): Seorang pria kuli serabutan asal Kaliawi, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung inisial MA (24), ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Bandar Lampung pada Kamis (28/9/2023) malam.

Kepala Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, MA ditangkap karena nyambi kerja serabutan penjualan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di rumahnya.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Gelar Jalan Sehat dan Senam Disabilitas

“Penangkapan MA berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar, yang menginformasikan sering terjadi aksi propaganda narkoba di lokasi tersebut,” kata Kompol Gigih Andri Putranto dalam keterangannya, Minggu (1/10/2023).

MA berhasil ditangkap ketika sedang menunggu pembeli di gang yang tidak jauh dari rumahnya. Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa empat paket sedang sabu, 13 paket kecil sabu seberat 4,7 gram, dan pil ekstasi.

“Dari hasil pemeriksaan, MA mengaku biasa bertransaksi narkoba dengan menunggu pembelinya di pinggir gang jalan dekat rumahnya,” ujar Gigih Andri Putranto.

Baca Juga :  Penjabat Bupati Mesuji Bersama Kadis PUPR Cross Check Ruas Jalan dan Dermaga

Hingga kini, polisi masih terus melakukan pendalaman terkait mana barang haram yang ditangkap pelaku.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman pidana 12 tahun penjara. (Naz)

Berita Terkait

Digitalisasi “Pepesan Kosong” Di RSUD Ryacudu Kotabumi
Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut
PTPN I Regional 7 Apresiasi Polda Lampung dan Kodam XXI/RI Tindak Tambang Emas Ilegal
INFO MUDIK: ADSP Bakauheni Berlakukan Diskon Single Tarif pada 23-29 Maret
Peduli Sesama, PPM Bandar Lampung Tebar 500 Takjil
Banjir di Bandar Lampung Telan Tiga Korban Jiwa
Peringati Nuzulul Qur’an, PDIP Lampung Bagikan 500 Takjil dan Santuni Anak Yatim
KPK Tangkap Bupati Pekalongan, Belum Tiga Bulan Sudah Tujuh Kali OTT

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 12:40 WIB

Digitalisasi “Pepesan Kosong” Di RSUD Ryacudu Kotabumi

Jumat, 10 April 2026 - 19:17 WIB

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:29 WIB

PTPN I Regional 7 Apresiasi Polda Lampung dan Kodam XXI/RI Tindak Tambang Emas Ilegal

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:57 WIB

INFO MUDIK: ADSP Bakauheni Berlakukan Diskon Single Tarif pada 23-29 Maret

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:22 WIB

Peduli Sesama, PPM Bandar Lampung Tebar 500 Takjil

Berita Terbaru

Parpol

DPW PKB Lampung Gelar UKK Calon Ketua DPC

Jumat, 17 Apr 2026 - 17:55 WIB