Gaji Tak Cukup, Kuli Serabutan di Kaliawi Bandar Lampung ini Nyambi Jualan Sabu dan Ekstasi di Gang Rumah

Minggu, 1 Oktober 2023 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id): Seorang pria kuli serabutan asal Kaliawi, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung inisial MA (24), ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Bandar Lampung pada Kamis (28/9/2023) malam.

Kepala Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, MA ditangkap karena nyambi kerja serabutan penjualan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di rumahnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Mesuji Sulpakar, Lakukan Penandatanganan Kesepahaman Bersama Yayasan Teknologi Indonesia (YTI)

“Penangkapan MA berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar, yang menginformasikan sering terjadi aksi propaganda narkoba di lokasi tersebut,” kata Kompol Gigih Andri Putranto dalam keterangannya, Minggu (1/10/2023).

MA berhasil ditangkap ketika sedang menunggu pembeli di gang yang tidak jauh dari rumahnya. Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa empat paket sedang sabu, 13 paket kecil sabu seberat 4,7 gram, dan pil ekstasi.

“Dari hasil pemeriksaan, MA mengaku biasa bertransaksi narkoba dengan menunggu pembelinya di pinggir gang jalan dekat rumahnya,” ujar Gigih Andri Putranto.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Salurkan 2.000 Ton Beras ke Masyarakat Kurang Mampu

Hingga kini, polisi masih terus melakukan pendalaman terkait mana barang haram yang ditangkap pelaku.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman pidana 12 tahun penjara. (Naz)

Berita Terkait

Jemaah Sholat Jumat Perdana di Masjid Raya Al-Bakrie Membludak
Menag Nasaruddin Umar Resmikan Masjid Raya Al-Bakrie di Bandar Lampung
Kementan Tetapkan Harga Ubi Kayu Rp1.350/Kg, Tata Niaga Tapioka Masuk Lartas
SIKAMBARA dan Pemkot Bandar Lampung Jalin Sinergitas Majukan Sepakbola Lampung
Mantan Kadis PUPR Lamtim Dikabarkan Tewas Usai Minum Minyak Urut GPU
Walikota Eva Dwiana Salurkan Bantuan untuk 24 Rumah Ibadah Senilai Rp1,2 Miliar
Alokasi Transfer Keuangan Daerah Berkurang, Kompensasi ke Koperasi Merah Putih
KNPI Lampung Puji Gaya Egaliter Gubernur Temui dan Dengarkan Aspirasi Massa Aksi

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 12:49 WIB

Jemaah Sholat Jumat Perdana di Masjid Raya Al-Bakrie Membludak

Jumat, 12 September 2025 - 12:02 WIB

Menag Nasaruddin Umar Resmikan Masjid Raya Al-Bakrie di Bandar Lampung

Rabu, 10 September 2025 - 17:02 WIB

Kementan Tetapkan Harga Ubi Kayu Rp1.350/Kg, Tata Niaga Tapioka Masuk Lartas

Selasa, 9 September 2025 - 20:35 WIB

SIKAMBARA dan Pemkot Bandar Lampung Jalin Sinergitas Majukan Sepakbola Lampung

Selasa, 9 September 2025 - 16:01 WIB

Mantan Kadis PUPR Lamtim Dikabarkan Tewas Usai Minum Minyak Urut GPU

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Jemaah Sholat Jumat Perdana di Masjid Raya Al-Bakrie Membludak

Jumat, 12 Sep 2025 - 12:49 WIB