Gaji Tak Cukup, Kuli Serabutan di Kaliawi Bandar Lampung ini Nyambi Jualan Sabu dan Ekstasi di Gang Rumah

Minggu, 1 Oktober 2023 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id): Seorang pria kuli serabutan asal Kaliawi, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung inisial MA (24), ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Bandar Lampung pada Kamis (28/9/2023) malam.

Kepala Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, MA ditangkap karena nyambi kerja serabutan penjualan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di rumahnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Trantibum, Sat Pol PP Pemkab Mesuji Buka Layanan Pengaduan Online

“Penangkapan MA berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar, yang menginformasikan sering terjadi aksi propaganda narkoba di lokasi tersebut,” kata Kompol Gigih Andri Putranto dalam keterangannya, Minggu (1/10/2023).

MA berhasil ditangkap ketika sedang menunggu pembeli di gang yang tidak jauh dari rumahnya. Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa empat paket sedang sabu, 13 paket kecil sabu seberat 4,7 gram, dan pil ekstasi.

“Dari hasil pemeriksaan, MA mengaku biasa bertransaksi narkoba dengan menunggu pembelinya di pinggir gang jalan dekat rumahnya,” ujar Gigih Andri Putranto.

Baca Juga :  KPK Pastikan Kasus Rektor Unila Berkembang

Hingga kini, polisi masih terus melakukan pendalaman terkait mana barang haram yang ditangkap pelaku.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman pidana 12 tahun penjara. (Naz)

Berita Terkait

KOMPASS–IKMAPAL Bentuk Panitia Kajian Lingkungan Hidup dan SDM Papua
Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa
Galang Donasi Bencana Sumatra, Kodam XXI/Radin Inten Gelar Pentas Seni Budaya
‘Sengkarut’ Honor Korcam POC di Pringsewu, Pemkab Lempar Bola Panas ke Provinsi
PWI dan Polda Lampung Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
Satu-satunya Parpol Pengusung, PDIP Menunggu Putusan Hukum Bupati Lamteng Ardito Wijaya
Prestasi Antikorupsi Lampung Terkoyak OTT Bupati Lamteng, Pengamat: Ini Aib Besar!
Peringatan! Waspada Potensi Banjir dan Longsor 3 Kabupaten di Lampung 7-9 Desember

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 21:21 WIB

KOMPASS–IKMAPAL Bentuk Panitia Kajian Lingkungan Hidup dan SDM Papua

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:28 WIB

Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa

Senin, 5 Januari 2026 - 16:40 WIB

Galang Donasi Bencana Sumatra, Kodam XXI/Radin Inten Gelar Pentas Seni Budaya

Jumat, 2 Januari 2026 - 23:07 WIB

‘Sengkarut’ Honor Korcam POC di Pringsewu, Pemkab Lempar Bola Panas ke Provinsi

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:55 WIB

PWI dan Polda Lampung Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

Berita Terbaru

Bandar Lampung

KOMPASS–IKMAPAL Bentuk Panitia Kajian Lingkungan Hidup dan SDM Papua

Jumat, 16 Jan 2026 - 21:21 WIB

Tulangbawang Barat

Papa Rock n Roll Bakal Gemparkan Tubaba, Tunggu Tanggal Mainnya!

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:21 WIB