Gaji Tak Cukup, Kuli Serabutan di Kaliawi Bandar Lampung ini Nyambi Jualan Sabu dan Ekstasi di Gang Rumah

Minggu, 1 Oktober 2023 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id): Seorang pria kuli serabutan asal Kaliawi, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung inisial MA (24), ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Bandar Lampung pada Kamis (28/9/2023) malam.

Kepala Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, MA ditangkap karena nyambi kerja serabutan penjualan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di rumahnya.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Salurkan 618.160 Kilogram Beras Bapanas Pada Oktober 2024

“Penangkapan MA berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar, yang menginformasikan sering terjadi aksi propaganda narkoba di lokasi tersebut,” kata Kompol Gigih Andri Putranto dalam keterangannya, Minggu (1/10/2023).

MA berhasil ditangkap ketika sedang menunggu pembeli di gang yang tidak jauh dari rumahnya. Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa empat paket sedang sabu, 13 paket kecil sabu seberat 4,7 gram, dan pil ekstasi.

“Dari hasil pemeriksaan, MA mengaku biasa bertransaksi narkoba dengan menunggu pembelinya di pinggir gang jalan dekat rumahnya,” ujar Gigih Andri Putranto.

Baca Juga :  HUT ke-52 PDI Perjuangan, Sudin Ajak Kader Kerja Keras

Hingga kini, polisi masih terus melakukan pendalaman terkait mana barang haram yang ditangkap pelaku.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman pidana 12 tahun penjara. (Naz)

Berita Terkait

Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air
Judicial Activism Putusan MK tentang Pemilu 2029: Suatu Problematika Konstitusional
Denpom II/3 Lampung Gelar Khitanan Massal dan Periksa Mata Gratis
Gubernur Lantik Sekdaprov Lampung Jumat, Ini Rekam Jejak Dr Marindo Kurniawan
PWNU Lampung dan LAZISNU Sembelih 7 Hewan Kurban, Salurkan 312 Paket Daging
Anggota DPR RI Hi Aprozi Alam Bagikan 16 Sapi Kurban untuk Masyarakat Lampung
Ketua PCNU Kota Himbau Distribusi Daging Qurban Memperhatikan Kesenjangan Sosial
Kanwil Kemenag Lampung dan PKUB Fasilitasi Dialog Damai Pembangunan Rumah Ibadah

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 18:45 WIB

Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air

Minggu, 29 Juni 2025 - 13:01 WIB

Judicial Activism Putusan MK tentang Pemilu 2029: Suatu Problematika Konstitusional

Minggu, 22 Juni 2025 - 11:56 WIB

Denpom II/3 Lampung Gelar Khitanan Massal dan Periksa Mata Gratis

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:32 WIB

Gubernur Lantik Sekdaprov Lampung Jumat, Ini Rekam Jejak Dr Marindo Kurniawan

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:59 WIB

PWNU Lampung dan LAZISNU Sembelih 7 Hewan Kurban, Salurkan 312 Paket Daging

Berita Terbaru

Provinsi

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:09 WIB